Langkah ini mendapat reaksi keras dari sejumlah negara mitra dagang, termasuk China dan Uni Eropa. Mereka menyatakan akan memberlakukan tarif balasan terhadap produk AS senilai miliaran dolar. Ini menimbulkan kekhawatiran akan terjadinya perang dagang global yang akan berdampak pada perekonomian dunia.
Menanggapi hal ini, Trump menyatakan bahwa tarif ini bertujuan untuk melindungi industri AS dan menciptakan lapangan kerja bagi warga negara AS. Namun, kebijakan ini juga mendapat kritik dari sejumlah ekonom, yang menilai bahwa tarif ini justru akan merugikan perekonomian AS dan memicu inflasi.
pinrangpost.com – JAKARTA – Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump baru-baru ini mengumumkan keputusan untuk meningkatkan tarif impor bagi sejumlah negara mitra dagang. Langkah ini berdampak signifikan terhadap lebih dari 60 negara dan blok perdagangan, serta memicu eskalasi yang berpotensi memicu perang dagang global.
Kebijakan baru ini mencakup kenaikan tarif sebesar 10% untuk hampir semua impor ke AS, dengan sejumlah negara menghadapi tarif yang lebih tinggi. Negara-negara yang memiliki defisit perdagangan besar dengan AS menjadi sasaran utama dari kebijakan ini.
China dan Uni Eropa, yang merupakan mitra dagang utama AS, termasuk dalam daftar negara yang terkena dampak. China dikenakan tarif sebesar 34%, yang merupakan tambahan dari bea masuk 20% yang sebelumnya diberlakukan untuk semua impor dari China. Sementara itu, Uni Eropa menghadapi tarif sebesar 20%.
Data dari Biro Sensus AS menunjukkan bahwa China dan Uni Eropa menyumbang sekitar seperempat dari total impor AS pada tahun 2024. Mereka berada di urutan teratas bersama dengan Meksiko dalam hal volume impor ke AS.
Selain itu, sejumlah negara Asia Tenggara seperti Vietnam, Laos, dan Kamboja juga diperkirakan akan terkena dampak besar, dengan tarif yang naik hingga 46% hingga 49%. Negara-negara ini menjadi andalan AS untuk barang-barang konsumsi, mesin, peralatan listrik, dan tekstil.
Namun, Meksiko dan Kanada tidak termasuk dalam daftar tersebut. Meski demikian, tarif 25% yang saat ini berlaku untuk ekspor mereka ke AS berdasarkan Perjanjian Amerika Serikat-Meksiko-Kanada (USMCA) tetap berlaku, kecuali untuk energi dan kalium dari Kanada, yang dikenakan tarif 10%.
Kebijakan ini ditujukan untuk negara-negara yang memiliki surplus perdagangan yang besar terhadap AS. Sebagai contoh, defisit perdagangan AS dengan China pada tahun 2024 diperkirakan mencapai USD 295,4 miliar, sementara AS mengimpor barang-barang senilai USD 439,9 miliar dari China.
Maka dari itu, tarif resiprokal yang diterapkan pada China sebesar 34% merupakan bagian dari upaya untuk mengurangi defisit perdagangan tersebut. “Langkah-langkah ini difokuskan pada negara-negara yang memiliki surplus perdagangan signifikan dengan AS,” ujar Mike O’Rourke, Kepala Strategi Pemasaran di Jones Trading, seperti dilansir dari CNN, Rabu (9/4/2025).
Namun, kebijakan ini mendapat reaksi keras dari sejumlah negara mitra dagang, termasuk China dan Uni Eropa. Mereka menyatakan akan memberlakukan tarif balasan terhadap produk AS senilai miliaran dolar. Hal ini menimbulkan kekhawatiran akan terjadinya perang dagang global yang berpotensi merugikan perekonomian dunia.
Menanggapi hal ini, Trump menyatakan bahwa kebijakan ini bertujuan untuk melindungi industri AS dan menciptakan lapangan kerja bagi warga negara AS. Namun, kebijakan ini juga mendapat kritik dari sejumlah ekonom, yang menilai bahwa tarif ini justru akan merugikan perekonomian AS dan memicu inflasi.











