Maidi, Dari Penghargaan KPK ke OTT yang Menjeratnya
Maidi, Wali Kota Madiun, kini menjadi sorotan setelah terjaring dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Perjalanan karier Maidi menunjukkan dua fase yang kontras: dari penerima penghargaan integritas hingga terlibat dalam dugaan korupsi. Kejadian ini menjadi ironi bagi seorang pemimpin yang pernah diakui oleh lembaga anti-korupsi.
Pada periode pertama jabatannya sebagai Wali Kota Madiun, yakni 2019-2024, Maidi berhasil membawa Kota Madiun meraih penghargaan kota dengan penilaian integritas terbaik dari KPK. Penghargaan tersebut diberikan melalui Survei Penilaian Integritas (SPI) 2022, yang merupakan survei untuk memetakan risiko korupsi dan kemajuan upaya pencegahan korupsi di lingkungan pemerintah daerah.
Penghargaan SPI 2022 diserahkan langsung oleh Ketua KPK Firli Bahuri kepada Maidi di Gedung Juang KPK, Jakarta, pada 14 Desember 2022. Dalam pidatonya, Maidi menyampaikan rasa syukur atas hasil kerja keras Pemkot Madiun dan jajaran terkait dalam memberantas korupsi. Ia juga menekankan pentingnya pemerintah yang bersih dan anti-korupsi sebagai dasar mewujudkan masyarakat sejahtera.
Namun, situasi berubah drastis ketika Maidi memasuki masa jabatan kedua, yaitu 2025-2030. Pada awal tahun 2026, ia terjaring dalam OTT KPK yang menjeratnya terkait dugaan korupsi fee proyek dan dana Corporate Social Responsibility (CSR) di wilayah Kota Madiun. Operasi senyap ini dilaksanakan sejak Minggu malam (18/1/2026) hingga Senin (19/1/2026), dan Maidi disebut sebagai salah satu pihak utama yang diamankan.
Menurut juru bicara KPK Budi Prasetyo, dalam operasi tersebut, tim KPK mengamankan sebanyak 15 orang di wilayah Madiun, Jawa Timur. Dari jumlah tersebut, 9 orang termasuk Maidi akan dibawa ke Jakarta untuk pemeriksaan lebih lanjut. Selain itu, tim KPK menyita barang bukti berupa uang tunai senilai ratusan juta rupiah.
Operasi ini dilakukan dalam rangka penyelidikan tertutup terkait dugaan kasus rasuah. Sesuai dengan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang tertangkap tangan, apakah akan ditingkatkan statusnya menjadi tersangka atau tidak.
Hasil SPI 2022 yang Mengukuhkan Integritas Pemkot Madiun
Survei SPI 2022 dilaksanakan oleh KPK mulai Juli hingga Oktober 2022. Dalam survei tersebut, Kota Madiun mendapatkan nilai SPI sebesar 83.00, sehingga layak mendapatkan piagam penghargaan. Berikut rincian peraih penghargaan SPI 2022:
- Kategori Pemerintah Kota: Pemerintah Kota Madiun dengan nilai 83.00
- Kategori Pemerintah Kabupaten: Pemerintah Kabupaten Boyolali dengan nilai 88,33
- Kategori Pemerintah Provinsi: Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali dengan nilai 78,82
- Kategori Kementerian: Kementerian Sekretariat Negara RI dengan nilai 85,48
- Kategori Lembaga: Bank Indonesia dengan nilai 87,28
Keberhasilan Pemkot Madiun meraih SPI 2022 terbaik nasional menunjukkan bahwa Maidi giat dalam memberantas korupsi. Pemberantasan korupsi menjadi bagian dari visi Wali Kota Maidi dalam memimpin Kota Madiun pada periode 2019-2024 lalu, yaitu terwujudnya pemerintah yang bersih dan berwibawa menuju masyarakat sejahtera.











