My WordPress Blog
Bisnis  

Investasi Arisan di Samarinda dan Penurunan Prioritas APBD Kaltim

Berita Terkini di Kalimantan Timur: APBD Anjlok, Aksi Kemanusian, dan Kasus Arisan Macet

Kabupaten dan kota di Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) menjadi pusat perhatian dalam 24 jam terakhir. Berbagai isu yang muncul mencakup anjloknya Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), aksi kemanusian dari Ikatan Keluarga Minang (IKM), serta kasus investasi berkedok arisan yang menimbulkan kerugian besar bagi para peserta.

APBD Kaltim Anjlok, Gubernur Rudy Mas’ud Prioritaskan Tiga Sektor

Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kaltim tahun anggaran 2026 dipastikan mengalami penurunan drastis. Pemerintah Provinsi Kaltim (Pemprov Kaltim) dan DPRD Provinsi Kaltim telah menyepakati Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) 2026 hanya sebesar Rp15,15 triliun setelah terkoreksi akibat pemangkasan dari pemerintah pusat.

Angka ini merosot tajam sebesar Rp6,19 triliun dari proyeksi awal. Proyeksi awal Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) sempat disepakati sebesar Rp21,35 triliun. Namun, setelah direvisi untuk APBD 2026, total penerimaan daerah kini hanya diproyeksikan Rp15,15 triliun.

Penurunan drastis ini bersumber dari anjloknya pendapatan transfer daerah dari pusat. Semula diproyeksikan mencapai Rp9,33 triliun, kini harus disesuaikan menjadi Rp3,13 triliun, sebuah penurunan signifikan sebesar 66,39 persen atau Rp6,19 triliun.

Gubernur Rudy Mas’ud menegaskan bahwa pihaknya akan memprioritaskan tiga sektor yang bersentuhan langsung dengan masyarakat, yaitu:

  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Infrastruktur pelayanan dasar

Ketiga sektor prioritas tersebut akan tetap dimaksimalkan di tahun 2026. Bahkan sebagian dari mereka akan ditingkatkan, terutama untuk di bidang pendidikan dan kesehatan.

Aksi Kemanusian Ikatan Keluarga Minang (IKM)

Ikatan Keluarga Minang (IKM) Kalimantan Timur menggelar aksi kemanusian setelah banjir bandang melanda Sumatera Barat. Melalui koordinasi intensif dengan 10 kabupaten/kota, DPW IKM Kaltim menggalang dana dari warga Minang perantauan sebagai bentuk solidaritas dan kepedulian terhadap keluarga yang terdampak langsung bencana tersebut.

Sekretaris DPW IKM Kaltim, Hendra Putra, mengungkapkan bahwa hingga Selasa malam (2/12/2025), total dana yang terkumpul telah mendekati Rp250 juta. Dana tersebut rencananya akan diserahkan pada 10 Desember kepada panitia tanggap bencana di Sumatera Barat.

Selain penggalangan dana, DPW IKM Kaltim juga melakukan pendataan lengkap mengenai kondisi keluarga perantau Minang asal Sumbar yang berdomisili di Kaltim. Hampir 50 persen keluarga perantau Minang di Kaltim terdampak bencana, mulai dari kehilangan anggota keluarga, luka-luka, hingga kehilangan rumah.

Tujuh Fakta Kasus Investasi Berkedok Arisan di Samarinda

Kasus investasi berkedok arisan macet di Samarinda, Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) mengakibatkan puluhan perempuan menjadi korban. Para member atau peserta arisan macet yang didominasi perempuan ini sudah melapor ke Polresta Samarinda.

Polresta Samarinda telah menggelar mediasi yang mempertemukan antara owner dan member arisan macet tersebut, Minggu (30/11/2025) malam. Sayangnya, mediasi menemui jalan buntu karena justru menimbulkan kekecewaan para member.

Berikut adalah tujuh fakta utama dari kasus ini:

  • Owner jual aset: Salah satu owner menyampaikan bahwa aset pribadinya telah dijual dan uangnya diserahkan kepada keluarganya.
  • Sikap orangtua owner: Keluarga owner menolak untuk ikut campur dalam upaya penyelesaian masalah.
  • Tunggu kabar owner namun siap lapor polisi: Member berharap pihak kepolisian dapat segera menemukan owner dan uang mereka bisa kembali.
  • Pengelola atau owner: Arisan yang dikelola oleh inisial Tria dan Karina ini diketahui mulai beroperasi sejak tahun 2020 dengan sistem perputaran dana.
  • Berharap bisa dimediasi: Korban menuntut kejelasan dan mekanisme recovery dana yang lebih realistis dan adil.
  • Janji cicil Rp 15 juta per bulan: Owner menyatakan siap mengembalikan dana member secara bertahap sebagai bentuk itikad baik.
  • Respons Polresta Samarinda: Pihak kepolisian melalui Kasat Reskrim Polresta Samarinda, AKP Agus Setyawan, menyatakan hadir sebagai fasilitator mediasi dan untuk menjaga situasi agar tetap kondusif.

Kasus ini menjadi peringatan keras bagi masyarakat terkait investasi berkedok arisan online yang kian marak.

Rommy Argiansyah

Reporter berita yang mengutamakan akurasi dan objektivitas. Ia memiliki ketertarikan pada isu sosial dan ekonomi, serta mengikuti perkembangan dunia digital. Waktu luangnya dihabiskan untuk membaca laporan penelitian, mendengarkan podcast edukasi, dan berjalan santai di taman kota. Motto: "Fakta adalah kompas bagi setiap penulis."

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *