Persiapan Pemkab Pangandaran Menghadapi Libur Nataru 2025/2026
Pantai Pangandaran selalu menjadi tujuan utama bagi para pengunjung saat menghadapi hari libur, terutama Libur Natal dan Tahun Baru (Nataru). Keindahan alam dan kegiatan wisata yang beragam membuat kawasan ini tetap ramai setiap tahun. Namun, dengan jumlah pengunjung yang besar, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pangandaran melakukan berbagai persiapan untuk memastikan kenyamanan dan keselamatan para wisatawan.
Koordinasi dengan Pemangku Kepentingan
Dalam menghadapi Libur Nataru 2025/2026, Pemkab Pangandaran melalui Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) telah melakukan koordinasi intensif dengan seluruh pemangku kepentingan. Hal ini dilakukan melalui pertemuan lintas sektoral serta peninjauan langsung ke lapangan. Tujuannya adalah memastikan bahwa semua aspek penting seperti keamanan, pengaturan lalu lintas, dan kesiapan fasilitas dapat dijaga dengan baik.
Revitalisasi Destinasi Wisata
Selain fokus pada keamanan dan pengaturan lalu lintas, persiapan juga mencakup revitalisasi destinasi wisata. Pemkab juga menambah posko kesehatan, mengatur parkir, serta memastikan adanya daftar harga di setiap pedagang dan kios. Langkah-langkah ini bertujuan untuk memberikan pengalaman yang nyaman bagi wisatawan.
Antisipasi Getok Harga
Beberapa waktu lalu, muncul keluhan tentang praktik getok harga di kawasan wisata Pantai Pangandaran. Hal ini membuat Pemkab Pangandaran segera bertindak dengan mewajibkan para pedagang untuk membuat dan memasang daftar harga. Meskipun hanya sebagian kecil pedagang yang melakukan getok harga, langkah ini diambil agar tidak terjadi lagi.
Sosialisasi kepada Pedagang dan Wisatawan
Kepala Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah Perdagangan dan Perindustrian Pangandaran, Tedi Garnida, menyampaikan bahwa pihaknya telah menghimbau para wisatawan untuk menanyakan harga saat berbelanja. Sosialisasi ini tidak hanya diberikan kepada pedagang, tetapi juga kepada wisatawan agar mereka lebih waspada.
Menurut Tedi, sosialisasi tersebut sudah dilakukan jauh-jauh hari. Namun, dalam praktiknya masih ada pedagang yang melakukan getok harga. Oleh karena itu, Pemkab menghimbau agar kedua belah pihak, baik pedagang maupun wisatawan, saling menjaga transparansi harga.
Pengawasan Pedagang Musiman
Selain itu, Pemkab juga memperketat pengendalian pedagang musiman di kawasan objek wisata. Dengan bekerja sama dengan Satpol PP, pihaknya melakukan pengawasan dan pembenahan terhadap pedagang musiman. Hal ini bertujuan untuk menjaga kualitas layanan dan ketertiban di kawasan wisata.

Pembinaan Pelaku Usaha
Kepala Disparbud, Dadan Sugistha, menegaskan bahwa masalah getok harga menjadi perhatian utama dalam persiapan Libur Nataru 2025/2026. Melalui dinas terkait, Pemkab telah melakukan pembinaan ke para pelaku usaha di wilayah objek wisata. Tujuan dari pembinaan ini adalah menjaga kenyamanan dan kondusifitas wisatawan.
Dadan menekankan pentingnya transparansi harga dalam berjualan. Para pelaku usaha diwajibkan untuk menyiapkan daftar menu dan membuat serta menempelkan daftar harga di kios, warung, atau tokonya. Hal ini bertujuan agar calon pembeli mengetahui harga yang ditawarkan.

Penindakan Terhadap Pelaku Usaha
Meskipun sosialisasi telah dilakukan, masih ada beberapa pelaku usaha yang belum siap memasang daftar harga. Untuk itu, Pemkab bersama Satpol PP siap menindaklanjuti masalah ini. Selain itu, area parkir juga telah ditetapkan oleh Dishub sebagai Pasar Wisata.
Siap Menghadapi Lonjakan Pengunjung
Dadan menegaskan bahwa Pantai Pangandaran siap menghadapi lonjakan pengunjung saat Libur Nataru. Pihaknya terus melakukan pembinaan dan memastikan bahwa seluruh unsur pendukung pariwisata di Pangandaran siap menghadapi lonjakan kunjungan wisatawan. Komunikasi dan koordinasi dengan berbagai pihak terus dilakukan guna menyamakan persepsi antara pemerintah daerah dan pelaku usaha dalam menjaga kualitas pariwisata.











