Program Easy Passport Membantu Komunitas Keagamaan dalam Pengurusan Paspor
Program Easy Passport yang dikelola oleh Kantor Imigrasi Pontianak memberikan kemudahan bagi komunitas keagamaan, khususnya Majelis Taklim Shalawat Kalbar, dalam pengurusan paspor sebelum melakukan safari dakwah ke Kuching, Malaysia. Layanan ini membantu mempercepat proses administrasi, sehingga seluruh rombongan dapat berangkat dengan lancar dan tanpa hambatan.
Proses Pengurusan Paspor yang Efisien
Ketua rombongan, Hj. Maesum Sulaiman, menjelaskan bahwa keberangkatan tersebut melibatkan 45 peserta. Sebagian dari mereka telah memiliki paspor dari perjalanan umrah dan haji sebelumnya, namun sekitar 20 orang baru pertama kali mengajukan pembuatan paspor. Melalui layanan Easy Passport, seluruh proses dapat diselesaikan dalam empat hari kerja, sehingga tidak mengganggu rencana perjalanan.
Selain itu, ketidaksengajaan bertemu langsung dengan anggota DPR RI, Franciscus Maria Agustinus Sibarani, membuat proses semakin cepat karena adanya asistensi langsung dari pihak legislatif. Hal ini menjadi pengalaman yang menggembirakan bagi para jamaah.
Dukungan dari Komisi 13 DPR RI
Franciscus Maria Agustinus Sibarani, anggota Komisi XIII DPR RI dari Fraksi Golkar, melakukan kunjungan kerja ke Kantor Imigrasi Kelas I TPI Pontianak. Dalam kunjungannya, ia menilai pelayanan keimigrasian di Pontianak telah berkembang signifikan dan menerapkan pola kerja proaktif, salah satunya melalui program jemput bola.
Menurut Franciscus, Kantor Imigrasi Pontianak tidak hanya melayani pada jam kerja reguler, tetapi juga membuka layanan pada hari Sabtu. Hal ini menunjukkan komitmen pelayanan publik yang responsif terhadap kebutuhan masyarakat. Ia juga menyoroti bahwa permintaan paspor semakin meningkat seiring mobilitas masyarakat Kalimantan Barat yang kerap melakukan perjalanan ke Malaysia dan negara terdekat lainnya.
Peran Kantor Imigrasi dalam Peningkatan Layanan
Kunjungan Komisi XIII DPR RI diterima oleh jajaran Kantor Imigrasi Pontianak, termasuk Kepala Seksi Lalu Lintas Keimigrasian, Yusuf. Ia menjelaskan bahwa Komisi 13 memiliki fungsi pengawasan terkait kementerian yang membidangi layanan keimigrasian dan pemasyarakatan. Yusuf memaparkan bahwa Kantor Imigrasi Pontianak kini menyediakan berbagai layanan, seperti Easy Passport, program kulminasi, hingga pembuatan paspor reguler melalui aplikasi e-passport.
Dari sejumlah layanan tersebut, Easy Passport menjadi salah satu yang paling diminati masyarakat, terutama untuk pengurusan paspor berbasis komunitas. Saat ini, jamaah pengajian dari Kalbar yang hendak mengikuti kegiatan keagamaan di Malaysia menjadi salah satu kelompok yang diproses melalui layanan tersebut.
Mekanisme Pengajuan dan Kendala Umum
Lebih lanjut, Yusuf menjelaskan bahwa mekanisme Easy Passport memiliki perbedaan dari pendaftaran paspor reguler. Komunitas harus mengajukan surat resmi yang mencantumkan daftar nama dan persyaratan dokumen seluruh pemohon. Setelah itu, imigrasi akan menentukan jadwal pelayanan menyesuaikan kapasitas tempat dan waktu.
Pelayanan Easy Passport biasanya berlangsung pada hari libur agar proses dapat berjalan lebih optimal. Program ini minimal diikuti 30–40 peserta. Menurut Yusuf, kendala yang paling sering ditemui adalah ketidaksesuaian data antara KTP, akta kelahiran, dan buku nikah. Meski demikian, pihak imigrasi dapat membantu memperbaiki data hingga dinyatakan valid untuk penerbitan paspor.
Dampak Positif dari Program Easy Passport
Program Easy Passport memberikan dampak signifikan dalam mempercepat layanan keimigrasian, terutama bagi komunitas besar. Bagi Majelis Taklim Shalawat Kalbar, layanan ini tidak hanya mempermudah administrasi, tetapi juga menyediakan pengalaman yang lebih efisien dan terarah. Para jamaah dapat berfokus pada persiapan kegiatan dakwah tanpa harus terhambat urusan teknis.
Di sisi lain, kolaborasi antara Komisi 13 DPR RI dan Kantor Imigrasi Pontianak memperlihatkan sinergi positif dalam pelayanan publik. Upaya jemput bola, peningkatan kapasitas layanan, serta pendekatan berbasis kebutuhan masyarakat dianggap mampu mendukung mobilitas warga, khususnya yang kerap melakukan perjalanan lintas negara.
Dengan semakin meningkatnya aktivitas internasional masyarakat Kalbar, program seperti Easy Passport diharapkan terus dikembangkan dan diperluas cakupannya agar manfaatnya dapat dirasakan secara merata oleh seluruh lapisan masyarakat.











