Peristiwa Pengundangan Peter Berkowitz dan Dampaknya terhadap Gus Yahya
Pada Agustus 2025, nama KH Yahya Cholil Staquf alias Gus Yahya kembali menjadi sorotan setelah diketahui mengundang akademisi asal Amerika Serikat (AS), Peter Berkowitz, yang dikenal sebagai tokoh Pro-Israel dan Pro-Zionisme. Pengundangan tersebut dilakukan dalam acara Pengenalan Sistem Akademik Universitas (PSAU) UI pada 23 Agustus 2025 serta sebagai pemateri dalam Acara Akademi Kepemimpinan Nasional yang digelar oleh Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) tanggal 15 Agustus 2025.
Kejadian ini memicu reaksi dari berbagai pihak, terutama di kalangan mahasiswa dan aktivis yang peduli terhadap isu Palestina. Salah satu kelompok yang mengecam tindakan Gus Yahya adalah Komunitas UI Student for Justice in Palestine. Mereka membuat petisi melalui situs change.org pada 12 September 2025 dengan tujuan agar Gus Yahya dicopot dari jabatan Ketua Majelis Wali Amanat Universitas Indonesia (MWA UI). Petisi ini telah ditandatangani oleh ribuan orang dan menyatakan bahwa Gus Yahya bertanggung jawab atas pengundangan Peter Berkowitz.
Meskipun Gus Yahya telah meminta maaf kepada civitas UI karena tidak mencermati latar belakang Peter Berkowitz sebelum mengundangnya, permintaan maaf tersebut dinilai tidak cukup oleh para penandatangan petisi. Dalam petisi tersebut, disebutkan bahwa Gus Yahya merupakan orang yang bertanggung jawab atas pengundangan Berkowitz, dan konsekuensinya tidak bisa diselesaikan hanya dengan permintaan maaf.
Desakan untuk Copot Gus Yahya dari Jabatan MWA UI
Petisi untuk mencopot Gus Yahya dari posisi Ketua MWA UI muncul hampir 1,5 tahun setelah ia ditunjuk sebagai ketua periode 2024–2029. Penetapan tersebut dilakukan dalam acara Pisah-Sambut Kepengurusan MWA UI periode 2019–2024 dan periode 2024–2029 di Graha Diktiristek, Gedung D Lantai 18, Kompleks Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) RI.
Pihak Universitas Indonesia (UI) memberikan respons terkait petisi ini. Mereka menyatakan bahwa keputusan untuk mencopot atau tidaknya MWA UI hanya bisa dilakukan oleh pemerintah, karena UI termasuk Perguruan Tinggi Negeri Berbadan Hukum (PTN BH).
Desakan untuk Mundur dari Jabatan Ketua Umum PBNU
Selain itu, Gus Yahya juga mendapat desakan untuk mundur dari jabatan Ketua Umum PBNU. Desakan ini muncul setelah beredarnya Risalah Rapat Harian Syuriah PBNU tertanggal 20 November 2025. Dalam risalah tersebut, salah satu poin pentingnya adalah meminta Gus Yahya untuk mengundurkan diri dari kursi Ketua Umum PBNU dalam waktu tiga hari sejak diterimanya keputusan Rapat Harian Syuriah PBNU.
Alasan di balik desakan ini adalah mengundang narasumber yang terkait dengan jaringan Zionisme Internasional dalam Akademi Kepemimpinan Nasional Nahdlatul Ulama (AKN NU). Selain itu, ada dugaan masalah tata kelola keuangan di lingkup PBNU yang mengindikasikan adanya pelanggaran terhadap hukum syara’, ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, Pasal 97-99 Anggaran Rumah Tangga Nahdlatul Ulama dan Peraturan Perkumpulan Nahdlatul Ulama yang berlaku.
Desakan ini muncul jelang Muktamar ke-35 Nahdlatul Ulama (NU) yang rencananya akan digelar di Surabaya, Jawa Timur, bertepatan dengan satu abad berdirinya NU pada 2026.
Tanggapan Gus Yahya
Gus Yahya telah memberikan tanggapannya terkait desakan untuk mundur dari jabatan Ketua Umum PBNU. Ia menyatakan bahwa dirinya tidak sama sekali berniat atau memiliki keinginan untuk mundur dari Ketua PBNU. “Sama sekali tidak pernah terbesit dalam pikiran saya untuk mundur dari Ketua PBNU,” ujar Gus Yahya usai pertemuan dengan para Ketua PWNU tingkat provinsi di Hotel Novotel Samator, Surabaya, Jawa Timur, Minggu (23/11/2025).
Ia juga menyinggung mandat dari peserta Muktamar untuk memimpin PBNU sebagai Ketua Tanfidziyah selama 5 tahun. “Saya mendapat mandat 5 tahun memimpin NU, karena itu akan saya jalani selama 5 tahun,” tegas Gus Yahya.
Lebih lanjut, ia menyebut bahwa mekanisme pemberhentian Ketua Umum PBNU tidak bisa hanya ditetapkan melalui Rapat Harian Syuriah. “Sesuai aturan AD/ART NU, rapat harian Syuriah tidak bisa menetapkan pemberhentian ketua umum PBNU,” kata Gus Yahya.
Terlepas dari semua persoalan administrasi kelembagaan, Gus Yahya yakin dinamika di internal NU akan segera dapat teratasi dengan baik demi kemaslahatan bersama. “Saya optimis NU yang sudah berusia tua dan sudah banyak mengalami dinamika akan bisa mengatasi masalah dalam dirinya dengan baik demi kemaslahatan umat,” paparnya.











