Pembentukan BUMN Tekstil Baru untuk Memperkuat Industri Nasional
Pemerintah Indonesia tengah mengambil langkah strategis dalam memperkuat sektor tekstil dan garmen dengan rencana pembentukan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) baru. Langkah ini diambil setelah PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex), salah satu perusahaan tekstil terbesar di Tanah Air, resmi dinyatakan pailit dan menutup operasionalnya. Dengan adanya BUMN baru ini, pemerintah berharap mampu menjaga kelangsungan ekonomi di sektor tersebut serta meningkatkan daya saing industri tekstil nasional.
Menurut Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi, BUMN baru akan dikelola oleh Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara Indonesia. Tujuannya adalah untuk menangani masalah yang ada di sektor garmen dan tekstil. Ia menyampaikan bahwa proses pembentukan BUMN tersebut sedang dalam tahap penyelesaian agar aktivitas ekonomi Sritex tetap berjalan meskipun statusnya sudah pailit.
Sritex memiliki lebih dari 10 ribu karyawan dan memproduksi berbagai produk tekstil serta garmen untuk pasar domestik maupun ekspor. Meskipun perusahaan ini resmi pailit, Prasetyo menegaskan bahwa operasional dan kegiatan ekonominya harus tetap berjalan.
Arahan Presiden dan Roadmap Industri Tekstil
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengungkapkan bahwa pembentukan BUMN baru ini merupakan arahan langsung dari Presiden Prabowo Subianto. Rencana ini disampaikan dalam rapat di Hambalang, Bogor, pada 11 Januari 2026.
Airlangga menjelaskan bahwa BUMN baru ini tidak bertujuan untuk menghidupkan kembali perusahaan lama, melainkan membentuk entitas baru yang fokus pada sektor tekstil. Selain itu, pemerintah juga telah menyusun roadmap penguatan industri tekstil dan produk tekstil (TPT). Studi awal terkait rencana ini telah rampung dan siap ditindaklanjuti.
Roadmap ini diharapkan menjadi panduan untuk modernisasi industri tekstil nasional, sekaligus memperkuat struktur industri dari hulu hingga hilir. Untuk mendukung kebijakan ini, pemerintah juga menyiapkan pendanaan sebesar 6 miliar dollar AS atau setara Rp 101,2 triliun melalui BPI Danantara.
Dana tersebut akan digunakan untuk berbagai kebutuhan strategis di sektor tekstil, seperti pengadaan barang modal, adopsi teknologi baru, serta peningkatan kapasitas ekspor. Target ekspor tekstil saat ini sekitar 4 miliar dollar AS, namun pemerintah berharap dapat meningkatkan angka ini hingga 40 miliar dollar AS dalam 10 tahun.
Dukungan DPR dan Fungsi BUMN Tekstil
Anggota Komisi VII DPR, Bambang Haryo Soekartono, menyambut baik rencana pembentukan BUMN tekstil. Menurutnya, sandang merupakan kebutuhan dasar yang harus dipenuhi negara sesuai UUD 1945 dan UU No. 13/2011 tentang penanganan fakir miskin.
Ia berharap BUMN tekstil baru dapat menjadi stabilisator industri dan harga di pasar, sekaligus menjaga kualitas produk. Bambang juga mengkritik pembubaran Industri Sandang Nusantara (ISN) pada 2020 yang dinilai merugikan rakyat dan industri dalam negeri.
Ia berharap BUMN tekstil baru dapat mengurangi ketergantungan impor bahan baku, terutama dari China yang mencapai 60-90 persen, serta mendukung peningkatan konsumsi produk dalam negeri.
Pendapat CEO Danantara Soal Investasi Tekstil
Rosan Roeslani, CEO Danantara sekaligus Kepala BKPM, menyatakan bahwa Danantara terbuka terhadap investasi di sektor tekstil, termasuk aset bermasalah seperti Sritex. Selain aspek finansial, Danantara juga memiliki parameter lain yang menjadi pertimbangan utama.
“Kita terbuka untuk menerima misalnya investasi yang secara return mungkin lebih rendah dari parameter kita apabila penciptaan lapangan pekerjaan lebih tinggi,” ujar Rosan. Salah satu parameter penting yang menjadi perhatian Danantara adalah penciptaan lapangan kerja.
Rosan menyebut, Danantara terbuka untuk masuk ke investasi dengan tingkat imbal hasil yang lebih rendah, selama mampu menciptakan lapangan kerja dalam jumlah besar. “Mungkin tekstil kan salah satu yang dari segi penciptaan lapangan pekerjaan itu sangat besar,” tambah dia.
Terkait isu restrukturisasi PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex), Rosan tidak menyebut secara spesifik, namun mengakui Danantara melihat potensi pada aset-aset yang masuk kategori distressed asset atau aset bermasalah. Menurutnya, selama ada keyakinan perusahaan dapat dipulihkan, Danantara siap mempertimbangkan langkah restrukturisasi.
“Jadi kita melihat potensi-potensi yang ada saja. Apalagi kalau itu sudah termasuk dalam distressed asset. Kita lihat, selama kita yakin bahwa nanti kita bisa turn around perusahaan itu melakukan restrukturisasi secara maksimal,” jelas dia.
Ia menambahkan, pendekatan restrukturisasi yang dilakukan tidak hanya terbatas pada penguatan permodalan, tetapi juga mencakup pembenahan pasar, kepastian pembeli (off-taker), serta aspek bisnis lainnya. “Seperti yang kita lakukan misalnya di perusahaan-perusahaan BUMN lainnya yang memang perlu mendapatkan penyehatan secara keseluruhan tidak hanya dari permodalan saja tapi juga dari marketnya, dari off-taker nya dan lain-lain. Jadi kita terbuka untuk itu,” tegas dia.











