Bupati Aceh Selatan Dikabarkan Berangkat Umrah di Tengah Bencana
Bupati Aceh Selatan, Mirwan MS, menjadi perhatian publik setelah dikabarkan melakukan ibadah umrah di Tanah Suci, Arab Saudi, di tengah bencana yang terjadi di wilayah Sumatra. Kejadian ini memicu berbagai reaksi dari berbagai pihak, termasuk partai politik dan lembaga pemerintah.
Sebelum keberangkatan tersebut, Mirwan MS mengklaim telah turun langsung mengecek kondisi masyarakat terdampak banjir. Ia juga menyatakan bahwa seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di wilayahnya bekerja sesuai alur komando. Menurutnya, situasi saat itu sudah terkendali, sehingga ia merasa bisa menunaikan nazar untuk melaksanakan ibadah umrah.
Namun, tindakan ini mendapat kritik keras dari berbagai pihak. Partai Gerindra, salah satu partai politik tempat Mirwan MS sebagai anggota, memutuskan untuk memberhentikan dirinya dari jabatan Ketua DPC Aceh Selatan. Sekretaris Jenderal DPP Gerindra, Sugiono, menyampaikan bahwa sikap kepemimpinan Mirwan MS sangat disayangkan. Hal ini dilakukan karena dianggap tidak sesuai dengan kondisi darurat yang sedang dialami warga Aceh.
Kritik dari DPR RI dan Kemendagri
Komisi II DPR RI juga menyoroti kepergian Bupati Aceh Selatan tersebut. Ketua Komisi II, Rifqinizamy Karsayuda, menyebut tindakan Mirwan MS tidak pantas. Ia menegaskan bahwa Menteri Dalam Negeri telah menerbitkan Surat Edaran (SE) yang melarang kepala daerah dan anggota DPRD Kabupaten, Provinsi, Kota untuk berpergian ke luar negeri sampai Januari 2026.
Rifqinizamy meminta agar tindakan Mirwan MS ditelusuri oleh pihak yang terkait, termasuk Kemendagri. Ia menegaskan bahwa jika keberangkatan tersebut tidak mendapatkan izin, maka sanksi sebagaimana yang diberikan kepada Bupati Indramayu, Lucky Hakim, dapat diterapkan.
Respons dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) juga datang. Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Kemendagri, Benni Irwan, menyampaikan keprihatinan atas informasi Bupati Aceh Selatan yang sedang berada di Tanah Suci. Ia menegaskan bahwa situasi bencana yang masih menyisakan kerusakan membutuhkan kehadiran kepala daerah untuk memastikan penanganan darurat berjalan cepat dan efektif.
Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri), Bima Arya Sugiarto, juga menyatakan bahwa Mirwan MS tidak memiliki izin untuk melakukan perjalanan ke luar negeri. Sebagai tindak lanjut, Kemendagri akan mengirimkan Inspektur Khusus (Irsus) ke Aceh untuk mengecek lebih lanjut tentang kepergian Bupati Aceh Selatan tersebut.
Komentar Publik dan Media
Keberangkatan Mirwan MS ke Tanah Suci terungkap melalui unggahan Instagram story sebuah agen perjalanan umroh bernama @almisbahtravel_aceh. Akun tersebut mengunggah foto-foto Mirwan bersama sang istri, Nafisah Mirwan. Pada salah satu foto yang diunggah, terlihat Mirwan MS dan Nafisah berpose di depan Kakbah.
Tindakan ini dianggap tidak sensitif terhadap kondisi darurat yang dialami warganya. Bupati Aceh Selatan tersebut memilih melaksanakan ibadah umrah setelah menerbitkan surat ketidaksanggupan dalam penanganan tanggap darurat banjir dan longsor yang menerjang 11 kecamatan di wilayahnya.
Berita ini menunjukkan betapa pentingnya tanggung jawab seorang pemimpin dalam situasi darurat. Keputusan untuk meninggalkan daerah saat warga sedang membutuhkan dukungan dan perhatian dapat memicu reaksi yang kuat dari masyarakat dan lembaga terkait.
Reporter berita yang mengutamakan akurasi dan objektivitas. Ia memiliki ketertarikan pada isu sosial dan ekonomi, serta mengikuti perkembangan dunia digital. Waktu luangnya dihabiskan untuk membaca laporan penelitian, mendengarkan podcast edukasi, dan berjalan santai di taman kota. Motto: "Fakta adalah kompas bagi setiap penulis."











