My WordPress Blog

Puan Tegaskan DPR Belum Menerima Kejutan RUU Polri

Puan Pastikan DPR Belum Terima Kejutan Rancangan Undang-Undang Polri

pinrangpost.com – JAKARTA – Ketua DPR RI Puan Maharani memastikan bahwa pihaknya belum menerima Surat Presiden (Surpres) terkait Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Republik Indonesia (RUU Polri). Puan menegaskan bahwa draf RUU Polri yang beredar di media sosial bukanlah draf resmi yang diterima oleh DPR.

Pernyataan tersebut disampaikan oleh Puan dalam sesi tanya jawab dengan wartawan mengenai beredarnya Surpres RUU Polri di media sosial. “Surpres (RUU Polri), saya tegaskan sampai saat ini belum diterima pimpinan DPR,” ujar Puan setelah menghadiri Rapat Paripurna ke-16 Penutupan Masa Persidangan II Tahun Sidang 2024-2025 di Gedung DPR RI, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Selasa (25/3/2025).

Puan juga menegaskan bahwa Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) RUU Polri yang beredar saat ini bukanlah draf resmi. Hal ini dikarenakan pimpinan DPR hingga saat ini belum menerima Surpres RUU Polri.

“Kami, sebagai pimpinan DPR, belum menerima surpres tersebut. Jadi, jika sudah ada DIM yang beredar, itu bukan DIM resmi. Ini adalah hal yang perlu kami tegaskan,” tegas Puan, yang juga merupakan putri dari Megawati Soekarnoputri.

Askanah Ratifah

Penulis yang memiliki perhatian besar pada dunia kesehatan dan kesejahteraan masyarakat. Ia suka mengikuti jurnal kesehatan, melakukan yoga, dan mempelajari resep makanan sehat. Menurutnya, informasi yang benar adalah kunci hidup lebih baik. Motto: “Tulisan yang sehat membawa pembaca sehat.”

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *