My WordPress Blog

Amerika: Raksasa yang Menurun dan Peran Indonesia



Abad ke-21 menjadi era yang penuh tantangan dalam geopolitik dunia. Pada awalnya, invasi ke Afghanistan sejak 2001 dan Irak pada Maret 2003 oleh sejumlah negara—yang dipimpin oleh Amerika Serikat (AS) dalam kerangka NATO dan ISAF—dianggap sebagai bukti dominasi militer dan teknologi Barat. Namun, setelah dua dekade, sejarah justru mencatat kegagalan yang memalukan. Kegagalan ini terlihat dari kemampuan koalisi militer tercanggih di dunia tidak mampu menghadapi aktor non-negara seperti Taliban.

Fenomena ini tidak hanya tentang kekalahan militer, tetapi juga menunjukkan isu-isu geopolitik yang kompleks. Dalam konteks sejarah, hal ini mirip dengan kekalahan sekutu—pemenang Perang Dunia II—di Surabaya pada 10 November 1945, atau kekalahan Nicolas de Houtman, pendekar Yahudi dari Belanda melawan Malahayati dalam pertarungan satu lawan satu pada serangan mereka terhadap Kesultanan Aceh tempo dulu.

Terdapat tiga isu besar yang muncul dari episode ini:

1. Runtuhnya Mitos Superioritas Teknologi (Perang) Barat: Kekuatan Mesiu Bukan Segalanya

Dalam perspektif asymmetric warfare, konflik Afghanistan menunjukkan bahwa teknologi perang canggih dan jumlah serta kualitas pasukan tidak selalu unggul melawan aktor lokal yang menguasai medan, budaya, dan memiliki daya tahan ideologis. Militer profesional dari puluhan negara gagal menghadapi kekuatan aktor non-negara. Jika dianalogikan di Indonesia, ia sekelas Banser atau FPI yang tidak memenuhi standar tentara reguler.

2. Luruhnya Hegemoni AS Berbasis Kepercayaan

Dalam kerangka hegemonic stability theory, hegemon seharusnya mampu menjamin stabilitas global. Stabilitas terjadi karena ikatan komitmen dan sikap saling percaya. Namun, kegagalan AS di Afghanistan dan kedustaan telanjang di Irak beberapa waktu lalu justru menggerus legitimasi moral, kepercayaan, dan politiknya. Dunia mempertanyakan kapasitas Washington sebagai penjamin tatanan global. Dunia pun diajak menguji doktrin AS terhadap tatanan global.

3. Kebangkitan Islam sebagai Kekuatan Identitas dalam Geopolitik

Hal ini bukan semata kebangkitan militer, melainkan semacam kebangkitan simbolik. Muncul narasi bahwa kekuatan berbasis iman dan ideologi mampu bertahan, melawan, bahkan memukul mundur dominasi imperium modern. Kondisi ini disadari pada 2015 dengan terbitnya buku Interconnectivity War karya Mark Leonard. Keangkuhan Barat, khususnya AS, membuat hal tersebut kerap luput dari analisis Barat yang materialistik. Trump menyadarinya pada 2017, saat memompakan tema “White Nationalist Supremacy”. Kemudian, hal tersebut dikukuhkan dengan Make America Great Again (MAGA) dan dioperasionalkan melalui otoritas imigrasi (Immigration Custom Enforcement/ICE).



Tidak bisa dipungkiri, surutnya gelombang war on terror tidak terlepas dari tiga fenomena di atas, ditambah realitas modal perang yang tidak kembali. Maka, krisis finansial 2008 menjadi pertanda bahwa mesin perang AS tidak hanya gagal secara strategis, tetapi juga membebani sistem ekonomi global yang berbasis skema neoliberalisme yang ternyata rapuh. Ini contoh klasik dari apa yang oleh Eisenhower sebut sebagai financial–military industrial complex. Sebutan itu—saat AS juga kalah dalam perang industri manufaktur, perang nilai tukar, perang TIK, dan perang ekonomi—berubah menjadi industrial military and financial complex.

Fenomena Mundurnya AS di Afghanistan: Krisis Struktural di Era Trump

Meski dalam bentuk berbeda, bayangan Afghanistan tampak berulang di era Trump. Bukan lagi karena faktor invasi militer terbuka, melainkan karena krisis multidimensi. Contohnya sebagai berikut:

  • Bangkrutnya Diplomasi Dagang

    AS tampak kewalahan menghadapi efisiensi manufaktur global, terutama saat melawan China. Dalam perspektif “World-Systems Theory” Immanuel Wallerstein, negara inti kapitalisme mulai kehilangan keunggulan produktifnya. Justru, jajaran negara semi-periferi yang naik kelas.

  • Melemahnya Ketangguhan Dolar AS

    Gelombang dedolarisasi yang diprakarsai BRICS dan blok non-Barat menandai melemahnya senjata utama Washington: weaponization of currency. Dolar yang selama ini menjadi instrumen sakti geopolitik mulai kehilangan daya intimidasi.

  • Kekalahan dalam Perang Teknologi, Informasi, dan Komunikasi (TIK/ICT)

    Monopoli inovasi tidak lagi berada di Barat. Timur, khususnya Asia, menjadi pusat gravitasi baru teknologi, dari manufaktur, semikonduktor hingga kecerdasan buatan. Risaunya AS atas dominasi China pada mineral tanah jarang dan galaunya atas perkembangan Huawei dan Tiktok menunjukkan AS tidak lagi mengendalikan TIK.



Krisis Ekonomi Struktural*

Di satu sisi, sistem finansial AS makin melayani spekulasi dan industri perang. Namun pada sisi lain, ia gagal memenuhi kontrak sosial dengan rakyatnya sendiri. Ini mengonfirmasi kritik ekonomi politik bahwa kapitalisme neoliberalis finansial cenderung menghisap ke dalam, bukan mendistribusikan ke luar.

  • Disintegrasi Sosial Domestik

    Hal ini tecermin dari merebaknya pengangguran, narkoba, dan krisis kesehatan mental. Dalam geopolitik klasik, ini pertanda imperial overstretch, kondisi di mana kekuatan besar memperluas wilayah dan/atau pengaruh baik secara militer maupun ekonomi hingga melebihi kapasitasnya.

Maka, tidak mengherankan jika tatanan dunia bergejolak. AS kini menyerupai “raksasa sekarat”, tabrak sana, tabrak sini. Upaya memaksakan tatanan baru melalui “Trump Corollary”—proteksionisme agresif, tekanan sepihak, dan redefinisi hukum internasional yang tidak menawarkan harmoni global.



Yang muncul justru keserakahan dan kekerasan yang dibungkus legalitas. AS bukan sekadar double standards, melainkan multiple standards, tebang pilih sesuai kepentingan. Hal tersebut jelas bukan international rule of law seperti yang mereka doktrinkan, melainkan rule base order berdasarkan kepentingan, egoisme, dan keangkuhan karena kekuatan militer.

Resonansi Raksasa Jatuh dan Posisi Indonesia

Dalam kisah pewayangan, tumbangnya raksasa selalu menimbulkan getaran dahsyat di permukaan. Bahkan, debunya pun—bila raksasa jatuh—bisa menyebabkan kelilipan bagi yang berdiri didekatnya. Begitulah hukum geopolitik beroperasi. Pasti ada efek domino atau menular. Negara yang bergantung pada satu hegemon akan ikut terguncang saat hegemon itu luruh dan melemah, apalagi ambruk.

Pertanyaannya, “Di mana posisi Indonesia?” Jawabannya jelas. Indonesia tidak boleh sekadar berbicara tentang ketahanan, tetapi juga harus menegakkan kembali berbagai kedaulatannya yang selama ini “dicuri” oleh skema neoliberalisme dari sisi dalam, khususnya aspek pertahanan, pangan dan energi. Itu yang paling pokok. Ini bukan slogan, melainkan sebuah keharusan strategis dalam dunia multipolar yang dipenuhi ketidakpastian.



Dalam perspektif realisme, kedaulatan sejati hanya dimiliki negara yang mampu mengamankan kebutuhan dasarnya sendiri. Itulah negeri autarki. Namun, kedaulatan ini harus dijalankan dengan niat luhur—bukan sebagai modus bagi industri ekstraktif dan eksploitatif yang kini berlangsung. Jika tidak, ibarat hanya mengganti ketergantungan lama dengan bentuk penindasan baru dari dalam.

Pada saat runtuhnya raksasa kelak, Indonesia harus berdiri bukan sebagai debu yang ikut beterbangan, melainkan sebagai poros yang tenang, berdaulat, dan sadar akan arah sejarah. Lantas, bagaimana dan apa syaratnya bagi Indonesia?

  • Pertama, ia harus mengembalikan kedaulatan rakyat yang sejak 2002—UUD 1945 diamandemen—dibajak oleh partai politik melalui penurunan status MPR menjadi lembaga tinggi dan beroperasinya Pasal 6A Ayat (2) UUD Produk Amandemen (1999-2002). Ini pasal yang berimplikasi masifnya politisasi di semua kini.
  • Kedua, mengembalikan Pasal 33 UUD 1945 sesuai naskah asli. Artinya ayat (4 dan 5)—yang memberi karpet merah pada skema neoliberalisme—mutlak harus dihapus.
  • Ketiga, puncak kesemuanya adalah kembali pada konstitusi warisan pendiri bangsa yang lahir pada 18 Agustus 1945 dengan teknik adendum. Dengan kata lain, hal-hal yang baik pada UUD Produk Amandemen tetap dipertahankan, bahkan diperkuat, sedangkan isi UUD naskah asli disesuaikan dengan perkembangan zaman (disempurnakan). Dengan catatan, semua perubahan diletak pada adendum/lampiran, sehingga naskah asli tetap utuh.

Selanjutnya adalah mendesak untuk mengatasi krisis multi dimensi. Salah satu di antaranya adalah krisis pendidikan yang mengancam munculnya krisis peradaban. Geopolitik dan tatanan baru dunia nantinya bukan lagi bagaimana cara memonopoli dan/atau mendominasi seperti tatanan sebelumnya. Tata dunia baru kelak menuju arah peradaban yang berpilar pada perdamaian abadi, stabilitas harga, keadilan, dan kesejahteraan.

Nah, jika kita memenuhi beberapa persyaratan di atas, niscaya Indonesia akan menjadi negara yang terpandang dan terhormat di muka bumi. Bukan sebagai adidaya—ataupun superpower—melainkan sebagai mercusuar, yaitu pengarah peradaban. Ya. Dengan segala kelemahan dan kelebihannya, potensi itu ada, nyata, dan Indonesia mampu berperan secara optimal di panggung global. Dalam kondisi cemas, mari kita ucapkan, “Selamat datang Indonesia Emas! Welcome to Mercusuar Dunia 2045!”

Askanah Ratifah

Penulis yang memiliki perhatian besar pada dunia kesehatan dan kesejahteraan masyarakat. Ia suka mengikuti jurnal kesehatan, melakukan yoga, dan mempelajari resep makanan sehat. Menurutnya, informasi yang benar adalah kunci hidup lebih baik. Motto: “Tulisan yang sehat membawa pembaca sehat.”

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *