My WordPress Blog

Alasan Mahendra Siregar dan Inarno Djajadi Mundur dari OJK



JAKARTA — Pada Jumat (30/1/2026), Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Mahendra Siregar mengajukan pengunduran diri di tengah situasi pasar saham yang sedang mengalami gejolak. Pengunduran diri ini terjadi setelah munculnya pengumuman dari penyedia indeks global Morgan Stanley Capital International (MSCI) yang memicu penurunan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) selama dua hari berturut-turut.

Pengunduran diri Mahendra dilakukan bersamaan dengan keputusan beberapa pejabat OJK yang menangani pengawasan pasar modal. Langkah ini juga diikuti oleh Direktur Utama PT Bursa Efek Indonesia (BEI), Iman Rachman, yang lebih dulu mengumumkan pengunduran diri pada hari yang sama. Dalam daftar pejabat OJK yang mundur, terdapat Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon Inarno Djajadi serta Deputi Komisioner Pengawas Emiten, Transaksi Efek, Pemeriksaan Khusus, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon Aditya Jayaantara.

Dalam pernyataan resmi, OJK menyampaikan bahwa pengunduran diri tersebut telah diajukan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Proses pengunduran diri akan diproses berdasarkan mekanisme yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2011 tentang Otoritas Jasa Keuangan, sebagaimana diperkuat melalui Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Penguatan dan Pengembangan Sektor Keuangan (UU P2SK).

Mahendra Siregar menjelaskan bahwa keputusan mundur bersama jajaran pimpinan pengawas pasar modal merupakan bentuk tanggung jawab moral di tengah dinamika pasar yang terjadi. “OJK menegaskan bahwa proses pengunduran diri ini tidak mempengaruhi pelaksanaan tugas, fungsi, dan kewenangan OJK dalam mengatur, mengawasi, serta menjaga stabilitas sektor jasa keuangan secara nasional,” tulis Mahendra dalam rilis resmi.

Sehubungan dengan pengunduran diri tersebut, OJK memastikan pelaksanaan tugas dan tanggung jawab Ketua Dewan Komisioner serta pimpinan pengawasan pasar modal akan dijalankan sementara waktu sesuai ketentuan perundang-undangan dan tata kelola yang berlaku. Langkah ini ditempuh guna menjaga kesinambungan kebijakan, fungsi pengawasan, serta pelayanan kepada masyarakat dan pelaku industri jasa keuangan.

OJK juga menegaskan komitmennya untuk menjaga kepercayaan publik melalui penerapan prinsip tata kelola yang baik, transparansi, dan akuntabilitas dalam setiap proses kelembagaan.

Ketua BEI Lebih Dulu Mundur

Sebelumnya, Direktur Utama PT Bursa Efek Indonesia (BEI) Iman Rachman lebih dahulu mengumumkan pengunduran diri pada hari yang sama. Iman menyatakan mundur sebagai bentuk tanggung jawab atas gejolak pasar yang menyebabkan IHSG longsor selama dua hari berturut-turut.

Iman yang menjabat sebagai Direktur Utama BEI sejak 29 Juni 2022 mengatakan bahwa meskipun kondisi pasar mulai menunjukkan perbaikan, keputusan mundur tetap diambil sebagai sikap tanggung jawab pribadi dan institusional. Gejolak tersebut dipicu aksi jual besar-besaran setelah penyedia indeks global MSCI mengumumkan penangguhan rebalancing saham Indonesia.

“Walaupun kondisi kita saat ini membaik bahwa saya sebagai Dirut BEI dan sebagai bentuk tanggung jawab saya terhadap apa yang terjadi dua hari kemarin, menyatakan mengundurkan diri dari Dirut BEI,” kata Iman di Jakarta, Jumat (30/1/2026).

Menurut Iman, keputusan tersebut diharapkan menjadi langkah terbaik bagi keberlanjutan pasar modal Indonesia ke depan. Selanjutnya, pelaksanaan tugas Direktur Utama BEI akan dijalankan oleh pelaksana tugas (plt) sesuai ketentuan yang berlaku.

Iman menegaskan keputusan mundur tetap diambil meski pasar telah menunjukkan tanda-tanda stabilisasi. Ia berharap langkah tersebut dapat memperkuat kepercayaan pelaku pasar dan memberi sentimen positif bagi pasar modal nasional.

“Saya berharap ini yang terbaik bagi pasar modal. Semoga apa yang saya lakukan dapat membuat pasar modal menjadi lebih baik,” ujarnya.

Perkembangan IHSG dan Penyebab Pelemahan

Berdasarkan data Bursa Efek Indonesia, IHSG ditutup terkoreksi 1,06% ke posisi 8.232,20 pada Rabu (28/1/2026). Sepanjang perdagangan, indeks sempat bergerak di rentang 7.481,99 hingga 8.296,94. Sebanyak 227 saham menguat, 544 melemah, dan 187 stagnan. Sesaat setelah pembukaan perdagangan, IHSG sempat anjlok hingga 8% yang memicu penghentian perdagangan sementara atau trading halt.

Sehari sebelumnya, Selasa (27/1/2026), IHSG juga mengalami trading halt setelah terkoreksi 8% dengan aksi jual bersih investor asing mencapai Rp6,17 triliun.

Pelemahan IHSG tersebut dipicu panic selling setelah MSCI mengumumkan pembekuan sementara kenaikan bobot dan penambahan saham Indonesia dalam indeks global. MSCI juga menyampaikan sinyal peringatan kepada otoritas pasar modal Indonesia terkait perlunya pembenahan sistem pelaporan, terutama menyangkut kejelasan struktur kepemilikan dan potensi indikasi perdagangan semu.

Apabila perbaikan transparansi tidak terealisasi hingga Mei 2026, Indonesia berisiko menghadapi pemangkasan bobot dalam indeks MSCI Emerging Markets yang berpotensi memicu arus keluar dana asing lanjutan, serta risiko penurunan klasifikasi dari pasar berkembang (emerging market) menjadi frontier market.

Bayu Purnomo

Penulis yang terbiasa meliput isu-isu pemerintahan, ekonomi, hingga gaya hidup ringan. Ia gemar bersepeda sore dan merawat tanaman hias di rumah. Rutinitas sederhana itu membantunya menjaga fokus dan kreativitas. Motto: "Berpikir jernih menghasilkan tulisan yang kuat."

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *