Pinrangpost.com – Travel gelap kini semakin marak di musim mudik Lebaran. Hal ini tentu membuat masyarakat yang ingin pulang ke kampung halaman harus lebih waspada agar tidak menjadi korban. Sebagai bentuk pencegahan, masyarakat harus mengenali modus serta ciri-ciri travel gelap agar dapat terhindar dari hal-hal yang tidak diinginkan.
Travel gelap merupakan jasa angkutan umum yang beroperasi tanpa izin resmi dari pemerintah. Hal ini dapat dikenali dari tidak adanya izin trayek, tidak terdaftar di Dinas Perhubungan, serta tidak memiliki standar keselamatan. Pada musim mudik Lebaran tahun 2024 lalu, terjadi kecelakaan minibus yang melibatkan travel gelap dan menimbulkan korban jiwa.
Wakil Ketua Umum Pemberdayaan dan Penguatan Wilayah Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) Djoko Setijowarno mengatakan bahwa travel gelap yang beroperasi di Kawasan Jabodetabek dapat dikenali dengan mudah. Biasanya, travel gelap menandai kendaraannya dengan stiker yang bertujuan untuk menghindari razia. Stiker tersebut dimiliki oleh oknum aparat penegak hukum yang memungkinkan kendaraan untuk tidak ditilang. Namun, sekarang banyak travel gelap yang tidak menggunakan stiker tersebut.
Selain itu, travel gelap juga memiliki ciri lain seperti menjemput penumpang sesuai dengan lokasi yang telah ditentukan dan melakukan transit di titik kumpul yang telah ditentukan. Lokasi istirahat juga ditentukan dengan jam istirahat antara pukul 20.00 hingga 00.00 dengan durasi sekitar 45 menit hingga 1 jam. Travel gelap juga memberikan kemudahan dalam pembayaran dan bahkan menawarkan promo jika berombongan 6-7 penumpang.
Namun, kehadiran travel gelap ini tidak hanya merugikan masyarakat yang menggunakan jasanya, tetapi juga membuat resah kalangan pengusaha angkutan umum resmi. Hal ini dikarenakan travel gelap tidak memberikan jaminan keselamatan dan tidak taat pada regulasi yang telah ditetapkan. Padahal, pengusaha angkutan umum resmi harus mematuhi aturan seperti mengurus perizinan, melakukan KIR setiap 6 bulan sekali, membayar pajak dan asuransi setiap tahun.
Pinrangpost.com – Travel gelap telah mengganggu dan merugikan operasional angkutan umum resmi seperti Bus AKAP, Bus AKDP, dan AJAP. Maraknya bisnis travel gelap ini telah membuat resah dan kesal di kalangan pengusaha angkutan umum resmi. Oleh karena itu, masyarakat harus lebih waspada dan menghindari travel gelap agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan.











