Sejarah dan Perkembangan Tangsi Belanda di Kabupaten Siak
Tangsi Belanda adalah salah satu situs cagar budaya yang memiliki peran penting dalam menyimpan jejak sejarah dari masa Kerajaan Siak hingga era kolonial pada abad ke-18 hingga ke-20. Situs ini telah ditetapkan sebagai Situs Cagar Budaya Kabupaten Siak sejak 2017 dan menjadi bagian dari Kawasan Cagar Budaya Nasional Pusat Pemerintahan Kesultanan Siak Sri Indrapura.
Di tepian Sungai Siak, Kampung Benteng Hulu, Kecamatan Mempura, berdiri gugusan bangunan kolonial yang kini kembali ramai oleh langkah anak-anak, mahasiswa, pelancong, dan pemburu senja. Kompleks ini dikenal dengan nama Tangsi Belanda, sebuah situs cagar budaya yang menyimpan jejak kekuasaan kolonial sekaligus cerita tentang bagaimana warisan masa lalu bisa dihidupkan kembali.
Tangsi Belanda tidak hanya dipandang sebagai bangunan tua. Awalnya, kompleks ini merupakan barak militer kolonial yang diperkirakan dibangun pada abad ke-19, bertepatan dengan masa Kesultanan Siak setelah penandatanganan Traktat Siak pada era Sultan Asy-Syaidis Syarif Ismail Abdul Jalil Jalaluddin. Pada masa itu, Sungai Siak menjadi jalur strategis perdagangan dan pertahanan, sehingga Belanda membangun kawasan militer yang menghadap langsung ke sungai.
Fungsi awalnya sebagai zona perlindungan dan pertahanan tentara kolonial. Dalam satu kompleks terdapat enam bangunan yang membentuk formasi melingkar, dengan halaman luas di bagian tengah. Tata letak ini memungkinkan pengawasan, pengendalian, dan mobilisasi pasukan dilakukan secara efisien.
Inisiator Revitalisasi Bangunan, sekaligus Eks Kepala Dinas PU Tarukim Siak, Irving Kahar Arifin menceritakan bahwa bangunan utama berada di sisi timur, terdiri dari dua lantai dengan panjang sekitar 18 meter dan lebar 9,6 meter. “Lantai bawahnya terbagi ke dalam dua sayap,” ujarnya Sabtu (31/1/2026). Sayap utara difungsikan sebagai ruang jaga, kantor, dan sel tahanan. Sementara di sayap selatan terdapat empat ruangan yang dahulu digunakan sebagai kamar mayat dan rumah sakit.
Dua bangunan lain di bagian belakang juga bertingkat dua. Masing-masing berfungsi sebagai kantor di lantai bawah dan asrama tentara di lantai atas. Di sudut kompleks terdapat sisa bangunan gudang senjata, reruntuhan dinding bangunan pendukung, serta bekas WC dan kamar mandi.
“Apa yang membuat Tangsi Belanda di Mempura ini istimewa? Bukan hanya fungsinya, tetapi juga teknologi arsitekturnya,” ujar Irving. Struktur pondasinya berbentuk setengah lingkaran dengan sistem tiga sendi, sebuah teknologi maju pada masanya, yang dirancang untuk kondisi tanah gambut dan muka air tanah yang tinggi. Pondasi ini bahkan sempat dianggap masyarakat sebagai terowongan rahasia, sebelum kajian arkeologi membuktikan fungsinya sebagai sistem struktur bangunan.
Keunikan lain terlihat dari orientasi bangunan yang menghadap langsung ke Sungai Siak. Konsep ini mencerminkan penerapan awal waterfront city, di mana sungai diposisikan sebagai ruang utama aktivitas, sekaligus jalur pengawasan. “Dari titik inilah, kapal-kapal yang masuk dari muara Sungai Siak dapat dipantau,” tambahnya.
Selama bertahun-tahun, bangunan ini terbengkalai dan dikenal angker. Titik balik terjadi ketika pemerintah kabupaten Siak melakukan pemugaran pada 2018–2019. Setelah melalui kajian akademik oleh tim arkeolog dan Tim Ahli Cagar Budaya (TACB), Kementerian PUPR merevitalisasi sebagian bangunan dengan nilai sekitar Rp 5,2 miliar dari APBN, disusul penataan landscape oleh Pemerintah Kabupaten Siak.
Hasilnya mengubah wajah kampung Benteng Hulu. Bangunan yang dulu menyeramkan berubah menjadi destinasi wisata sejarah dan ruang publik kreatif. Menjelang senja, Tangsi Belanda ramai oleh warga dan kreator konten yang memburu panorama matahari terbenam. Cahaya jingga jatuh di muara Sungai Siak, dengan latar Jembatan Tengku Agung Sultanah Latifah dan tepian waterfront, menjadikan bangunan kolonial itu seolah altar senja yang tenang.
Sejak usai dipugar, Tangsi Belanda dimanfaatkan sebagai objek studi sejarah, arsitektur kolonial, hingga destinasi wisata edukatif. Mahasiswa teknik sipil mempelajari struktur bangunannya, pelajar mengenal sejarah kolonial di Siak, sementara masyarakat menikmati ruang publik yang hidup tanpa menghilangkan jejak masa lalu.
Runtuhnya Bordes Tangsi Belanda dan Kritik Terhadap Pengelolaan
Menurut Irving, runtuhnya bordes lantai dua Bangunan Cagar Budaya Tangsi Belanda tersebut, Sabtu (31/1/2026) menjadi peristiwa yang mengejutkan sekaligus memprihatinkan. Insiden ini terjadi di tengah aktivitas kunjungan wisata edukasi dan berujung pada cedera sejumlah anak sekolah dasar, yang harus mendapatkan perawatan medis.
“Peristiwa tersebut tentunya menjadi persoalan serius dalam pengelolaan bangunan cagar budaya, terutama terkait tidak adanya perawatan dan pemeliharaan struktur secara berkala,” katanya. Irving menegaskan Tangsi Belanda merupakan bangunan bersejarah dengan dominasi struktur kayu. Materialnya sangat rentan terhadap pelapukan apabila tidak diawasi dan dirawat secara rutin.
Proyek pemugaran rampung pada 2019 dan dilaksanakan oleh Balai Pengembangan Infrastruktur Wilayah (BPIW), Direktorat Jenderal Cipta Karya, Kementerian PUPR, dengan nilai anggaran sebesar Rp 5,2 miliar. Program tersebut didahului oleh studi perencanaan detail yang juga dilakukan oleh BPIW Kementerian PUPR. Pekerjaan revitalisasi mencakup sejumlah bangunan, mulai dari Bangunan A, B, C, D, hingga E, termasuk bangunan kayu di bagian belakang kompleks. Selain itu, dilakukan pula perkuatan beton pelengkung dengan struktur baja.
Pada 2020, kegiatan tersebut dilanjutkan dengan skema sharing budget Pemerintah Kabupaten Siak untuk penataan lanskap kawasan. Setelah seluruh rangkaian pekerjaan selesai, aset Bangunan Cagar Budaya Tangsi Belanda diserahterimakan kepada Pemerintah Kabupaten Siak dan dikelola oleh Dinas Pariwisata.
“Sejak saat itu, bangunan tersebut difungsikan sebagai salah satu destinasi wisata sejarah unggulan daerah,” ujarnya. Namun, hingga terjadinya insiden runtuhnya bordes lantai dua, dapat diketahui tidak adanya perawatan dan pemeliharaan struktur bangunan secara berkala.
Padahal, berdasarkan kaidah pelestarian, bangunan cagar budaya semestinya menjalani pemeriksaan struktur dan perawatan rutin minimal dua tahun sekali, mengingat tingkat kerentanannya terhadap kegagalan konstruksi.
Kabupaten Siak sejatinya telah memiliki Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) serta Tim Ahli Bangunan Gedung Cagar Budaya (TABGCB). Perangkat ini bahkan disebut sebagai salah satu yang pertama di Provinsi Riau dan telah dianggarkan pada Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Siak, sejalan dengan status Siak sebagai satu-satunya kota pusaka di Riau. Namun, sejak 2024, keberadaan tim ahli tersebut dinilai tidak lagi diberdayakan secara optimal.
Kondisi ini memunculkan kekhawatiran bahwa pengelolaan destinasi cagar budaya lebih berorientasi pada eksplorasi pariwisata tanpa diimbangi komitmen perawatan. Padahal, bangunan bersejarah semestinya dipelihara sebagai warisan budaya sekaligus aset ekonomi yang berkelanjutan, sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2010 tentang Cagar Budaya.
Insiden yang melibatkan anak-anak dan berujung pada perawatan di rumah sakit juga dinilai berpotensi memperburuk citra pelayanan publik di sektor pariwisata Kabupaten Siak.
“Kejadian ini harus menjadi pelajaran bahwa kelalaian dalam perawatan bangunan cagar budaya bukan hanya mengancam kelestarian sejarah, tetapi juga keselamatan pengunjung,” katanya.
Rusmawan adalah seorang penulis berita online yang serbabisa dalam menguraikan berbagai peristiwa menjadi berita yang jelas dan ringan. Ia suka membaca opini, melakukan riset pendek, dan membuat rangkuman harian. Di waktu senggang, ia menikmati musik instrumental. Motto: “Informasi yang baik dimulai dari niat yang baik.”











