My WordPress Blog

Camat dan Lurah Pondok Aren Liburan ke Bandung Saat Wakil Wali Kota Tangsel Rapat Darurat Sampah

Peran Lurah dan Camat dalam Penanganan Sampah Darurat

Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) tengah menghadapi tantangan besar dalam pengelolaan sampah. Status darurat sampah telah diperpanjang hingga 21 Januari 2026, menunjukkan bahwa masalah ini tidak bisa dianggap sepele. Wakil Wali Kota Tangsel, Pilar Saga Ichsan, menggelar rapat koordinasi darurat pada Jumat (9/1/2026), yang meminta kehadiran seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Camat, dan Lurah untuk membahas strategi penanganan sampah dari hulu hingga hilir.

Namun, di tengah situasi kritis tersebut, jajaran kepala wilayah di Kecamatan Pondok Aren justru menuai perhatian setelah diketahui tidak hadir dalam rapat. Mereka justru melakukan agenda liburan bersama di Pengalengan, Bandung. Hal ini menimbulkan pertanyaan serius tentang komitmen dan tanggung jawab para pejabat kewilayahan terhadap isu lingkungan yang sedang mendesak.

Agenda Kebersamaan atau Keterlambatan?

Camat Pondok Aren, Hendra, mengakui ketidakhadirannya dalam rapat. Ia menyatakan bahwa kehadiran para kepala wilayah di wilayahnya diwakili oleh staf lain. “Lurah diwakili sekkel, saya diwakili kasipem dan staf kasi PM,” ujarnya melalui pesan WhatsApp. Ia juga menjelaskan bahwa kegiatan tersebut merupakan agenda kebersamaan, yang menurutnya bertujuan untuk memperkuat kerja sama antar tim.

Hendra menegaskan bahwa wilayahnya dalam kondisi aman terkait tumpukan sampah. Ia mengklaim bahwa kegiatan tersebut tidak menggunakan anggaran pemerintah, melainkan patungan dari peserta. Foto tenda yang ditunjukkan Hendra menunjukkan bahwa acara tersebut berlangsung secara sederhana dan tanpa biaya besar.

Namun, ia juga menyebut bahwa selama setahun terakhir, tidak pernah ada agenda kebersamaan seperti ini di wilayah Pondok Aren. Ini menjadi pertanyaan bagaimana prioritas pemerintah daerah dalam menghadapi krisis lingkungan yang sedang berlangsung.

Tanggapan dari Pengamat Kebijakan Publik

Anita, pengamat kebijakan publik dari RIGHTS (Research Public Policy & Human Rights), menilai pernyataan Camat Pondok Aren bertentangan dengan kondisi objektif Kota Tangsel yang sedang dalam status darurat sampah. Menurutnya, kondisi saat ini membutuhkan kehadiran langsung para pejabat kewilayahan untuk mengambil keputusan cepat dan memastikan kebijakan dijalankan hingga ke tingkat RW.

Anita menekankan bahwa Camat dan Lurah bukan hanya pejabat administratif, tetapi juga ujung tombak kebijakan dan pengawasan di wilayah. Ketidakhadiran mereka dalam forum strategis dinilai dapat melemahkan pesan kedaruratan yang sedang dibangun pemerintah daerah.

Selain itu, Anita menyoroti pentingnya sense of crisis atau kepekaan aparatur wilayah dalam situasi krisis. Dalam rapat tersebut, Wakil Wali Kota menuntut keterlibatan langsung, kedisiplinan, dan kerja ekstra dari pejabat wilayah hingga ke tingkat paling bawah.

Pilar Tegaskan Peran Penting Lurah

Dalam rapat tersebut, Pilar Saga Ichsan menekankan pentingnya koordinasi antara dinas terkait, lurah, dan kepala lingkungan agar pengangkutan dan pengolahan sampah berjalan lebih efektif. Ia juga menekankan peran penting para lurah dan pengurus Rukun Warga (RW) dalam menangani masalah sampah dari hulu ke hilir.

Menurut Pilar, momentum darurat sampah di Tangerang Selatan harus dimaknai dengan kerja keras bersama untuk menciptakan perubahan secara menyeluruh. Ia bahkan mewajibkan kepada seluruh lurah dan pengurus RW untuk membuat dan mengaktifkan Tempat Pengolahan Sampah Reuse, Reduce, Recycle (TPS3R) serta bank sampah di wilayah masing-masing.

Pilar menegaskan bahwa keterlibatan para pejabat kewilayahan dalam penanganan sampah menjadi bagian dari penilaian kinerja. Ia menambahkan bahwa keberhasilan program akan diukur, dievaluasi, dan diawasi secara bersama-sama.

Langkah Konkret untuk Mengatasi Masalah Sampah

Beberapa langkah konkret telah diambil oleh Pemkot Tangsel untuk mengatasi masalah sampah. Di antaranya adalah optimalisasi bank sampah dan TPS3R. Program ini dirancang untuk meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pengelolaan sampah secara mandiri dan berkelanjutan.

Selain itu, Pilar juga menekankan pentingnya sosialisasi dan edukasi masyarakat tentang pengelolaan sampah. Ia menilai bahwa kesadaran masyarakat sangat penting dalam upaya mengurangi jumlah sampah yang dihasilkan.

Dengan langkah-langkah ini, diharapkan Tangsel dapat mengurangi tekanan pada sistem pengelolaan sampah dan menciptakan lingkungan yang lebih bersih dan sehat bagi warga.


Amanda Almeirah

Penulis berita yang tekun mengeksplorasi cerita di balik fenomena yang terjadi di masyarakat. Ia suka berkunjung ke tempat baru, memotret suasana, serta berbincang dengan orang-orang dari berbagai latar. Hobinya adalah menulis cerpen dan bercocok tanam. Motto: "Tulisan terbaik lahir dari observasi yang jujur."

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *