pinrangpost.com – JAKARTA – Serikat Petani Kelapa Sawit (SPKS) mengusulkan agar Pemerintah menurunkan Pajak Ekspor (Bea Keluar/BK) dan Pungutan Ekspor (PE) CPO dan produk turunannya (Dana BPDPKS) menjadi 0%. Menurut Ketua Umum SPKS Sabarudin, hal ini akan mempengaruhi daya saing industri sawit dan produk turunannya asal Indonesia di pasar global secara keseluruhan.
“Sangat penting bagi Pemerintah Indonesia untuk melindungi dan mempertahankan industri minyak sawit dan produk turunannya secara keseluruhan, agar tetap menjadi primadona pasar minyak nabati dunia,” ujar Sabarudin dalam siaran pers, Rabu (9/4/2025).
Menurut Sabarudin, keberadaan BK dan PE akan semakin memperberat kondisi ekonomi perkebunan kelapa sawit milik petani. Terlebih lagi, dampak pajak impor 32% yang diterapkan oleh Presiden Donald Trump akan membuat kondisi ekonomi semakin sulit. Para pakar ekonomi juga memperkirakan adanya gelombang badai ekonomi global akibat penerapan tarif dagang yang tinggi oleh Trump.
Dampaknya, petani kelapa sawit di Indonesia juga akan merasakan langsung akibatnya. Tandan Buah Segar (TBS) sawit yang merupakan hasil panen petani akan terkena dampak harga jualnya. Hal ini karena setiap beban baru yang dikenakan akan terus terdistribusi hingga ke pihak yang paling lemah dalam mata rantai produksi minyak sawit, yaitu petani kelapa sawit.
Oleh karena itu, SPKS meminta Pemerintah untuk menurunkan BK dan PE terhadap CPO dan produk turunannya menjadi 0%. Namun, SPKS juga memperhatikan gejolak ekonomi yang akan timbul akibat penerapan tarif dagang baru Amerika Serikat.
“Kondisi perdagangan dunia selalu membahas hambatan perdagangan seperti tarif dan non tarif. Tapi dengan adanya penerapan tarif dagang baru yang sangat besar, seolah-olah semua perundingan dagang yang telah dilakukan selama ini menjadi tidak berarti,” jelas Sabarudin.
SPKS memperkirakan bahwa keputusan tarif dagang Presiden Trump akan mempengaruhi permintaan CPO dan produk turunannya, sehingga harga jual TBS hasil panen petani akan turun sekitar 2 hingga 3% atau sekitar Rp60-100 per kg TBS. Untuk itu, penurunan BK dan PE hingga 0% sangat dibutuhkan agar harga jual TBS petani tetap stabil.
Selain itu, SPKS juga mengingatkan pentingnya dukungan dari Pemerintah terhadap kerja keras petani dalam menerapkan praktik budidaya terbaik dan berkelanjutan untuk membuka pasar baru di pasar global. SPKS juga meminta Pemerintah untuk menerapkan mandatori Indonesia Sustainable Palm Oil (ISPO) sebagai landasan pengembangan perkebunan kelapa sawit Indonesia.
Perkebunan kelapa sawit telah mengalami banyak perubahan dengan menerapkan praktik budidaya terbaik dan berkelanjutan, di mana pemeliharaan tanaman menjadi fokus utama. Namun, hal ini juga meningkatkan biaya pemeliharaan perkebunan kelapa sawit.
Karena itu, Sabarudin menekankan pentingnya penurunan BK dan PE menjadi 0% secepat mungkin. SPKS juga meminta Pemerintah untuk mengawasi perdagangan sektor barang dan jasa lainnya yang mendukung perkebunan kelapa sawit, seperti pupuk dan sarana prasarana agar tidak mengalami kenaikan harga.
SPKS berharap dengan adanya antisipasi sedini mungkin ini, kondusifitas perkebunan kelapa sawit dapat tetap terjaga. Hal ini sangat penting bagi petani kelapa sawit agar dapat meningkatkan produktivitas dan membantu negara menghasilkan devisa dari penjualan CPO dan produk turunannya.
Kondusifitas ini juga akan mendukung program ketahanan pangan dan energi yang dilakukan oleh Presiden Prabowo dengan mendorong partisipasi aktif dari suplai pasokan bahan baku CPO dari kebun petani kelapa sawit, sehingga masyarakat memiliki kemandirian ekonomi. “Petani kelapa sawit dapat bekerja sendiri dan membantu pemerintah dalam menyuplai kebutuhan pangan dan energi di dalam negeri,” ungkap Sabarudin.











