JEMBER – Peraturan Daerah (Perda) tentang Struktur Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) Jember tahun 2025 telah resmi berlaku sejak 2 Januari 2026. Dalam peraturan ini, terdapat lima dinas yang dirombak atau dilebur, sehingga terjadi perubahan signifikan dalam struktur birokrasi daerah.
Berikut adalah daftar dinas yang mengalami perubahan:
- Dinas Kepemudaan dan Olahraga (Dispora) digabung dengan Dinas Pariwisata dan Kebudayaan.
- Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Keluarga Berencana (DP3AKB) dihapus dan dilebur dengan Dinas Kesehatan dan Dinas Sosial.
- Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) dilebur dengan Dinas Koperasi dan Usaha Mikro serta Dinas Tenaga Kerja.
- Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan digabung dengan Dinas Perikanan.
- Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman, dan Cipta Karya dilebur dengan Dinas Lingkungan Hidup serta Dinas Pekerjaan Umum, Bina Marga, dan Sumber Daya Air.
Bupati Jember Muhammad Fawait melantik kepala dinas baru hasil perombakan struktur tersebut di Pendapa Wahyawibawagraha, Jumat (2/1/2026). Pelantikan ini menjadi awal baru bagi birokrasi Jember dan tanda bahwa Perda SOTK Tahun 2025 telah diundangkan.
Fawait menyampaikan bahwa transisi kepemimpinan akan dijaga agar berjalan dengan baik dan terhormat. Ia menegaskan bahwa tidak ada satu pun pejabat yang sengaja diturunkan eselonnya, namun memasuki tahun 2026, ini adalah era baru. Kinerja akan menjadi satu-satunya ukuran.
Menurut dia, implementasi Perda SOTK tetap mengedepankan semangat ramping struktur kaya fungsi. Penyusunan dan penempatan pejabat eselon II dalam jabatan baru telah melalui proses penilaian berbasis kinerja dan data objektif. Oleh karena itu, ia meminta mereka menjalankan amanah dengan berorientasi pada hasil kerja nyata.
Fawait juga mengaku akan terus memantau hasil kerja para pejabat struktural dengan basis data kemiskinan dan pembangunan di Jember. “Tahun 2026, saya tidak akan ragu mengambil tindakan tegas, termasuk penurunan eselon, apabila kebijakan kepala daerah tidak dijalankan dengan sungguh-sungguh,” tegasnya.
Selain melantik pejabat pada dinas hasil penggabungan atau implementasi Perda SOTK baru, Fawait juga merombak posisi pejabat di Lingkungan Pemkab Jember yang lain. Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Jember, Deni Irawan mengatakan bahwa perombakan pejabat adalah bagian penting dalam menjamin kepastian administrasi ASN. Termasuk penyesuaian gaji berdasarkan nomenklatur.
“Pelantikan ini penting agar hak-hak ASN tetap terjamin pasca perubahan struktur organisasi. Pemerintah daerah bergerak cepat agar tidak terjadi kendala administratif,” ujarnya.
Sementara itu, jabatan-jabatan yang masih diisi oleh pelaksana tugas, seperti Kepala BKPSDM, Direktur RSD dr. Soebandi, Direktur RSD Balung, serta Camat Sumbersari, Sukorambi, dan Ambulu, akan segera dilakukan seleksi terbuka (open bidding) tahun ini.
Pemerintah Kabupaten Jember akan segera melaksanakan seleksi terbuka atau open bidding pada tahun 2026 guna mengisi jabatan eselon II yang masih kosong.
Berikut daftar pejabat Pemkab Jember yang dilantik:
- Muhammad Djamil: Kepala Dinas Tanaman Pangan Hortikultura dan Perkebunan
- Muhammad Zamroni: Kepala Dinas Kesehatan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana
- Hendro Soelistijono: Staf Ahli Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia
- Widodo Julianto: Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Riset dan Inovasi Daerah
- Sutiyoso: Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan
- Ratno Cahyadi Sembodo: Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda
- Hadi Mulyono: Kepala Dinas Tenaga Kerja
- Edy Budi Susilo: Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah
- Tita Fajar Aryatiningsih: Sekretaris DPRD Jember
- Adi Wijaya: Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa
- Akhmad Helmi Luqman: Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak
- Yuliana Harimurti: Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah
- Isnaini Dwi Susanti: Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu
- Sugiharto: Kepala Dinas Ketahanan Pangan Peternakan dan Perikanan
- Hari Agustriono: Staf Ahli Bidang Pemerintahan Hukum dan Politik
- Indra Tri Purnomo: Asisten Pemerintah dan Kesejahteraan Rakyat
- Imam Sudarmaji: Asisten Administrasi Umum
- Sartini: Kepala Dinas Koperasi Usaha Mikro dan Perdagangan
- Murdiyanto: Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang
- Arief Tjahjono: Kepala Dinas Pendidikan
- Bobby Arie Sandi: Kepala Dinas Kepemudaan dan Olahraga Pariwisata dan Kebudayaan
- Jupriono: Kepala Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Permukiman dan Lingkungan Hidup
- Regar Jeane Dalen Nangka: Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika
- Lingga Diputra: Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik
- Gatot Triyono: Kepala Dinas Perhubungan
- Rahmat Hidayat: Kepala Bagian Tata Pemerintahan
- Ervan Setiawan: Kepala Bagian Hukum
- Danang Andriasmara: Kepala Bagian Perekonomian dan Administrasi
- Prima Kusuma Dewi: Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa
- Hisyam Wahyu Aditya: Kepala Bagian Umum dan Protokol Komunikasi Pimpinan
- Endro Lukito: Kepala Bagian Umum DPRD
- Chairul Dwi Cahyanto: Kepala Bagian Program dan Keuangan DPRD
- A. Zainur Rofiq: Kepala Bagian Persidangan dan Perundang-undangan DPRD
- Nani Indah R: Kepala Bagian Penganggaran DPRD
- Umar Faruq: Sekretaris Inspektorat
- Siswanto: Sekretaris Satuan Polisi Pamong Praja
- Leon Lazuardi: Sekretaris Badan Perencanaan Pembangunan Riset dan Inovasi Daerah
- Purwahyudi: Sekretaris Badan Kesatuan Bangsa dan Politik
- Sri Wahyuni Wilujeng: Sekretaris Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak
- Ni Ketut Ardiani: Sekretaris Dinas Kesehatan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana
- Rusdianto: Sekretaris Dinas Perhubungan
- Erna Indriastuti: Sekretaris Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Permukiman dan Lingkungan Hidup
- Arif Liantono: Sekretaris Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang
- Wiwik Supartiwi: Sekretaris Dinas Koperasi Usaha Mikro dan Perdagangan
- Asrah Joyo Widono: Sekretaris Dinas Ketahanan Pangan Peternakan dan Perikanan
- Adif Candra P: Sekretaris Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa
- Dedi Radian: Sekretaris Dinas Kepemudaan dan Olahraga Pariwisata dan Kebudayaan
- Nurullah Hidajanti: Direktur Rumah Sakit Daerah Kalisat
- Murdianto: Camat Jelbuk
- Nuryadi: Camat Kalisat.
Jurnalis digital yang menaruh perhatian besar pada perkembangan teknologi dan komunikasi. Ia senang membaca jurnal ilmiah, mencoba aplikasi baru, dan melakukan riset kecil untuk mempertajam analisis. Hobinya termasuk bermain catur dan mendengarkan musik klasik. Motto: "Pemahaman mendalam menghasilkan berita yang bernilai."











