Informasi Lengkap Seleksi PPPK Kementerian HAM Tahun 2025
Kementerian Hak Asasi Manusia (HAM) kembali membuka peluang bagi warga negara Indonesia untuk bergabung dalam seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun anggaran 2025. Pelaksanaan seleksi ini bertujuan untuk mengisi kebutuhan sebanyak 500 orang yang tersebar di lima jabatan berbeda.
Formasi Jabatan yang Dibuka
Berikut adalah daftar formasi jabatan yang tersedia:
-
Analis Sumber Daya Manusia Ahli Pertama
Alokasi kebutuhan: 242
Penempatan kerja: Unit Pusat dan Kantor Wilayah -
Perencana Ahli Pertama
Alokasi kebutuhan: 82
Penempatan kerja: Unit Pusat dan Kantor Wilayah -
Apoteker Ahli Pertama
Alokasi kebutuhan: 2
Penempatan kerja: Unit Pusat (Sekretariat Jenderal) -
Penata Layanan Operasional
Alokasi kebutuhan: 108
Penempatan kerja: Unit Pusat dan Kantor Wilayah -
Pengelola Layanan Operasional
Alokasi kebutuhan: 66
Penempatan kerja: Kantor Wilayah
Persyaratan Umum dan Khusus
Pelamar harus memenuhi beberapa persyaratan umum dan khusus, antara lain:
- Warga Negara Republik Indonesia yang taat pada Pancasila dan UUD 1945.
- Usia paling rendah 20 tahun dan paling tinggi 40 tahun saat mendaftar.
- Memiliki pengalaman kerja minimal dua tahun terkait bidang tugas jabatan yang dilamar.
- Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara selama dua tahun atau lebih.
- Tidak pernah diberhentikan tidak dengan hormat dari instansi pemerintah atau swasta.
- Tidak menjadi anggota partai politik atau terlibat dalam politik praktis.
- Tidak pernah mengundurkan diri setelah lulus seleksi ASN (CPNS/PPPK).
- Memiliki ijazah sesuai dengan persyaratan jabatan, dengan IPK minimal 2,75.
- Sehat jasmani dan rohani serta tidak menggunakan narkoba.
Selain itu, ada persyaratan khusus untuk setiap jabatan:
- Analis Sumber Daya Manusia: Pengalaman kerja minimal dua tahun di bidang kepegawaian.
- Perencana: Pengalaman kerja minimal dua tahun di bidang penyusunan rencana dan program strategis.
- Apoteker: Pengalaman kerja minimal dua tahun di bidang farmasi dan memiliki STRA yang masih berlaku.
- Penata Layanan Operasional: Pengalaman kerja minimal dua tahun di bidang pelayanan dan pengaduan.
- Pengelola Layanan Operasional: Pengalaman kerja minimal dua tahun di bidang pelayanan dan penyuluhan.
Tata Cara Pendaftaran
Proses pendaftaran dilakukan secara online melalui laman https://sscasn.bkn.go.id. Berikut langkah-langkahnya:
- Membuat akun dan mengisi formulir pendaftaran menggunakan data kependudukan dari KTP/Kartu Keluarga/Surat Keterangan Perekaman e-KTP.
- Akun hanya dapat dibuat satu kali.
- Setelah mendaftar, cetak Kartu Pendaftaran dari laman yang sama.
Dokumen yang Harus Diunggah
Pelamar harus menyiapkan dokumen-dokumen berikut:
- Surat Lamaran
- Surat pernyataan 16 poin
- Surat Keterangan Pengalaman Kerja
- KTP Elektronik atau Surat Keterangan Perekaman data E-KTP
- Pas foto formal ukuran 4×6 latar merah
- Ijazah asli dan transkrip nilai asli
- STR bagi pelamar jabatan Apoteker (scan berwarna)
Jadwal Seleksi
Berikut jadwal lengkap seleksi PPPK Kementerian HAM 2025:
- Pengumuman Seleksi: 31 Desember 2025 – 14 Januari 2026
- Pendaftaran Seleksi: 7 – 23 Januari 2026
- Seleksi Administrasi: 8 – 29 Januari 2026
- Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi: 30 Januari 2026
- Masa Sanggah Seleksi Administrasi: 31 Januari – 2 Februari 2026
- Jawab Sanggah Seleksi Administrasi: 1 – 3 Februari 2026
- Pengumuman Pasca Masa Sanggah: 4 Februari 2026
- Pengumuman Jadwal Pelaksanaan Seleksi Kompetensi (CAT): 8 – 10 Februari 2026
- Pelaksanaan Seleksi Kompetensi (CAT): 11 s.d 17 Februari 2026
- Pengumuman Hasil Seleksi Kompetensi (CAT): 24 – 26 Februari 2026
- Pengumuman Jadwal Seleksi Kompetensi Tambahan (Tes Tertulis): 7 – 16 Maret 2026
- Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Tambahan (Tes Tertulis): 27 – 31 Maret 2026
- Pengumuman Hasil Akhir (Kelulusan): 11 April 2026
- Masa Sanggah Hasil Kelulusan: 12 – 14 April 2026
- Jawab Sanggah Hasil Kelulusan: 12 – 15 April 2026
- Pengumuman Pasca Masa Sanggah Hasil Kelulusan: 26 April 2026
- Pengisian DRH Nomor Induk PPPK: 27 April – 11 Mei 2026
- Usul Penetapan Nomor Induk PPPK: 12 – 25 Mei 2026











