Rencana Pengembangan Metropolitan Lampung Raya
Rencana Pemprov Lampung mengembangkan konsep Metropolitan Lampung Raya dinilai sebagai langkah strategis untuk memperkuat ekonomi daerah. Namun, pengembangan wilayah tersebut harus diatur dengan baik dalam perencanaan wilayah dan kota. Pengembangan kawasan ini mencakup Bandar Lampung, Lampung Selatan, dan Pesawaran. Dosen Perencanaan Wilayah dan Kota Institut Teknologi Sumatera (Itera), Yudha Rahman, menyatakan bahwa keberhasilan megaproyek ini sangat bergantung pada kepatuhan terhadap hierarki aturan tata ruang yang ada.
“Delineasi Metropolitan Lampung Raya akan sesuai dengan prinsip berkelanjutan jika mampu mengimplementasikan dasar hukum utama penataan ruang secara adaptif dengan kebijakan di atasnya,” ujar Yudha, Selasa (30/12/2025). Ia juga mengingatkan risiko percepatan alih fungsi lahan, khususnya lahan pertanian pangan berkelanjutan (LP2B). Pembangunan infrastruktur seperti jalan tol dan Kota Baru, Lampung Selatan, memicu lonjakan permintaan lahan hunian dan komersial yang berpotensi menggerus area produktif. Contohnya Kabupaten Pesawaran, di mana terdapat potensi LP2B seluas 8.924,14 hektare yang kini terancam oleh gempuran urbanisasi.
Kehilangan lahan ini bukan hanya soal ketahanan pangan, tapi juga kerusakan ekosistem akibat berkurangnya daerah resapan air. Pemerintah harus tegas menerapkan strategi insentif dan disinsentif agar LP2B tetap terlindungi. Selain masalah lahan, Yudha menyoroti rendahnya angka ruang terbuka hijau (RTH) saat ini yang hanya tercatat sekitar 1.895,89 hektare atau 9,61 persen dari total wilayah. Angka ini jauh di bawah batas ideal yang diamanatkan regulasi. Menurutnya, pembentukan Metropolitan Lampung Raya harus menjadi momentum untuk mengoreksi defisit ini melalui perlindungan ketat kawasan lindung di wilayah penyangga seperti Lampung Selatan dan Pesawaran.
Terkait konektivitas, Yudha mendorong pemerintah tidak hanya fokus pada pembangunan fisik jalan, tetapi pada ekosistem mobilitas. Ia menekankan pentingnya pengembangan Transit Oriented Development (TOD) di setiap simpul transportasi, seperti stasiun kereta api dan halte Bus Rapid Transit (BRT). TOD sendiri merupakan konsep pembangunan kota yang memusatkan hunian, perkantoran, dan fasilitas umum di sekitar stasiun atau halte transportasi publik. Tujuannya agar masyarakat lebih mudah berjalan kaki atau bersepeda, sehingga ketergantungan pada kendaraan pribadi dapat berkurang.
Yudha pun mewanti-wanti agar Lampung belajar dari kegagalan manajemen transportasi publik di daerah lain dan menghindari fenomena urban sprawl yang dialami Jabodetabek. “Pengalaman di Bandar Lampung menunjukkan manajemen BRT tanpa subsidi menyebabkan kualitas layanan menurun drastis. Integrasi transportasi ke depan harus memiliki komitmen politik dan fiskal yang berkelanjutan,” tambahnya. Lebih lanjut, Yudha juga mengingatkan bahwa pertumbuhan ekonomi yang dipicu oleh kawasan industri Katibung maupun proyek strategis lainnya tidak boleh melampaui Daya Dukung dan Daya Tampung Lingkungan Hidup (D3TLH). Lingkungan yang sehat adalah fondasi bagi pertumbuhan ekonomi yang tangguh. Tanpa perhitungan presisi terkait ketersediaan air dan daya tampung limbah, kita hanya akan mewariskan kerusakan ekosistem bagi generasi mendatang.
Perencanaan Matang
Pengamat dari Ikatan Ahli Perencana (IAP) Lampung, Surya Tri Esthi, ikut memberi pandangan terkait wacana Pemprov Lampung untuk mengembangkan kawasan Metropolitan Lampung Raya. Surya menilai, rencana Lampung Raya perlu fokus pada meningkatkan produktivitas pembangunan sebelum menyandang status metropolitan, terutama persoalan dasar tata ruang dan produktivitas pembangunan yang belum diselesaikan. Ia menjelaskan, konsep Lampung Raya nantinya mencakup Kota Bandar Lampung sebagai pusat, dengan sejumlah wilayah penyangga seperti Natar, Jati Agung, Tanjung Bintang, serta wilayah Pesawaran, mulai dari Gedong Tataan hingga Negeri Katon.
“Secara aktivitas, Kota Bandar Lampung memang sudah melebar. Sekarang banyak warga tinggal di Natar, Gedong Tataan, bahkan Kota Baru, tapi bekerja di Bandar Lampung. Ini tanda keterkaitan wilayah sudah ada,” kata Surya, Selasa (30/12). Kendati demikian, ia menegaskan bahwa Lampung hingga kini belum memiliki delineasi resmi kawasan metropolitan, baik dari sisi perencanaan maupun regulasi. Menurutnya, pelebaran kota yang terjadi saat ini lebih disebabkan oleh tingginya harga tanah di pusat kota, sehingga masyarakat berpenghasilan menengah ke bawah terpaksa mencari hunian di wilayah pinggiran. Fenomena tersebut dikenal sebagai urban sprawl.
“Masalahnya, urban sprawl di Bandar Lampung justru membuat performa pusat kota menurun. Di Pasar Tengah dan kawasan Teluk, aktivitas ekonomi sudah mati di atas jam lima sore. Sementara yang hidup justru kawasan pinggiran seperti Pramuka, Antasari, Sukarame, dan Kalibalok,” jelasnya. Ia menilai kondisi tersebut menunjukkan bahwa pembangunan kota belum berjalan secara produktif dan berkelanjutan. Padahal, salah satu syarat utama kawasan metropolitan adalah pusat kota yang hidup dan padat aktivitas, baik siang maupun malam. Surya mengingatkan, perluasan kawasan permukiman tanpa perencanaan matang justru akan menambah beban infrastruktur. “Jarak angkut sampah makin jauh, jaringan PDAM makin panjang, biaya infrastruktur makin mahal. Kalau kotanya compact, semua itu bisa ditekan,” kata Surya.
Ia mencontohkan kota-kota besar yang berhasil menjaga vitalitas pusat kota dengan menyediakan rusun atau hunian vertikal murah di tengah kota. Dengan begitu, masyarakat tetap tinggal dekat pusat aktivitas ekonomi. “Kalau pemerintah menyediakan rusun murah di tengah kota, orang tidak akan ke pinggir. Tengah kota hidup, ekonomi berputar,” ujarnya. Lebih lanjut, ia menyoroti kecenderungan pembangunan properti yang hanya dijadikan aset investasi, bukan untuk dihuni. Akibatnya, banyak ruko dan bangunan kosong yang tidak memberikan dampak nyata bagi ekonomi daerah. “Percuma kita bicara metropolitan, tapi bangunan yang dibangun kosong dan tidak produktif,” tegasnya.
Badan Otorita
Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) mendukung rencana pengembangan kawasan Metropolitan Lampung Raya. Ketua Apindo Lampung Ary Meizari Alfian menyebut Metropolitan Lampung Raya sebagai instrumen strategis untuk mendongkrak ekonomi daerah. Diketahui, Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal berencana mengembangkan wilayah dengan nama Metropolitan Lampung Raya. Hal itu sebagai upaya menata pertumbuhan wilayah dan memperkuat struktur ekonomi Provinsi Lampung. Dia menyebut, pengembangan kawasan yang mencakup Bandar Lampung, Lampung Selatan, dan Pesawaran itu bakal dimulai pada 2026 mendatang.
Menurut Ary Meizari, keberhasilan megaproyek ini sangat bergantung pada terciptanya ekosistem yang solid. Ia pun merekomendasikan pemerintah membentuk Badan Otorita Metropolitan layaknya di Ibu Kota Nusantara (IKN) untuk memastikan koordinasi lintas daerah berjalan efektif dan sinkron. Ary mengungkapkan bahwa dalam jangka waktu 10 tahun, kawasan ini berpotensi menjaring nilai investasi di kisaran Rp 45 triliun hingga Rp 66 triliun. “Metropolitan Lampung Raya bukan sekadar soal fisik dan tata ruang, tapi bagaimana menciptakan ekosistem bisnis yang terintegrasi dan kompetitif,” ujar Ary, Selasa (30/12).
Ary menjelaskan, integrasi infrastruktur kunci seperti jalan tol, Bandara Radin Inten II, hingga kawasan industri Katibung akan menjadi motor penggerak utama. Menurutnya, konektivitas ini diperkirakan mampu memangkas biaya operasional usaha sebesar 10-18 persen sekaligus memperkuat rantai pasok produk lokal. Selain menarik modal, Ari mengungkap pengembangan kawasan ini diproyeksikan membawa dampak sosial-ekonomi yang luas, mulai dari lapangan kerja hingga peningkatan pendapatan asli daerah (PAD) tanpa harus membebani pelaku usaha. “Pengembangan ini diperkirakan dapat menyerap 180 ribu hingga 250 ribu tenaga kerja baru, serta mendongkrak pertumbuhan UMKM hingga 35 persen, hingga berpotensi meningkatkan PAD hingga Rp 1,15 triliun per tahun,” jelasnya.
Namun, Ary memberikan catatan khusus mengenai sumber pendapatan daerah tersebut. Ia menegaskan bahwa pemerintah daerah tidak boleh terjebak pada cara-cara instan yang justru kontraproduktif bagi iklim investasi. “PAD harus tumbuh secara alami seiring peningkatan volume usaha, bukan melalui tekanan fiskal atau menaikkan pajak secara agresif yang justru membebani dunia usaha,” tegas Ary. Meski secara fisik jaringan infrastruktur seperti tol dan kereta api sudah sejalan dengan kebutuhan pasar, Ary menyoroti pentingnya fasilitas pendukung seperti listrik, air bersih, hingga telekomunikasi. Selain teknis, Ary menilai tantangan terbesar justru terletak pada koordinasi birokrasi dan konsistensi regulasi. Ia menyebutkan adanya kekhawatiran mengenai tumpang tindih kewenangan antar-pemerintah daerah yang dapat memicu ketidakpastian hukum. Selain itu, ada risiko ketimpangan jika pelaku usaha lokal tidak dilibatkan secara aktif.
“Jika tidak dikelola dengan baik, kawasan metropolitan justru dapat memperlebar kesenjangan dan menimbulkan resistensi sosial yang pada akhirnya berdampak pada iklim usaha,” imbuhnya. Sebagai solusi, Apindo merekomendasikan sebuah terobosan dalam sistem tata kelola pemerintahan di wilayah metropolitan tersebut. “Kami merekomendasikan pembentukan Badan Otorita Metropolitan untuk memastikan koordinasi lintas daerah berjalan efektif dan sinkron,” pungkas Ary.
Langkah Strategis
Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Lampung menilai rencana pengembangan Metropolitan Lampung Raya merupakan langkah strategis untuk menata pertumbuhan wilayah dan memperkuat kesejahteraan masyarakat. Ketua PWNU Lampung Puji Raharjo mengatakan, pembentukan kawasan metropolitan harus menjadi momentum pemerataan pembangunan yang berkeadilan. Menurutnya, pertumbuhan wilayah yang terarah dapat memberikan dampak nyata pada peningkatan taraf hidup warga.
“NU memandang pengembangan Metropolitan Lampung Raya sebagai langkah strategis untuk menata pertumbuhan wilayah agar terarah, berkeadilan, dan berdampak pada peningkatan kesejahteraan masyarakat,” ujarnya, Senin (29/12/2025). Namun, Puji mengingatkan pembangunan berskala besar berpotensi membawa perubahan sosial dan budaya. Karena itu, kata dia aspek sosial, keagamaan, dan kearifan lokal perlu diintegrasikan dalam setiap kebijakan agar identitas masyarakat tidak tergerus oleh pesatnya urbanisasi. “Pembangunan berpotensi mengubah struktur sosial. Nilai-nilai lokal dan tradisi masyarakat harus tetap terjaga,” kata dia.
PWNU Lampung, lanjut Puji, siap berperan menjaga harmoni sosial melalui dakwah sosial, pendidikan, dan penguatan nilai moderasi. NU juga bakal mendorong ruang dialog lintas kelompok dalam menghadapi dinamika wilayah metropolitan. Selain itu, Puji menekankan perlindungan masyarakat kecil harus menjadi perhatian utama pemerintah. Menurutnya, warga lokal harus dilibatkan sejak tahap perencanaan, serta diberi akses pemberdayaan ekonomi agar tidak hanya menjadi penonton dalam proses pembangunan. “Kebijakan yang berpihak, pelibatan warga, dan pemberdayaan ekonomi harus dipastikan agar masyarakat lokal menjadi bagian dari pembangunan, bukan tersingkir,” tegasnya. Puji berharap pemerintah menjaga keseimbangan antara pembangunan fisik dan kemaslahatan umat dengan menjunjung nilai keadilan sosial, keberlanjutan lingkungan, serta membuka ruang sinergi dengan organisasi kemasyarakatan.











