Wali Kota Madiun Maidi Terjaring dalam Operasi Tangkap Tangan KPK
Pada hari Senin (19/1/2026), Wali Kota Madiun, Maidi dikabarkan terjaring dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jawa Timur. Penangkapan ini dibenarkan oleh Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, yang menyatakan bahwa tim KPK sedang melakukan penyelidikan tertutup dan mengamankan sejumlah 15 orang di wilayah Madiun, Jawa Timur.
“Benar, hari ini Senin (19/1/2026), tim sedang ada kegiatan penyelidikan tertutup, dengan mengamankan sejumlah 15 orang, di wilayah Madiun, Jawa Timur,” kata Budi, dalam keterangannya, Senin. Ia menambahkan bahwa 9 dari jumlah tersebut dibawa ke Jakarta untuk pemeriksaan lebih lanjut, termasuk salah satu di antaranya adalah Wali Kota Madiun.
Dalam operasi ini, tim KPK juga menyita barang bukti dalam bentuk uang tunai senilai ratusan juta rupiah. Budi menjelaskan bahwa penangkapan Maidi terkait dugaan fee proyek dan dana CSR di wilayah Kota Madiun.
Profil Singkat Wali Kota Madiun, Maidi
Maidi lahir pada tahun 1961 di Magetan. Sebelum menjadi Wali Kota, ia pernah menjadi guru geografi di SMAN 1 Kota Madiun dari tahun 1989 hingga awal 2000-an. Setelah itu, ia menjabat sebagai Kepala Sekolah SMAN 2 Kota Madiun dan terus berkembang dalam karier pemerintahan.
Pada tahun yang sama, Maidi ditunjuk sebagai Kepala Tata Usaha Dinas Pendidikan, dan setahun kemudian menjadi Penjabat Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Madiun. Pada tahun 2005, ia menjabat sebagai Kepala Dinas Pendapatan Daerah, lalu kembali menjadi Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Madiun setahun setelahnya.
Berkat prestasinya yang gemilang, pada tahun 2009 ia dilantik sebagai Sekretaris Daerah Kota Madiun. Setelah sembilan tahun menjabat, Maidi mencoba peruntungan dalam politik dengan maju dalam pilkada 2018, di mana ia berhasil menang bersama Inda Raya. Lima tahun kemudian, ia kembali maju sebagai calon wali kota Madiun dalam pilkada serentak 2024, kali ini berpasangan dengan pengusaha muda Bagus Panuntun.
Berdasarkan hasil rapat pleno terbuka rekapitulasi penghitungan suara tingkat Kota Madiun, pasangan Maidi-Panuntun memperoleh suara terbanyak, yaitu 65.583 atau 56 persen. Pasangan ini berhasil menang di tiga kecamatan yang ada di Kota Pecel. Dalam pilkada serentak 2024, pasangan Maidi-Panuntun didukung oleh 11 partai politik, yaitu PSI, Nasdem, Partai Demokrat, Gerindra, PKB, PKS, PAN, Prima, Gelora, PBB, dan PPP.
Laporan Harta Kekayaan Wali Kota Madiun
Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) KPK pada awal 2 April 2025, Maidi tercatat memiliki kekayaan sebesar Rp 16.926.129.519. Berikut rincian harta kekayaannya:
A. Tanah dan Bangunan
Rp. 16.074.000.000
1. Tanah dan Bangunan Seluas 140 m2/126 m2 di KAB / KOTA MADIUN, HASIL SENDIRI Rp. 235.000.000
2. Tanah Seluas 481 m2 di KAB / KOTA MADIUN, HASIL SENDIRI Rp. 1.200.000.000
3. Tanah dan Bangunan Seluas 280 m2/54 m2 di KAB / KOTA MADIUN, HASIL SENDIRI Rp. 450.000.000
4. Tanah dan Bangunan Seluas 546 m2/401 m2 di KAB / KOTA MADIUN, HASIL SENDIRI Rp. 845.000.000
5. Tanah dan Bangunan Seluas 872 m2/600 m2 di KAB / KOTA MADIUN, Rp. 2.500.000.000
6. Tanah dan Bangunan Seluas 346 m2/82 m2 di KAB / KOTA MADIUN, HASIL SENDIRI Rp. 350.000.000
7. Tanah dan Bangunan Seluas 104 m2/60 m2 di KAB / KOTA MADIUN, HASIL SENDIRI Rp. 145.000.000
8. Tanah dan Bangunan Seluas 696 m2/600 m2 di KAB / KOTA MADIUN, HASIL SENDIRI Rp. 2.300.000.000
9. Tanah dan Bangunan Seluas 472 m2/600 m2 di KAB / KOTA MADIUN, Rp. 1.875.000.000
10. Tanah dan Bangunan Seluas 665 m2/240 m2 di KAB / KOTA MADIUN, HASIL SENDIRI Rp. 250.000.000
11. Tanah dan Bangunan Seluas 2.000 m2/2.250 m2 di KAB / KOTA MAGETAN, HASIL SENDIRI Rp. 2.250.000.000
12. Tanah dan Bangunan Seluas 1.140 m2/900 m2 di KAB / KOTA NGAWI, HASIL SENDIRI Rp. 2.000.000.000
13. Tanah dan Bangunan Seluas 608 m2/400 m2 di KAB / KOTA KOTA MADIUN , HASIL SENDIRI Rp. 400.000.000
14. Tanah Seluas 49 m2 di KAB / KOTA KOTA MADIUN , HASIL SENDIRI Rp. 75.000.000
15. Tanah dan Bangunan Seluas 190 m2/150 m2 di KAB / KOTA KOTA MADIUN , HASIL SENDIRI Rp. 200.000.000
16. Tanah dan Bangunan Seluas 90 m2/80 m2 di KAB / KOTA KOTA MADIUN , HASIL SENDIRI Rp. 70.000.000
17. Tanah dan Bangunan Seluas 349 m2/423 m2 di KAB / KOTA KOTA MADIUN , HASIL SENDIRI Rp. 590.000.000
18. Tanah Seluas 364 m2 di KAB / KOTA KOTA MADIUN , HASIL SENDIRI Rp. 89.000.000
19. Tanah dan Bangunan Seluas 185 m2/240 m2 di KAB / KOTA KOTA MADIUN , HASIL SENDIRI Rp. 250.000.000
B. Alat Transportasi dan Mesin
Rp. 647.000.000
1. MOTOR, TOSSA TSZ200-2 Tahun 2013, HASIL SENDIRI Rp. 12.000.000
2. MOTOR, HONDA C 70 Tahun 1980, HASIL SENDIRI Rp. 3.000.000
3. MOBIL, NISSAN GRAND LIVINA XV AT Tahun 2011, HASIL SENDIRI Rp. 110.000.000
4. MOBIL, MITSUBISHI MOBIL PENUMPANG Tahun 2008, HASIL SENDIRI Rp. 65.000.000
5. MOBIL, HONDA CR-V Tahun 2015, HASIL SENDIRI Rp. 225.000.000
6. MOTOR, HONDA PCX Tahun 2022, HASIL SENDIRI Rp. 32.000.000
7. MOBIL, TOYOTA KIJANG INNOVA REBORN Tahun 2019, HASIL SENDIRI Rp. 200.000.000
C. Harta Bergerak Lainnya
Rp. 95.825.000
D. Surat Berharga
Rp. —-
E. Kas dan Setara Kas
Rp. 1.408.588.959
F. Harta Lainnya
Rp. —-
Sub Total
Rp. 18.225.413.959III.
Hutang
Rp. 1.299.284.440
Total Harta Kekayaan (II-III)
Rp. 16.926.129.519











