Penjelasan Hukum tentang Kehilangan Status WNI
Berdasarkan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2006 tentang Kewarganegaraan Republik Indonesia, seseorang yang merupakan Warga Negara Indonesia (WNI) akan kehilangan status kewarganegaraannya jika bergabung dengan dinas tentara asing tanpa izin Presiden. Hal ini berlaku otomatis dan tidak memerlukan proses hukum tambahan.
Kezia Syifa, seorang wanita berhijab yang saat ini tinggal di Amerika Serikat, menjadi sorotan setelah memilih bergabung dengan National Guard, komponen cadangan militer AS. Ia bekerja di bagian administratif (office) untuk mendapatkan jaminan karier dan beasiswa pendidikan. Meski begitu, tindakannya tersebut secara otomatis menyebabkan hilangnya status sebagai WNI.
Pakar hukum pidana, Abdul Fickar Hadjar, menjelaskan bahwa ketentuan dalam Pasal 23 huruf d dan e UU No. 12 Tahun 2006 menegaskan bahwa seseorang yang masuk dalam dinas tentara asing tanpa izin Presiden akan kehilangan kewarganegaraannya. “Dengan seorang WNI menjadi tentara asing, maka dengan sendirinya yang bersangkutan melepaskan kewarganegaraannya,” ujarnya.
Menurut Fickar, perubahan status tersebut terjadi secara administratif dan kependudukan. Dengan demikian, kehilangan hak dan kewajiban sebagai WNI juga terjadi. Namun, ia menambahkan bahwa Syifa masih memiliki peluang untuk kembali menjadi WNI jika memenuhi persyaratan tertentu, seperti mundur dari militer AS dan tinggal di Indonesia minimal selama 2-3 tahun.
Respons Menteri Hukum
Menteri Hukum Supratman Andi Agtas juga mengonfirmasi bahwa kewarganegaraan hilang ketika seseorang bergabung dengan kesatuan militer asing tanpa izin Presiden. Ia menjelaskan bahwa pemerintah akan melakukan verifikasi terlebih dahulu untuk memastikan apakah Syifa benar-benar terlibat dalam kesatuan militer asing.
“Prinsipnya setiap WNI tidak boleh bergabung dengan kesatuan tentara asing kecuali atas izin presiden,” ujarnya. Jika terbukti ikut serta, Kementerian Imigrasi akan melakukan pencabutan paspor. “Setelah didapatkan bukti-bukti bahwa benar WNI tersebut terlibat, maka bisa ditindaklanjuti oleh Kementerian Imigrasi untuk pencabutan dokumen perjalanan termasuk paspor yang bersangkutan.”
Awal Viral dan Perjalanan Keluarga
Video yang menampilkan Kezia Syifa mengenakan seragam loreng dengan label “US Army” dan tetap mengenakan hijab viral di media sosial. Video tersebut diunggah oleh akun Instagram @bunda_kesidaa pada Sabtu (17/1/2026), menunjukkan suasana haru saat Safitri, ibu Syifa, melepas putrinya bertugas ke AS.
Keluarga Syifa adalah diaspora asal Kota Tangerang, Banten, yang menetap di Kensington, Maryland sejak pertengahan 2023. Kepindahan mereka didasari oleh kepemilikan Green Card yang memungkinkan warga asing bekerja secara legal di AS.
Safitri menjelaskan bahwa Syifa baru saja menyelesaikan masa cuti setelah liburan Natal. “Jadi anak saya baru saja selesai liburan Natal karena sedang ada camp, dapat cuti dua minggu. Setelah cuti kami antara lagi (ke bandara),” ujarnya.
Pilihan Karier dan Motivasi
Beberapa kekhawatiran muncul terkait keselamatan Syifa. Namun, Safitri meluruskan bahwa putrinya bergabung dengan National Guard, komponen cadangan militer AS yang dikelola negara bagian. Syifa memilih peran administratif yang memungkinkan dirinya tetap mengejar pendidikan.
Motivasi Syifa bergabung muncul setelah mendapat referensi dari sesama warga Indonesia di AS. Selain jaminan karier, militer AS menawarkan beasiswa pendidikan bagi anggotanya.
Hijab dalam Militer AS: Tak Jadi Penghalang
Salah satu aspek yang mencuri perhatian netizen adalah penampilan Syifa yang tetap berhijab saat berseragam militer. Safitri menegaskan bahwa penampilannya tidak menjadi masalah. “Sebelum mendaftar tentu kami juga berdiskusi dengan keluarga dan mencari informasi. Salah satunya dengan penampilan hijab. Ternyata memang diperbolehkan, dan ada juga anggota dari negara-negara lain yang mengenakan hijab selain dari Indonesia,” tuturnya.
Tanggapan terhadap Pro-Kontra Status WNI
Langkah Syifa memicu perdebatan, terutama terkait status kewarganegaraannya. Menanggapi komentar negatif, keluarga memilih untuk tetap tenang dan fokus pada masa depan sang putri. “Mereka yang berkomentar negatif mungkin tidak mengetahui seperti apa kenyataannya. Bagi mereka yang mendukung dan berkomentar positif tentu kami mengapresiasi,” pungkas Safitri.











