My WordPress Blog

Golkar Menilai Korupsi Pertamina di Bawah Kepemimpinan Bahlil sebagai Menteri ESDM

Golkar: Korupsi Pertamina di Era Bahlil Tidak Selaras dengan Visi Kementerian ESDM

Pinrangpost.com – Kasus dugaan korupsi di lingkungan Pertamina yang sedang ditangani oleh Kejaksaan Agung telah menarik perhatian publik. Diperkirakan kerugian keuangan negara mencapai Rp1 kuadriliun dari kasus yang terjadi pada 2018-2023. Sebanyak sembilan tersangka telah ditetapkan oleh Kejagung dalam kasus korupsi ini.

Namun, dalam perkembangannya, sejumlah pihak telah menyeret nama Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia ke dalam pusaran kasus korupsi besar ini. Ketua Bidang Media dan Penggalangan Opini Partai Golkar, Nurul Arifin, telah memberikan tanggapan tentang kasus ini yang menyeret nama ketumnya. Nurul menyatakan bahwa tuduhan tersebut tidak benar.

“Narasi yang menyebut Pak Bahlil terlibat dalam kasus korupsi di Pertamina adalah fitnah. Pak Bahlil baru menjabat sebagai Menteri ESDM pada Agustus 2024. Sementara kasus korupsi ini terjadi pada 2018-2023,” ujar Nurul Arifin dalam keterangannya pada Senin (3/3/2025).

Menurut Nurul, Menteri Bahlil tidak terlibat dalam setiap keputusan yang dibuat selama periode tersebut. Dia juga menjelaskan bahwa Menteri Bahlil telah memerintahkan agar produksi minyak mentah di dalam negeri harus diolah melalui fasilitas pengolahan minyak atau kilang di dalam negeri. Kementerian ESDM juga telah menghentikan produksi minyak yang diekspor ke luar negeri.

“Kementerian ESDM di bawah kepemimpinan Pak Bahlil sedang berbenah saat ini dalam hal pengelolaan minyak mentah, termasuk mempersingkat izin impor BBM menjadi enam bulan dari sebelumnya satu tahun. Hal ini bertujuan untuk memudahkan evaluasi setiap tiga bulan,” jelasnya.

Nurul berharap agar publik lebih cerdas dan kritis dalam menilai kasus ini agar tidak ada kesalahpahaman dalam mengawal kasus korupsi yang merugikan masyarakat tersebut.

“Ini menjadi pembelajaran bagi kita semua bahwa pihak-pihak terkait harus bertanggung jawab atas kasus korupsi ini. Saatnya bagi kita semua untuk berbenah, terutama di lingkungan Pertamina, agar dapat memberikan pelayanan yang lebih baik di masa depan,” tutur Nurul.

Sementara itu, pengamat komunikasi dari London School of Public Relations (LSPR), Ari Junaedi, menganggap bahwa Menteri Bahlil tidak seharusnya menjadi sasaran kemarahan masyarakat dan warganet di media sosial terkait kasus korupsi di Pertamina. Ari menjelaskan bahwa kronologi kasus korupsi di Pertamina tidak sesuai dengan masa jabatan Bahlil sebagai Menteri ESDM.

“Tuduhan atau opini publik terhadap Menteri Bahlil dalam skandal korupsi di Pertamina menurut saya tidak benar. Bukti apa yang ada? Periode jabatan Bahlil sebagai Menteri ESDM dimulai pada Agustus 2024. Sementara kasus korupsi terjadi pada 2018-2023,” kata Ari Junaedi.

Ari, yang juga merupakan Direktur Lembaga Kajian Politik Nusakom Pratama, menilai bahwa ada muatan politis dalam narasi keterlibatan Menteri Bahlil dalam kasus korupsi tersebut, mengingat Bahlil juga menjabat sebagai Ketua Umum Partai Golkar.

“Isu reshuffle, isu kasus korupsi di Pertamina, semuanya terkait dengan muatan politik yang ingin menggoyang kepemimpinan Pak Bahlil sebagai ketua partai Golkar. Publik harus lebih bijak dalam menyaring informasi karena politik adalah dinamis dan dapat menghalalkan segala cara untuk mendapatkan kekuasaan,” tegas Ari.

Gusun Fawaida

Gusun Fawaida merupakan seorang Penulis yang fokus pada isu lingkungan kerja, produktivitas, dan human interest. Ia senang mengamati perilaku manusia, membaca buku self-improvement, dan minum kopi sambil menulis ide. Motto: “Tulislah untuk memberi dampak.”

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *