Skandal Perselingkuhan ASN yang Viral di Media Sosial
Seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bekerja di Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor kini menjadi perbincangan hangat dan viral di berbagai platform media sosial. Nama Sudarno, yang sebelumnya dikenal sebagai pejabat dengan latar belakang pendidikan yang mentereng, kini tengah dihujani kritik setelah terlibat dalam skandal perselingkuhan.
Anak kandung Sudarno, Dila, menjadi pengungkap awal kasus ini. Ia mengungkap bahwa ayahnya telah menjalani hubungan terlarang dengan seorang wanita lain, yang juga merupakan rekan kerjanya di lingkungan Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor. Kehidupan pribadi Sudarno yang kini memilih tinggal bersama kekasih barunya menimbulkan banyak pertanyaan dan kontroversi.
Skandal Terbongkar dan Proses Investigasi
Kisah ini mulai mencuat ke publik pada bulan Juni 2025 setelah Dila secara langsung membuka rahasia ayahnya. Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor, Rusliandy, tidak menyangkal adanya hubungan terlarang antara dua stafnya tersebut. Ia menyatakan bahwa pemeriksaan terhadap keduanya telah dilakukan, tetapi hingga saat ini hasil pemeriksaan belum diungkap ke publik.
Rusliandy juga belum memberikan penjelasan mengenai sanksi apa yang akan diberikan kepada Sudarno dan selingkuhannya, Sani Handayani. “Sanksi nunggu hasil pemeriksaan, gak bisa diduga-duga karena nanti pemeriksaan yang akan mengungkapkan kira-kira jenis sanksinya seperti apa,” ujar Rusliandy.
Kenaikan Pangkat di Tengah Kontroversi
Tidak hanya itu, kasus ini kembali memicu pro dan kontra setelah diketahui bahwa Sudarno naik pangkat menjadi pembina/IV.a. Hal ini menimbulkan kemarahan dari Dila, yang merasa tidak adil. “Bapak tuh PNS, ASN, bagaimana bisa seorang ASN pembina baru diangkat 1 November 2025 diangkat menjadi pembina IV.a, hah ? gak ada uangnya IV.a ? gimana ceritanya. Jadi dosen,” kata Dila.
Perdebatan Nafkah dan Klaim Nikah Siri
Dila juga memprotes jumlah nafkah yang diberikan Sudarno kepada keluarga besarnya, yaitu hanya Rp 1,5 juta per bulan. Menurut Dila, nominal tersebut adalah kewajiban bagi seorang pria yang telah menceraikan istrinya. Sudarno berdalih bahwa ia hanya mampu memberikan nominal tersebut, mengklaim sebagian besar penghasilannya telah terpotong.
“Uang itu udah habis di BJB semua, cek deh. Cek di BJB. Uang papi tuh udah Rp 4 juta sekian, habis dipotong, sama sertifikasi habis, bisa ngasih mama Rp 1,5 sama Aci sama anak-anak ya itu Rp 3 juta,” katanya.
Perdebatan semakin memanas ketika Dila menagih kejelasan status ayahnya dengan Sani. “Udah nikah bener ? Mama ok cerai secara agama, sama cewek itu ngapain ? Udah lapor RT belum punya istri baru ? kan harus lapor RT, katanya ASN masa gak tahu gitu doang lapor. Udah lapor belum ? Nikah gak ? Belum nikah kan ? Semuanya di sini ada yang kumpul kebo,” kata Dila.
Sudarno bersikeras bahwa ia dan Sani Handayani telah menikah siri, dan baru berjalan sekitar satu bulan. “Udah berkeluarga, smaa keluarga nikahnya agama. Nikah. Agama,” katanya. “Di masjid lah, ada pokoknya bukan urusan. Baru berapa lah, sebulan,” katanya.
Bahkan, untuk meyakinkan putrinya, Sudarno sampai bersumpah bahwa ia tidak pernah berbuat zina dengan Sani. “Bapak gak pernah berdosa, gak pernah berzina, Demi Allah kalau berzina, azab bapak kalau berzina,” katanya.
Profil Sudarno yang Mentereng
Sudarno adalah seorang pria dengan latar belakang pendidikan yang cukup mentereng. Lahir pada 2 September 1975 di Karanganyar, ia menjabat sebagai pengawas sekolah di Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor dengan pangkat Pembina/IV.a. Ia lulusan Universitas Pakuan, menamatkan pendidikan S1 di Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan, serta meraih gelar doktor dari Manajemen Pendidikan di kampus yang sama.
Berikut adalah riwayat pekerjaan Sudarno:
– 2021-2022: Pengajar Praktik CGP.
– 2023: Fasilitator Guru Penggerak.
– 2023-2024: Fasilitator Kur Merdeka Kemdibud.
– 2024: Instruktur Guru Penggerak.
– 2024: Koordinator dan Pendamping Penulis Buku Mata Pelajaran Jenjang SD, SMP, dan SMA.
– 2022 s.d 2025: Pengawas Wilayah Nanggung, Jasing, Leuwiliang, dan Pamijahan.











