Peringatan Hari Ibu ke-97 Tahun 2025 di Kota Balikpapan
Pemerintah Kota Balikpapan mengajak seluruh instansi, lembaga pendidikan, dan perusahaan untuk memperingati Hari Ibu ke-97 Tahun 2025. Acara ini akan berlangsung pada 22 Desember 2025 dengan tema “Perempuan Berdaya dan Berkarya, Menuju Indonesia Emas 2045.” Tema ini menekankan peran penting perempuan dalam pembangunan bangsa serta menegaskan visi besar pemerintah untuk mencapai kondisi Indonesia yang maju, berdaya saing, dan sejahtera tepat pada usia 100 tahun kemerdekaan.
Ajakan untuk Mengenakan Pakaian Adat Nasional
Dalam surat edaran yang dikeluarkan oleh Wali Kota Balikpapan, Dr. H. Rahmad Mas’ud, S.E., M.E., disampaikan ajakan kepada seluruh pegawai dan karyawan di berbagai instansi untuk mengenakan pakaian adat nasional pada hari peringatan tersebut. Pakaian adat nasional merujuk pada busana tradisional khas Indonesia yang mencerminkan keberagaman budaya Nusantara.
Untuk laki-laki, disarankan mengenakan pakaian adat daerah atau busana tradisional Indonesia lainnya. Sementara itu, perempuan diimbau untuk mengenakan kebaya atau busana adat nasional, yang menjadi simbol keanggunan, keteguhan, dan jati diri perempuan Indonesia.
Makna Pakaian Adat dalam Peringatan Hari Ibu
Pemilihan pakaian adat nasional dalam peringatan Hari Ibu bukan tanpa alasan. Pakaian adat merupakan simbol identitas budaya bangsa Indonesia yang kaya dan beragam. Dengan mengenakan busana adat, peringatan Hari Ibu diharapkan mampu memperkuat rasa kebangsaan sekaligus mengangkat nilai-nilai luhur yang diwariskan dari generasi ke generasi.
Dalam konteks Hari Ibu, kebaya dan busana adat juga menjadi simbol penghormatan terhadap peran perempuan Indonesia yang sejak dahulu kala turut menjaga budaya, nilai keluarga, serta berkontribusi dalam kehidupan sosial dan ekonomi.
Peran Perempuan dalam Pembangunan Bangsa
Pemerintah Kota Balikpapan memandang bahwa peringatan Hari Ibu harus menjadi momentum untuk menegaskan kembali posisi perempuan sebagai pilar penting pembangunan. Perempuan dipandang memiliki peran strategis dalam mewujudkan visi Indonesia Emas 2045, baik sebagai pendidik dalam keluarga, tenaga profesional, pelaku usaha, maupun penggerak komunitas.
Rangkaian Kegiatan Peringatan Hari Ibu
Sebagai bagian dari rangkaian peringatan, Pemerintah Kota Balikpapan juga mengimbau pemasangan spanduk peringatan Hari Ibu sesuai dengan desain resmi yang telah disediakan. Desain spanduk dapat diunduh melalui tautan yang dicantumkan dalam surat edaran, dan pemasangan spanduk dimulai sejak 19 Desember hingga 24 Desember 2025.
Dukungan Melalui Media Sosial Resmi
Ajakan untuk memperingati Hari Ibu ke-97 Tahun 2025 juga diperkuat melalui unggahan di akun Instagram resmi @pemkot_balikpapan. Dalam unggahan tersebut, Pemerintah Kota Balikpapan menegaskan kembali pentingnya partisipasi seluruh instansi dan lembaga dalam memperingati Hari Ibu dengan mengenakan pakaian adat nasional pada 22 Desember 2025.
Unggahan itu menekankan bahwa peringatan Hari Ibu merupakan wujud nyata penghargaan terhadap peran ibu dan perempuan yang berdaya serta berkarya bagi keluarga, masyarakat, dan pembangunan bangsa. Pesan tersebut sekaligus mengajak masyarakat untuk menjadikan Hari Ibu sebagai momentum refleksi dan apresiasi, bukan sekadar perayaan simbolik.
Sejarah Singkat Hari Ibu Nasional
Hari Ibu Nasional di Indonesia diperingati setiap tanggal 22 Desember, merujuk pada Kongres Perempuan Indonesia pertama yang diselenggarakan pada 22–25 Desember 1928 di Yogyakarta. Kongres tersebut menjadi tonggak penting dalam sejarah pergerakan perempuan Indonesia, yang memperjuangkan hak, pendidikan, serta peran perempuan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
Berbeda dengan peringatan Hari Ibu di sejumlah negara lain yang lebih bersifat personal dan domestik, Hari Ibu di Indonesia memiliki makna kebangsaan yang kuat. Pemerintah memaknai Hari Ibu sebagai momentum untuk mengingat perjuangan perempuan Indonesia dalam pembangunan nasional.











