Potensi Perubahan Wilayah Sulawesi Selatan
Provinsi Sulawesi Selatan berpotensi mengalami perubahan signifikan jika Provinsi Luwu Raya resmi terbentuk. Dalam skenario ini, wilayah Sulawesi Selatan akan kehilangan lebih dari sepertiga luasnya. Hal ini mencakup 53 kecamatan, 75 kelurahan, 498 desa, tiga kabupaten, satu kota, serta lima bandara. Namun, pembentukan provinsi baru harus memenuhi beberapa syarat yang ditetapkan dalam UU Nomor 23 Tahun 2014, termasuk minimal lima kabupaten/kota, kemampuan ekonomi, potensi daerah, kependudukan, serta pertahanan dan keamanan.
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) dalam publikasi Sulawesi Selatan dalam Angka 2025, luas wilayah Provinsi Sulawesi Selatan saat ini tercatat sebesar 45.330,550 km². Sementara itu, total luas empat kabupaten dan satu kota yang tergabung dalam wilayah Luwu Raya mencapai 17.343,643 km². Angka tersebut setara dengan 38,25 persen dari total luas Sulawesi Selatan. Bahkan, wilayah Luwu Raya tercatat sedikit lebih luas dibanding Provinsi Sulawesi Barat yang memiliki luas 16.590,667 km².
Sejarah mencatat bahwa Sulawesi Barat resmi menjadi provinsi otonom sejak 22 September 2004 setelah dimekarkan dari Sulawesi Selatan. Sebelum pemekaran itu, luas wilayah Sulawesi Selatan mencapai 62.361,71 km². Wilayah Luwu Raya terdiri atas Kabupaten Luwu Timur dengan luas 6.745,921 km², Kabupaten Luwu Utara seluas 7.422,418 km², Kabupaten Luwu seluas 2.902,069 km², serta Kota Palopo dengan luas 273,235 km².
Kabupaten Luwu Utara menjadi wilayah terluas di Tana Luwu, disusul Luwu Timur, Kabupaten Luwu, dan Kota Palopo. Jika dipersentasekan terhadap luas Sulawesi Selatan, Luwu Utara menyumbang 16,37 persen, Luwu Timur 14,88 persen, Kabupaten Luwu 6,40 persen, dan Palopo hanya 0,60 persen. Menariknya, tiga dari empat kabupaten terluas di Sulawesi Selatan berada di wilayah Luwu Raya.
Secara administratif, Luwu Utara terdiri atas 11 kecamatan, 4 kelurahan, dan 167 desa. Luwu Timur memiliki 11 kecamatan, 3 kelurahan, dan 124 desa. Kabupaten Luwu mencakup 22 kecamatan, 20 kelurahan, dan 207 desa, sedangkan Kota Palopo terdiri atas 9 kecamatan dan 48 kelurahan. Sejarah mencatat, wilayah Luwu dahulu hanya terdiri dari satu kabupaten dengan ibu kota Palopo.
Pemekaran wilayah mulai terjadi pascareformasi. Luwu Utara menjadi daerah otonom pada 27 April 1999, disusul Luwu Timur pada 25 Februari 2003, dan Palopo ditetapkan sebagai kota otonom pada 2 Juli 2002 berdasarkan UU Nomor 11 Tahun 2002 tertanggal 10 April 2002.
Perjuangan pembentukan Provinsi Luwu Raya sejatinya telah berlangsung sejak 1950, lima tahun setelah Indonesia merdeka atau sekitar 75 tahun lalu. Sulawesi Selatan baru berdiri sebagai provinsi pada 13 Februari 1964, setelah sebelumnya tergabung dalam Provinsi Sulawesi. Cikal bakal perjuangan itu bermula dari janji Presiden pertama Republik Indonesia, Soekarno, yang pada 1950 pernah menjanjikan status Daerah Istimewa Luwu.
Janji tersebut kembali ditagih oleh Andi Djemma pada 1958, namun urung terealisasi akibat situasi keamanan yang belum pulih pascapemberontakan. Upaya serupa berlanjut pada 1963 oleh Abdul Rahman Ba’, kemudian 1967 oleh Andi Rompe Gading, 1999 oleh Andi Kaso, dan 2004 oleh Rakhmat Soedjono. Namun, seluruh upaya tersebut kandas karena berbagai faktor, mulai dari dinamika politik hingga kondisi keamanan. Pada 2014, rencana pemekaran kembali tertunda akibat kebijakan moratorium daerah otonomi baru (DOB).
Memasuki awal 2026, tuntutan pembentukan Provinsi Luwu Raya kembali menguat. Aksi demonstrasi berlangsung di Palopo sejak akhir Januari dan masih berlanjut hingga Senin (2/2/2026). Massa aksi menutup jalan di depan Kantor Wali Kota Palopo sambil membentangkan kain hitam sepanjang delapan meter bertuliskan “Selamat Datang di Provinsi Luwu Raya”. Aksi tersebut didorong oleh perasaan keterpinggiran, ketimpangan pembangunan, serta janji sejarah yang dinilai belum ditepati.
Luwu Timur tercatat sebagai kabupaten terjauh dari Makassar dengan jarak 609 km, sedikit lebih jauh dibanding jarak Jakarta–Solo melalui Tol Trans Jawa yang mencapai 539 km menurut Google Maps. Perjalanan darat dari Makassar ke Luwu Timur memakan waktu sekitar 12–14 jam menggunakan bus, atau sekitar 1 jam melalui penerbangan udara via Bandara Sorowako. Sementara itu, jarak Makassar–Luwu Utara mencapai 484 km, Makassar–Luwu 376 km, dan Makassar–Palopo 374 km, atau sekitar 1 jam penerbangan melalui Bandara Lagaligo.
Luwu Utara menjadi kabupaten dengan jumlah bandara terbanyak di Sulawesi Selatan. Terdapat tiga bandara, yakni Bandara Andi Djemma Masamba, Bandara Seko, dan Bandara Rampi. Luwu dan Luwu Timur masing-masing memiliki satu bandara. Total terdapat lima bandara di wilayah Luwu Raya. Meski bukan daerah kepulauan, Luwu Timur dan Luwu Utara termasuk kabupaten dengan jumlah pulau terbanyak di Sulawesi Selatan setelah Pangkep dan Kepulauan Selayar.
Luwu Timur memiliki 20 pulau, Luwu Utara 16 pulau, dan Palopo 3 pulau, sehingga total terdapat 39 pulau di Luwu Raya. Jika Provinsi Luwu Raya terbentuk, Sulawesi Selatan tak hanya kehilangan lebih dari sepertiga luas wilayahnya, tetapi juga 39 pulau, 53 kecamatan, 75 kelurahan, 498 desa, tiga kabupaten, satu kota, serta lima bandara.
Namun, berdasarkan UU Nomor 23 Tahun 2014, pembentukan provinsi baru mensyaratkan minimal lima kabupaten/kota, selain aspek kemampuan ekonomi, potensi daerah, kependudukan, serta pertahanan dan keamanan. Sejalan dengan tuntutan pembentukan Provinsi Luwu Raya, masyarakat juga mendorong pemekaran enam kecamatan di Kabupaten Luwu—Walenrang, Walenrang Timur, Walenrang Barat, Walenrang Utara, Lamasi, dan Lamasi Timur—menjadi Kabupaten Luwu Tengah.
Namun, pemerintah menegaskan kebijakan moratorium pemekaran daerah belum dicabut. Dewan Pertimbangan Otonomi Daerah belum mengeluarkan keputusan untuk membuka kembali keran pemekaran daerah. Tak hanya itu, dua rancangan peraturan pemerintah yang akan menjadi dasar hukum pemekaran daerah juga tak kunjung disahkan.
Reporter digital yang menggemari berita olahraga, kegiatan komunitas, dan isu pergerakan anak muda. Ia hobi berlari pagi, bermain badminton, dan menonton pertandingan olahraga. Ketika istirahat, ia menyukai membaca artikel inspiratif. Motto: “Semangat dalam berita harus sama kuatnya dengan semangat di lapangan.”











