Situasi Memanas dalam RDP DPRD Ende
Situasi memanas ketika Ketua Fraksi Demokrat DPRD Ende, Mikael Badeoda, meluapkan emosinya. Dengan nada keras, dia menilai laporan audit yang disampaikan Inspektorat kepada Bupati Ende tidak benar dan sarat kekeliruan. Hal ini terjadi dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) DPRD Ende, bersama Inspektorat Ende dan sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait dugaan penyalahgunaan anggaran senilai Rp 7 miliar di Sekretariat Dewan (Sekwan).
RDP tersebut membahas laporan hasil audit investigasi Inspektorat Ende yang telah disampaikan kepada Bupati Ende, Yoseph Badeoda. Dalam forum tersebut, hampir seluruh anggota DPRD Ende mempertanyakan proses audit, mulai dari dasar pelaksanaan audit hingga keabsahan angka temuan yang tercantum dalam laporan Inspektorat.
Sejumlah anggota DPRD mengaku kaget karena dalam laporan audit disebutkan adanya temuan perjalanan dinas pada bulan tertentu, padahal pada bulan tersebut tidak pernah ada agenda perjalanan dinas. Bahkan, beberapa anggota menyebut angka temuan yang dicantumkan tidak sesuai dengan fakta penggunaan anggaran.
Emosi Mikael Badeoda
Situasi memanas ketika Ketua Fraksi Demokrat DPRD Ende, Mikael Badeoda, meluapkan emosinya. Dengan nada keras, Mikael Badeoda menilai laporan audit yang disampaikan Inspektorat kepada Bupati Ende tidak benar dan sarat kekeliruan.
“Saya bicara ini bukan karena saya adiknya bupati atau kakak saya bupati. Di ruangan ini saya sebagai anggota DPRD dan mengikuti alur RDP,” tegas Mikael Badeoda.
Mikael Badeoda mengaku kesal karena Inspektorat dinilai tidak mampu memberikan jawaban yang jelas dan sesuai dengan pertanyaan anggota dewan, bahkan beberapa kali menjawab tidak tahu terkait dasar regulasi dan data audit.
“Ketika teman-teman DPRD bertanya soal dasar dan regulasi, jawaban Inspektorat kami belum baca bahkan tidak tahu. Ini yang membuat saya kesal,” ujar Mikael Badeoda.
Tuntutan Kepada Inspektorat
Mikael Badeoda menegaskan, Inspektorat harus jujur menyampaikan hasil RDP kepada Bupati Ende, termasuk mengakui adanya kekeliruan dalam laporan audit.
“Sampaikan sejujur-jujurnya kepada bupati apa yang terjadi dalam rapat ini. Jangan sampai besok disampaikan sudah keluar dari apa yang terjadi dalam rapat,” kata Mikael Badeoda.
Ia juga menyebut pembentukan Panitia Khusus (Pansus) oleh DPRD akan sia-sia jika Inspektorat tidak bersikap jujur. “Mau bentuk Pansus atau apapun percuma kalau Inspektorat tidak jujur ke bupati. Harus jujur dong,” tegas Mikael Badeoda.
Penyelidikan Data Audit
Mikael Badeoda menilai Inspektorat seharusnya datang ke RDP dengan membawa data lengkap agar pembahasan berjalan sesuai agenda. Ia menegaskan DPRD tidak ingin terseret persoalan hukum akibat kekeliruan data.
“Kami juga tidak mau masuk penjara. Jangan sampai ada yang bermain. Percuma kita bicara kalau pertanyaan dijawab tidak tahu dan keliru,” ujar Mikael Badeoda.
Ia pun meminta Sekretariat Dewan mengagendakan pertemuan khusus dengan Inspektorat untuk melakukan pencocokan data secara langsung, menyusul adanya perbedaan angka temuan.
“Kita bertemu sepuluh-sepuluh orang untuk croscek, baru kita tahu temuan itu seperti apa. Ada anggota yang kaget dengan angka temuan atas namanya,” kata Mikael Badeoda.
Pengakuan Inspektorat
Lebih jauh, Mikael Badeoda menegaskan audit tersebut telah mencederai nama baik anggota DPRD Ende. “Audit ini sudah mencederai kami di sini. Saya yakin laporan dari kalian tidak benar semua,” tegas Mikael Badeoda.
Terungkap Fakta dalam RDP
Dalam RDP tersebut terungkap beberapa fakta penting. Bahwa, Inspektorat Ende mengakui kelalaian karena tidak menyerahkan laporan hasil audit dengan tujuan tertentu kepada Sekwan DPRD Ende sebagai objek audit sebelum audit investigasi dilakukan.
Ditemukan ketidaksesuaian angka temuan setelah dilakukan pencocokan oleh beberapa anggota DPRD yang melakukan perjalanan dinas. Fakta lain, tiga auditor Inspektorat yang melakukan pemeriksaan di Sekretariat Dewan pada April 2025 mengisi buku tamu dengan tujuan audit operasional, namun dalam praktiknya melakukan audit dengan tujuan tertentu.
Penjelasan Auditor
Menanggapi hal itu, salah satu auditor Inspektorat, Lodovikus Sunti, menyebut kejadian tersebut hanya kekeliruan administrasi. “Itu kekeliruan saat mengisi buku tamu. Kemungkinan keliru menuliskan tujuan audit, tapi surat tugasnya audit dengan tujuan tertentu,” ujar Lodovikus Sunti.
Terkait perbedaan pemahaman mengenai angka temuan perjalanan dinas, auditor tersebut mengatakan hal itu terjadi karena anggota DPRD hanya melihat sebagian temuan. “Itu menurut mereka, karena hanya melihat perjalanan dinas tertentu, padahal ada kemungkinan perjalanan dinas lain yang bukan menjadi temuan,” kata Lodovikus Sunti.
Saat ditanya soal temuan lain dalam audit, auditor Lodovikus Sunti menyebut hal tersebut merupakan kewenangan kepala daerah untuk menyampaikan karena bersifat rahasia.
Pada akhir RDP, pihak Inspektorat akhirnya menyerahkan laporan hasil audit dengan tujuan tertentu yang sebelumnya belum diberikan kepada Sekretariat Dewan sebagai objek audit.











