Aksi Unjuk Rasa Aliansi Ormas dan LSM Pandawa Lima di Kabupaten Bandung
Ratusan orang dari Aliansi Ormas dan LSM Pandawa Lima melakukan aksi unjuk rasa di Kantor Pemerintah Kabupaten Bandung, Selasa, 18 November 2025. Aksi demo digelar di dua titik yaitu Kantor Pemkab Bandung dan Kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR). Dalam aksinya, massa menyerukan soal dugaan ketidakberesan dalam proyek jalan dan drainase yang mengarah pada dugaan tindak pidana korupsi.
Tema utama yang dibawa oleh massa adalah: “Bongkar Korupsi di Dinas PUTR Kabupaten Bandung!” Mereka menuntut transparansi anggaran dan pelaksanaan proyek di Dinas PUTR Kabupaten Bandung. Tidak boleh ada lagi pekerjaan “siluman” yang tidak tercatat, tidak diumumkan, dan tidak memberi manfaat untuk rakyat.

Aksi Aliansi Pandawa Lima ini dipimpin sejumlah tokoh dan aktivis dari berbagai organisasi kemasyarakatan dan lembaga swadaya masyarakat, di antaranya Iman Santosa Ketum LSM PBBI, Budi Abuy LSM Prabu, Moch Dadang Kordinator Aliansi Pandawa Lima dan Agus Satria, Iwan Oci dari Laskar Merah Putih. Mereka menyatakan bahwa aksi dilakukan sebagai bentuk alarm moral terhadap potensi penyimpangan anggaran yang disebut telah merugikan masyarakat Kabupaten Bandung.
Dalam dokumen tuntutan, Aliansi Pandawa Lima mengungkapkan sejumlah persoalan yang menjadi dasar aksi, di antaranya:
-
Dugaan Pelanggaran TKDN dalam Pengadaan Barang/Jasa
Aliansi menyoroti ketidakpatuhan terhadap peraturan mengenai Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN), sebagaimana diatur dalam Perpres No.16 Tahun 2018, Perpres No.12 Tahun 2021 dan Perpres No.46 Tahun 2025. Menurut mereka, penggunaan produk dalam negeri seharusnya menjadi prioritas dalam setiap proses pengadaan pemerintah, namun di lapangan ditemukan indikasi ketidaksesuaian. -
Tuntutan Transparansi Informasi Publik
Mengacu pada UU No.14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, Aliansi menilai PUTR Kabupaten Bandung gagal memberikan informasi terbuka dan detail terkait sejumlah proyek. Menurut Iman Santosa, keterbukaan informasi adalah hak publik dan wajib dipenuhi badan publik. “Kami tidak ingin ada proyek yang ‘gelap’ tanpa papan kegiatan, tanpa nilai anggaran, dan tanpa laporan yang dapat diakses masyarakat,” ujarnya. -
Sorotan Terbesar: Proyek Normalisasi Drainase Rancaekek Diduga Tak Jelas
Poin paling krusial dalam tuntutan adalah dugaan ketidakwajaran pada proyek normalisasi drainase di Jalan Raya Rancaekek–Majalaya, Desa Rancaekek Wetan. Pada aksinya, massa Pandawa Lima juga mengungkap adanya temuan proyek yang diduga mangkrak karena tidak ditemukan papan informasi pekerjaan. Selain itu, diduga tidak ada rincian nilai anggaran dan waktu pelaksanaan. Tidak tercantum dalam LPSE (Layanan Pengadaan Secara Elektronik).
“Tidak ada laporan resmi yang bisa diakses publik. Jika benar tidak tercantum dalam LPSE, lalu proyek ini memakai anggaran apa? Ini harus dibuka seterang-terangnya,” ujar aktivis antikorupsi Agus Satria.
Budi Abuy dari LSM PRABU menuturkan, aksi ini bukan sekadar protes, tetapi langkah awal untuk melakukan audit publik terhadap seluruh proyek fisik di Kabupaten Bandung. Aliansi Pandawa Lima pun menuntut audit menyeluruh seluruh proyek drainase dan infrastruktur 2023–2025.
Massa menegaskan bahwa aksi akan terus berlanjut hingga ada jawaban resmi, audit terbuka, dan langkah hukum apabila ditemukan unsur korupsi.
Reporter digital yang menggemari berita olahraga, kegiatan komunitas, dan isu pergerakan anak muda. Ia hobi berlari pagi, bermain badminton, dan menonton pertandingan olahraga. Ketika istirahat, ia menyukai membaca artikel inspiratif. Motto: “Semangat dalam berita harus sama kuatnya dengan semangat di lapangan.”











