pinrangpost.com – JAKARTA – Proses pengalihan saham (inbreng) Seri B perusahaan pelat merah ke Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara) masih berlangsung secara bertahap, menurut Wakil Menteri Badan Usaha Milik Negara (Wamen BUMN) Aminudin Ma’ruf.
Aminudin menjelaskan bahwa seluruh saham BUMN dialihkan ke Danantara melalui Biro Klasifikasi Indonesia (Persero) atau BKI, yang merupakan Holding Operasional Danantara. Namun, proses pengalihan saham Seri B belum berlaku bagi BUMN yang berstatus perusahaan umum (perum).
“Proses inbreng saham dilakukan secara bertahap, kecuali untuk perum,” kata Aminudin kepada wartawan di Jakarta Timur pada Minggu (13/4/2025).
Hal ini sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 15 Tahun 2025 per 21 Maret tahun ini, yang mengatur tentang Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia ke dalam Modal Saham Perusahaan Perseroan (Persero) PT Biro Klasifikasi Indonesia untuk Pendirian Holding Operasional.
Berdasarkan informasi yang dipublikasikan oleh Bursa Efek Indonesia (BEI) pada Senin (24/3/2025), beberapa BUMN yang sahamnya telah dialihkan ke BKI antara lain PT Bank Mandiri (Persero) Tbk. (BMRI), PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk. (BBRI), PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk. (BBNI), PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. (BBTN), PT Semen Indonesia (Persero) Tbk. (SMGR), PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk. (TLKM), dan PT Jasa Marga (Persero) Tbk. (JSMR).











