My WordPress Blog
Bisnis  

Bisnis Rully Anggi, Suami Boiyen, Disomasi Dugaan Penipuan dan Penggelapan, Mulai dari Kuliner hingga Travel

Rully Anggi Akbar, Suami Komedian Boiyen Terlibat Kasus Penipuan dan Penggelapan Dana

Rully Anggi Akbar (RAA), suami dari komedian Boiyen, dikenal memiliki sejumlah bisnis yang menjadikannya sorotan publik. Salah satu bisnisnya, Sateman Indonesia, kini menjadi perhatian lantaran dugaan penipuan dan penggelapan dana. Isu ini muncul setelah ia menerima somasi dari tim kuasa hukum korban sekaligus investor berinisial RF.

Bisnis Sateman Indonesia, yang dimiliki oleh Rully Anggi Akbar, terletak di wilayah Sleman, Yogyakarta. Konsep usaha ini mengusung bumbu Nusantara dengan potensi ekspansi ke kota-kota besar seperti Jakarta. Namun, isu hukum yang menimpa bisnis tersebut justru membuat publik lebih memperhatikan sepak terjang bisnis Rully.

Selain Sateman Indonesia, Rully juga dikenal memiliki beberapa lini usaha lain yang sebelumnya jarang terekspos. Beberapa di antaranya adalah:

  • Teman Travel: Bisnis pariwisata berbasis akademik yang dikelola oleh Rully. Dengan latar belakang pendidikan doktoral di bidang pariwisata dari Universitas Gadjah Mada (UGM), ia menawarkan layanan pendampingan wisata, penyusunan paket perjalanan domestik dan internasional, serta jasa travel assistant.
  • Konsultan Restoran dan Hospitality: Rully juga memposisikan diri sebagai konsultan dalam pembukaan restoran, manajemen operasional hospitality, dan pengembangan kurikulum pariwisata. Aktivitas ini dilakukan seiring perannya sebagai dosen tetap di Politeknik Sahid Jakarta dan dosen tamu di sejumlah perguruan tinggi lain.
  • Daster: Bisnis daster yang telah lebih dulu dijalani oleh Boiyen, sang istri. Dalam kesempatan terbaru, Boiyen bahkan meminta Rully membantu mengelola bisnis tersebut. Ia juga disebut tidak mengizinkan Rully bekerja di Dubai meski lamarannya telah diterima, karena enggan menjalani hubungan jarak jauh atau LDR.

Disomasi Dugaan Penipuan dan Penggelapan Dana

Kasus yang menimpa Rully Anggi Akbar mencuat setelah ia memberikan pernyataan resmi melayangkan somasi pada Selasa, 23 Desember 2025. Kasus ini bermula pada Agustus 2023 melalui usaha kuliner bernama Sateman Indonesia yang berlokasi di Sleman, Yogyakarta.

Pada 5 Agustus 2023, Rully menghubungi calon investor (klien Santura) untuk menawarkan kerja sama pengembangan usaha kulinernya, Sateman Indonesia. Dalam proposal yang dikirim, Rully menyatakan bahwa pendapatan usahanya stabil di angka Rp87 juta hingga Rp119 juta per bulan (berdasarkan data 6 bulan terakhir). Ia juga menjanjikan pembagian keuntungan dengan rasio 70 persen untuk pengelola dan 30 persen untuk investor.

Proposal ini menarik perhatian klien Santura Nababan, yang kemudian memutuskan untuk berinvestasi. Dalam prosesnya, uang sebesar Rp200 juta dialirkan ke rekening pribadi Rully, bukan ke rekening CV Sateman Indonesia. Hal ini menjadi salah satu indikasi ketidakjelasan dalam transaksi investasi.

Selama lima bulan pertama setelah investasi masuk, bisnis tampak berjalan normal. Rully awalnya mengirimkan bukti laporan keuangan dan membagi hasil sesuai kesepakatan selama lima bulan. Namun, mulai akhir tahun 2023, janji-janji Rully mulai tidak ditepati.

Bagi Hasil Macet

Setelah klien Santura berinvestasi di bulan Agustus 2023, laporan keuangan pada bulan berikutnya langsung turun. Meskipun Rully masih memberikan bagi hasil selama lima bulan, setelah itu ia tidak lagi memberikan pembagian keuntungan. Bahkan, Rully sulit dihubungi dan diduga lepas tanggung jawab meski bisnis masih beroperasi.

Lantaran tidak ada iktikad baik selama hampir dua tahun ketidakjelasan, pihak korban akhirnya menunjuk kuasa hukum. Rully Anggi Akbar diduga hanya mengirim hasil hingga Desember 2023. Korban melalui kuasa hukumnya menyampaikan somasi resmi untuk suami Boiyen Pesek tersebut.

Santura Nababan menyebut bahwa total nilai investasi kliennya pada usaha milik Rully yaitu sebesar Rp200 juta. Namun, Rully hanya mengirim keuntungan Rp6 juta per bulan selama empat kali. Selain itu, transfer investasi yang dilakukan kliennya tak dikirim ke CV Sateman Indonesia melainkan rekening pribadi Rully.

Rangkuman Dugaan Penipuan Menyeret Rully Anggi Akbar

  • 5 Agustus 2023: Rully menghubungi investor menawarkan investasi usaha Sateman Indonesia dengan janji bagi hasil 70:30.
  • Agustus 2023: Investor mentransfer dana modal sebesar Rp200 juta ke rekening pribadi Rully (bukan rekening perusahaan).
  • Agustus – Desember 2023: Fase lancar di mana investor menerima laporan keuangan dan bagi hasil sekitar Rp6 juta per bulan.
  • Januari 2024 – Desember 2025: Pembagian hasil terhenti, Rully sulit dihubungi dan diduga lepas tanggung jawab meski bisnis masih beroperasi.
  • 23 Desember 2025: Kuasa hukum korban resmi melayangkan somasi kepada Rully Anggi Akbar atas dugaan penipuan dan penggelapan dana.
Dina Nabila

Penulis yang mengamati perkembangan gaya hidup sehat dan tren olahraga ringan. Ia suka jogging sore, membaca artikel kesehatan mental, dan mencoba menu makanan sehat. Menurutnya, menulis adalah cara menjaga keseimbangan pikirannya. Motto: “Sehat dalam pikiran, kuat dalam tulisan.”

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *