DPRD Banten dan Pemprov Sepakati KUA PPAS Tahun Anggaran 2026
DPRD Banten bersama Pemprov Banten telah menyetujui Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA PPAS) tahun anggaran 2026. Keputusan ini menjadi langkah penting dalam memastikan alokasi anggaran yang sesuai dengan kebutuhan pembangunan daerah.
Berdasarkan dokumen KUA PPAS, total pendapatan daerah tahun 2026 ditetapkan sebesar Rp9,94 triliun. Pendapatan tersebut terdiri dari beberapa komponen utama, antara lain:
- Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp7,35 triliun, yang mengalami kenaikan sebesar Rp120 miliar dibandingkan tahun sebelumnya.
- Kontribusi pajak daerah mencapai Rp6,86 triliun.
- Pendapatan transfer pusat sebesar Rp2,58 triliun, meskipun mengalami penurunan sebesar Rp554 miliar dibandingkan tahun sebelumnya.
Sementara itu, belanja daerah direncanakan sebesar Rp10 triliun atau turun sebesar Rp365,5 miliar dari tahun sebelumnya. Rincian belanja tersebut meliputi:
- Belanja operasional sebesar Rp6,99 triliun.
- Belanja modal sebesar Rp948,5 miliar.
- Belanja transfer sebesar Rp2,8 triliun.
Fokus pada Program Prioritas
Ketua DPRD Banten, Fahmi Hakim, menyampaikan bahwa proses tahapan KUA PPAS 2026 telah selesai dilakukan. Ia menjelaskan bahwa arah kebijakan anggaran tahun depan tetap mengacu pada Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) dan visi-misi Gubernur Banten, dengan fokus pada delapan program Asta Cita.
Beberapa program prioritas yang akan dipercepat antara lain:
- Program Bang Andra (Jalan Bangun Sejahtera).
- Pendidikan gratis.
- Pembangunan rumah tidak layak huni (Rutilahu).
Fahmi menegaskan bahwa DPRD dan Pemprov Banten sepakat untuk menjaga komitmen dalam mempercepat pembangunan infrastruktur dan pertumbuhan ekonomi daerah. Saat ini, pertumbuhan ekonomi Banten mencapai 5,33 persen.
Target Pertumbuhan Ekonomi dan Pengelolaan PAD
Gubernur Banten Andra Soni menyatakan bahwa DPRD dan Pemprov telah menandatangani kesepakatan KUA PPAS 2026. Selanjutnya, Pemprov akan menyusun dan mengajukan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) ke DPRD.
Andra berharap RAPBD dapat diselesaikan sesuai dengan waktu yang ditentukan oleh undang-undang. Ia menekankan bahwa RAPBD harus sesuai dengan kebutuhan masyarakat serta visi misi RPJM yang tercantum di RPJMD 2025-2029.
Ia memastikan pelaksanaan anggaran dilakukan secara efisien dan berdampak langsung bagi masyarakat, khususnya dalam pemerataan pembangunan antara wilayah perkotaan dan pedesaan.
“Alhamdulillah, atas dukungan DPRD, program pemerataan pembangunan mulai menunjukkan hasil. Nilai tukar petani meningkat dan pertumbuhan ekonomi terus naik,” ujarnya.
Andra menargetkan pertumbuhan ekonomi Banten pada 2025 mencapai di atas 5 persen dan pada 2026 bisa menembus 6 persen.
Pendekatan Moderat dalam Pengelolaan PAD
Terkait Pendapatan Asli Daerah (PAD), Andra menjelaskan bahwa Pemprov mengambil pendekatan moderat dengan menyesuaikan kondisi ekonomi global. Ia menyatakan bahwa PAD ditetapkan dalam semangat yang moderat, yaitu tidak terlalu optimis namun juga tidak pesimis.
Penurunan Transfer ke Daerah (TKD) dari pemerintah pusat menjadi momentum untuk menguatkan PAD. Andra menilai bahwa APBD Banten memiliki tingkat kemandirian fiskal sebesar 70 persen, yang merupakan yang tertinggi di Indonesia.
“Ini yang harus kita manfaatkan, kita harus menggunakan perhitungan kita sendiri, jangan berharap kepada sesuatu yang belum pasti,” pungkasnya.
Seorang penulis berita yang sering meliput isu pemerintahan dan administrasi publik. Ia memiliki kebiasaan membaca analisis kebijakan, menonton diskusi publik, dan membuat catatan ringkas. Waktu luangnya ia gunakan untuk berjalan santai. Motto: “Ketegasan dalam informasi adalah bentuk pelayanan publik.”











