My WordPress Blog

Utang Kita pada Aceh dan Sumatera



Banyak orang mungkin tidak menyadari bahwa pemerintah Indonesia pada masa awal kemerdekaan memiliki utang besar kepada Sumatera dan Aceh. Bagi yang mengetahui, tulisan ini bertujuan sebagai pengingat kembali agar sebagai bangsa, kita tidak boleh sekali-kali melupakan sejarah—sebuah ungkapan terkenal dari proklamator Indonesia, Ir. Soekarno.

Utang Indonesia terhadap Sumatera dicatat dalam berbagai sumber oleh para ahli dan sejarawan, termasuk dalam buku “Gelora Api Revolusi” karya Colin Wild dan Peter Carey. Pada halaman 270 hingga 273, disebutkan bahwa saat Soekarno, Hatta, dan tokoh lainnya ditahan oleh Belanda pada 19 Desember 1948, secara otomatis pemerintahan Indonesia di bawah Soekarno dan Hatta telah berakhir.



Untuk mengisi kekosongan pemerintahan, Safrudin Prawira Negara bersama tokoh-tokoh lain mendirikan Pemerintahan Darurat Republik Indonesia (PDRI) di Sumatera. Pendirian PDRI tersebut berada di luar prediksi Belanda karena menunjukkan eksistensi pemerintahan Indonesia. Mereka melakukan lobi dan menyampaikan suara mereka ke luar negeri, terutama ke PBB.

Setelah Soekarno dan Hatta dilepaskan pada Juli 1949, Safrudin Prawira Negara beserta tokoh PDRI lainnya seperti M. Natsir dan Agus Yaman pergi ke Yogyakarta untuk menyerahkan kembali pemerintahan kepada Presiden dan Wakil Presiden Soekarno-Hatta. Setelah itu, pemerintahan kembali dijalankan oleh Dwi Tunggal Soekarno-Hatta. Masa pemerintahan darurat Indonesia berlangsung dari Desember 1948 hingga Juli 1949, atau sekitar 205 hari.



Jika boleh dikatakan sebagai utang pemerintah Indonesia, bagian tersebut adalah utang pemerintah terhadap PDRI di Sumatera. Kecerdikan tokoh-tokoh bangsa seperti Safrudin Prawira Negara dan M. Natsir membaca keberlangsungan pemerintahan yang rentan diambil alih kembali oleh Belanda.

Pada saat yang sama, hal ini menunjukkan kebesaran jiwa para tokoh tersebut yang tidak ngotot mempertahankan pemerintahan di Sumatera, tetapi dengan kerelaan menyerahkan kembali kepada Soekarno dan Hatta di Yogyakarta—sebuah pelajaran penting dalam berbangsa dan bernegara.

Adapun utang pemerintah Indonesia kepada masyarakat Aceh terjadi pada Juni 1948, saat Presiden Soekarno berkunjung ke Aceh. Di sana, Soekarno meminta bantuan masyarakat Aceh untuk membantu membeli pesawat kepresidenan karena pemerintah tidak mampu membelinya.



Melalui gerakan tokoh Aceh, Teungku Muhammad Daud Beureueh, masyarakat Aceh berhasil mengumpulkan uang sebesar 120 ribu dolar Singapura dan emas sebanyak 20 kilogram. Dana tersebut digunakan untuk membeli pesawat C-7 Dakota dari Singapura. Pesawat tersebut diberi nama Dakota RI-001 Seulawah (dalam bahasa Aceh artinya “gunung emas”).

Sebagai Gubernur Militer Aceh, Teungku Muhammad Daud Beureueh berhasil mengonsolidasi masyarakat Aceh untuk berkontribusi terhadap pemerintahan Indonesia yang masih dikenang hingga kini.

Dengan tidak bermaksud mengungkit jasa dan kebaikan Sumatera dan Aceh kepada pemerintah Indonesia, dua peristiwa tersebut setidaknya mengingatkan pemerintah saat ini bahwa masyarakat Sumatera dan Aceh pernah memiliki rekam jejak pengorbanan sebagai bagian dari bangsa yang tidak dapat dilupakan sama sekali.



Tidak pula untuk menjustifikasi besarnya tuntutan masyarakat Sumatera dan Aceh yang saat ini sedang dilanda bencana besar, dengan jumlah korban hingga seribu lebih, serta kerusakan harta benda, infrastruktur, dan lainnya dalam jumlah ratusan triliun, serta kerusakan lingkungan dan ekosistem yang tidak bisa dirupiahkan atau didolarkan.

Sesuatu yang wajar jika suatu wilayah dalam negara kesatuan membutuhkan bantuan—baik darurat maupun jangka panjang—perlu mendapat perhatian serius. Keseriusan dapat ditunjukkan dengan pengerahan seluruh sumber daya yang dimiliki untuk menyelesaikan masalah secepat mungkin, sebaik-baiknya, dan seakurat mungkin.

Jika tidak dapat dilakukan secara maksimal, hal lain yang bisa dilakukan adalah menunjukkan empati dan simpati kepada korban dan keluarganya. Salah satu bentuk empati adalah menahan diri untuk tidak memberi pernyataan atau komentar yang dapat menambah beban pikiran dan penderitaan para korban serta keluarganya.



Yang paling ideal adalah memberi perhatian dalam bentuk konkret secara material, yaitu membantu korban dan keluarganya. Pada saat yang sama, juga memberi empati dan simpati dengan perkataan dan pernyataan yang baik serta menyejukkan bagi suasana duka korban dan keluarganya.

Selain itu, membuat kebijakan yang betul-betul berpihak kepada korban dan keluarganya, baik untuk jangka pendek maupun jangka panjang.

Tidak berlebihan bila ada yang mengatakan bahwa ini adalah saat yang tepat untuk membalas budi masyarakat Sumatera dan Aceh di masa lalu. Salah satunya adalah dengan menetapkan bencana banjir bandang dan longsor di Sumatera serta Aceh saat ini sebagai “bencana nasional”. Penetapan tersebut adalah prioritas dan pengerahan sumber daya besar-besaran ke Sumatera dan Aceh. Jangan sampai kita berutang untuk kesekian kalinya kepada Sumatera dan Aceh.

Hana Zahra

Jurnalis online yang gemar mengeksplorasi pendekatan storytelling dalam berita. Ia suka menonton film, membaca novel, dan membuat catatan ide setiap hari. Menurutnya, teknik bercerita yang baik dapat membuat informasi lebih mudah dipahami. Motto: “Sampaikan fakta dengan cara yang menyentuh.”

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *