My WordPress Blog

Lepaskan Bulog dari Status BUMN

Peran Bulog dalam Pangan Nasional

Presiden Prabowo memiliki keinginan kuat untuk melepaskan Bulog dari statusnya sebagai Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Hal ini kini tinggal menunggu waktu, karena pemerintah sedang merancang aturan perundang-undangan yang tepat. Tidak jelas apakah akan diwujudkan dalam bentuk Peraturan Presiden (Perpres) atau regulasi lain. Yang pasti, kemauan politik untuk mengembalikan Bulog ke masa lalu telah dibahas dalam rapat terbatas yang dipimpin langsung oleh Presiden.

Pertanyaannya, mengapa Presiden Prabowo ingin menjadikan Bulog sebagai lembaga otonom yang langsung berada di bawah Presiden dan melepaskan status BUMN?

Beberapa alasan sering disampaikan, yaitu agar Bulog dapat fokus mendukung percepatan pencapaian swasembada pangan, khususnya beras, dalam tiga tahun mendatang. Bulog harus memerankan diri sebagai penjaga stabilisasi harga dan pasokan pangan. Selain itu, kedekatan Bulog dengan petani semakin ditekankan.

Mengapa Bulog Harus Terbebas dari Status BUMN?

Pertanyaan menarik muncul: Apakah selama 22 tahun Bulog menjadi BUMN dalam wujud Perusahaan Umum (Perum) tidak menunjukkan kinerja yang diharapkan? Atau ada pertimbangan lain yang membuat Bulog kembali ke “puwadaksi” dan sejarah kelahirannya?

Sebagai BUMN, Bulog memiliki peran ganda yang harus dilaksanakan secara bersamaan. Kedua peran tersebut tidak boleh diabaikan. Bahkan, mestinya peran bisnis dan peran sosial yang diemban Perum Bulog saling menopang, sehingga mampu memberi hasil terbaik dalam melakoni kehidupan berbangsa, bernegara, dan bermasyarakat.

Sayangnya, Perum Bulog bukanlah pemain bisnis pangan yang handal. Bulog kesulitan bersaing dengan dunia usaha swasta besar. Selama 22 tahun berjalan, hampir tidak pernah mendengar ada bisnis Bulog yang sukses, kecuali beras. Setiap mencoba bisnis baru, Bulog sering kali gagal.

Selain itu, harapan untuk menjadikan Bulog sebagai “raksasa bisnis pangan” di kancah internasional terkesan seperti mengecat langit. Masih banyak alasan mengapa Bulog tidak mampu melaksanakan peran bisnisnya secara optimal.

Faktor Internal yang Mempengaruhi Kinerja Bulog

Salah satu alasan yang muncul adalah adanya mental blocking pada para pegawai Bulog. Mereka terbiasa sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN), dan banyak dari mereka lebih memilih untuk dilayani ketimbang melayani. Padahal, dalam menjalankan peran bisnis BUMN sekelas Bulog, dibutuhkan karakter pengusaha yang kuat dan profesional.

Akibatnya, meskipun awalnya Bulog mengontrak tenaga profesional dari kalangan swasta, dalam perkembangannya, tidak mampu menjadikan Bulog ke arah yang diinginkan. Bahkan, beberapa petinggi Bulog harus berhadapan dengan aparat penegak hukum dan akhirnya mendekam di penjara.

Peran Sosial Bulog yang Lebih Dominan

Justru yang lebih menonjol dalam penampilan Bulog selama 22 tahun ini adalah peran sosialnya. Perum Bulog sangat piawai dalam menjalankan penugasan pemerintah, seperti Program Bantuan Langsung Beras kepada 22 juta rumah tangga penerima manfaat. Atau ketika Bulog ditugaskan menyelenggarakan impor beras sekitar 4,5 juta ton.

Dengan demikian, menjadi masuk akal jika Presiden Prabowo mengambil inisiatif untuk membebaskan Bulog dari status BUMN. Ia ingin agar Bulog benar-benar fokus pada peran sebagai lembaga pangan yang melaksanakan penugasan strategis dari negara. Bulog tidak lagi dituntut untuk mengejar keuntungan.

Tujuan Swasembada Pangan

Menuju swasembada pangan, khususnya beras, kita memiliki waktu yang singkat. Presiden Prabowo berkehendak agar dalam tempo sesingkat-singkatnya, bangsa ini mampu meraih swasembada pangan. Bahkan, saat mengikuti pertemuan G-20 di Brazil, Presiden Prabowo meminta agar pada tahun 2027, kita sudah mampu mencapai swasembada pangan, khususnya beras.

Di sisi lain, banyak usulan agar swasembada pangan yang dicapai tidak hanya meningkatkan produksi dan produktivitas, tetapi juga meningkatkan kesejahteraan petani. Petani harus hidup sejahtera dan bahagia.

Harapan Masa Depan bagi Bulog

Membebaskan Bulog dari status BUMN seharusnya sudah dilakukan sejak lama. Harapan masyarakat terhadap Bulog sangat tinggi. Sebagai lembaga parastatal, Bulog seharusnya dapat berkiprah lebih nyata, khususnya dalam melindungi petani dari perlakuan oknum tertentu yang cenderung meminggirkan atau memarginalkan petani dari panggung pembangunan.

Dengan terbebasnya Bulog dari status BUMN, kita berharap, semoga Bulog ke depan benar-benar tampil sebagai lembaga pangan yang mampu mempercepat tercapainya swasembada pangan sekaligus ikut andil dalam mensejahterakan para petaninya.

Askanah Ratifah

Penulis yang memiliki perhatian besar pada dunia kesehatan dan kesejahteraan masyarakat. Ia suka mengikuti jurnal kesehatan, melakukan yoga, dan mempelajari resep makanan sehat. Menurutnya, informasi yang benar adalah kunci hidup lebih baik. Motto: “Tulisan yang sehat membawa pembaca sehat.”

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *