My WordPress Blog
Bisnis  

Agung Podomoro Lepas Deli Park Mall Senilai Rp2,44 Triliun

Penjualan Deli Park Mall: Strategi Optimalisasi Aset dan Penguatan Likuiditas

PT Agung Podomoro Land Tbk (APLN) melakukan alih kepemilikan aset pusat perbelanjaan Deli Park Mall di Medan kepada PT DPM Assets Indonesia (DPMAI) dengan nilai sebesar Rp 2,44 triliun. Transaksi ini dilakukan melalui entitas anak usaha, PT Sinar Menara Deli (SMD), dan telah mencakup pajak pertambahan nilai (PPN). Pembayaran dilakukan secara tunai pada saat penandatanganan Akta Jual Beli (AJB).

Pembeli dan penjual sepakat menetapkan harga jual tanpa melibatkan penilai independen. Manajemen menyatakan bahwa penetapan harga didasarkan pada pertimbangan komersial yang rasional, memperhitungkan kondisi pasar properti, karakteristik aset, serta hasil negosiasi antarpihak secara independen.

Perseroan menilai bahwa harga transaksi mencerminkan nilai wajar aset dan tidak merugikan kepentingan Perseroan maupun pemegang saham. Langkah ini merupakan bagian dari strategi optimalisasi dan penyeimbangan kembali portofolio aset untuk memperkuat likuiditas serta menjaga ketahanan struktur keuangan dalam jangka panjang.

Dana hasil penjualan akan digunakan untuk menurunkan kewajiban keuangan (deleveraging), memperkokoh struktur permodalan, serta mendukung pengembangan proyek di Balikpapan melalui entitas anak, PT Pandega Citraniaga. Selain itu, dana tersebut juga dialokasikan untuk memenuhi kebutuhan pendanaan operasional dan investasi ke depan.

Sebelum pelepasan aset, struktur kepemilikan SMD tercatat dimiliki oleh APLN sebesar 58 persen dan PT Sumber Menara Deli sebesar 42 persen. Dalam laporan keuangan auditan hingga 31 Desember 2024, SMD membukukan total pendapatan sebesar Rp 557,43 miliar dengan laba bersih Rp 67,73 miliar. Hingga 30 September 2025, pendapatan SMD tercatat Rp 343,74 miliar dengan laba bersih Rp 24,63 miliar.

Akumulasi laba ditahan SMD sebelum transaksi mencapai Rp 442,01 miliar per akhir 2024 dan meningkat menjadi Rp 466,65 miliar hingga 30 September 2025. Setelah penjualan, estimasi peningkatan laba ditahan masih dalam proses perhitungan final.

Pada saat transaksi berlangsung, struktur kepemilikan dan pengendali aset tercatat sepenuhnya berada di bawah PT Hankyu Hanshin Properties Indonesia dengan kepemilikan 100 persen. Nilai tercatat (book value) Mall Deli Park per 31 Desember 2024 sebesar Rp 1,48 triliun. Laba dari pelepasan aset masih dalam tahap finalisasi dan akan dibukukan sesuai standar akuntansi yang berlaku.

Kontribusi Mall Deli Park terhadap kinerja APLN adalah sekitar 2,71 persen terhadap pendapatan usaha, 8,39 persen terhadap laba operasional, serta 3,17 persen terhadap indikator kinerja lainnya. Setelah transaksi rampung, tidak ada kewajiban, komitmen, atau risiko yang melekat kepada APLN terkait aset yang dilepas.

Manajemen menilai penjualan memberikan dampak positif bagi struktur permodalan, terutama melalui peningkatan ekuitas dan penguatan likuiditas. Langkah ini diharapkan memperbaiki rasio permodalan dan leverage tanpa mengganggu keberlangsungan usaha.

Sebagian dana hasil transaksi akan dialokasikan untuk pelunasan kewajiban kepada Bank Maybank Indonesia sebesar Rp 252 miliar dan Bank Danamon Indonesia sebesar Rp 400 miliar. Sebagian besar dana yang diterima SMD dari DPMAI akan diberikan kepada APLN melalui pembagian dividen. Dividen ini akan digunakan untuk pembayaran kembali sebagian utang kepada pemberi pinjaman sesuai perjanjian kredit.

APLN menegaskan bahwa pelepasan aset Deli Park Mall tidak menimbulkan dampak negatif terhadap kegiatan operasional, aspek hukum, maupun keberlanjutan usaha. Sebaliknya, langkah ini dinilai memberikan nilai tambah secara finansial dan memperkuat posisi kas serta likuiditas perusahaan.

Penjualan Deli Park Mall memperpanjang deretan aksi divestasi yang dilakukan Agung Podomoro dalam beberapa tahun terakhir. Pada Desember 2025, Perseroan lebih dulu melepas kepemilikan atas pengelola Sofitel Bali Ubud dengan menjual seluruh saham PT Karya Pratama Propertindo. Pengalihan 100 persen saham tersebut dilakukan kepada PT Puri Dibya Property dan PT Hartons Property Development melalui transaksi yang dilaksanakan oleh APLN bersama entitas anaknya, PT Kencana Unggul Sukses (KUS).

Atikah Zahirah

Seorang Penulis berita yang menelusuri tren budaya pop, musik, dan komunitas kreatif. Ia suka menghadiri acara seni, menonton konser, serta memotret panggung. Waktu luangnya ia gunakan untuk mendengarkan playlist indie. Motto: “Budaya adalah denyut kehidupan.”

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *