Peristiwa Viral dan Penjelasan dari Keluarga Suderajat
Andi, anak dari Suderajat (49), penjual es gabus yang sempat viral di media sosial, akhirnya memberikan pernyataan resmi terkait pernyataan ayahnya yang dinilai tidak sesuai fakta. Ia menegaskan bahwa pernyataan ayahnya bukanlah tindakan berbohong, melainkan disebabkan oleh kondisi kesehatan mental yang sedang dialami oleh Suderajat.
Sebelumnya, nama Suderajat menjadi sorotan setelah ia dihardik oleh Bhabinkamtibmas Aiptu Ikhwan Mulyadi dan Babinsa Serda Heri Purnomo di Utan Panjang, Kemayoran, Jakarta Pusat pada Sabtu (23/1/2026). Ia dituduh menjual es kue yang terbuat dari spons. Namun, hasil pemeriksaan Tim Dokkes menunjukkan bahwa es kue yang dijual Suderajat aman untuk dikonsumsi.
Setelah kejadian tersebut, Suderajat mendapatkan banyak bantuan, termasuk dari Dedi Mulyadi. Setelah bertemu dengan gubernur, Suderajat kembali menarik perhatian publik karena pernyataannya sering dianggap tidak sesuai dan terkesan berbohong. Andi pun memberikan penjelasan terkait hal ini.
“Kami mewakili bapak, kami mohon maaf sebesar-besarnya. Terima kasih kepada seluruh donatur yang sudah menyisihkan rezeki untuk bapak saya. Semoga Allah membalas kebaikan, saya hanya bisa berdoa,” ujar Andi kepada Kompas.com, Senin (2/2/2026).
Ia meluruskan bahwa sang ayah saat ini terindikasi mengalami gangguan kejiwaan pascatrauma. Kondisi ini muncul setelah Suderajat sempat dituduh menjual es gabus berbahan spons yang kemudian viral. Hasil diagnosis sementara didasarkan pada tinjauan awal pihak Kecamatan Bojonggede.
Penjelasan tentang Rumah yang Dikontrak
Selain itu, Andi juga menjelaskan bahwa pernyataan Suderajat kepada Dedi Mulyadi soal rumah yang dinilai kebohongan adalah salah pengertian. Suderajat menjelaskan bahwa dirinya dan keluarga tinggal mengontrak bukan memiliki rumah pribadi.
“Beliau memang punya rumah tapi sedang proses perbaikan atau renovasi melalui program RTLH. Proses renovasi sudah berjalan sejak Desember 2025,” ungkap Andi.
Ia menjelaskan bahwa Suderajat dan keluarga saat ini menempati rumah kontrakan sejak Desember 2025 karena rumah pribadi mereka sedang direnovasi melalui program bantuan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) Pemerintah Kabupaten Bogor.
Kondisi kejiwaan tersebut juga berdampak pada kemampuan komunikasi Suderajat. “Kondisi gangguan tadi menyebabkan komunikasi secara verbal terhadap yang bersangkutan menjadi terbatas dan ada kesulitan,” jelas Andi.
“Sebagai anak, kami mewakili bapak kami sangat mohon maaf apabila kalian semua sangat kecewa,” tambah dia.
Penjelasan dari Camat Bojonggede
Pihak kecamatan juga telah menjelaskan kondisi terkini Suderajat. Camat Bojonggede Tenny Ramdhani menilai, polemik yang berkembang di media sosial muncul akibat informasi yang tidak utuh mengenai kondisi Suderajat.
Di tengah cemoohan publik dan beredarnya berbagai rumor kebohongan, Tenny menyebut hasil asesmen lintas instansi menemukan indikasi disabilitas pada Suderajat dan istrinya. Kondisi itu diduga berkaitan dengan gangguan mental pascatrauma, sehingga kemampuan komunikasi verbal keduanya cukup terbatas.
“Lalu kemudian terkait banyak rumor tentang Pak Suderajat, mungkin jawabannya ketika ditanya (Dedi Mulyadi dalam video) selalu berubah-ubah dan terkesan seperti berbohong. Hasil dari asesmen kami, itu terdapat indikasi disabilitas, baik pada Pak Suderajat maupun istrinya,” katanya.
Dari hasil asesmen tersebut ada dugaan gangguan mental pascatrauma. Sehingga komunikasi verbal dengan yang bersangkutan memang cukup terbatas dan sulit. “Apalagi kondisi istrinya bahkan terlihat lebih parah,” ungkapnya.
Ia menambahkan, keterangan dari ketua RT dan RW setempat juga menunjukkan adanya keterbelakangan secara psikologis dan mental pada Suderajat. Kondisi tersebut diduga sudah ada sebelumnya dan diperparah oleh tekanan trauma setelah kejadian (difitnah aparat) serta banyaknya orang yang datang ke rumahnya.
“Kami baru bicara indikasi, ya. Tapi yang terlihat jelas itu istrinya,” katanya.
Bahkan Suderajat pun ketika diajak komunikasi oleh ketua RT dan RW di lingkungan sekitarnya terindikasi ada keterbelakangan secara psikologis dan mental. “Jadi Pak Suderajat itu memiliki disabilitas dan memerlukan perhatian khusus memang. Serta tekanan setelah kejadian (trauma) dan banyaknya orang datang ke rumah saat itu (gak terbiasa ketemu orang banyak),” bebernya.
Pemerintah kecamatan berharap penjelasan tersebut dapat menghentikan spekulasi publik dan mengembalikan persoalan Suderajat pada konteks yang sebenarnya, yakni upaya penanganan warga kurang mampu melalui program perbaikan rumah yang sedang berlangsung.
Ia juga menjelaskan, Suderajat bukan tinggal di kontrakan karena tidak memiliki rumah, melainkan karena rumahnya sedang direhabilitasi melalui program bantuan Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu). Selama proses pembangunan berlangsung, Suderajat diungsikan sementara ke kontrakan.
“Dari hasil asesmen, Pak Suderajat sebagai warga kategori miskin. Dia memang punya rumah sendiri. Tapi saat ini rumahnya rusak dan sedang diperbaiki oleh Pemkab melalui program Rutilahu itu, sehingga dia tinggal sementara di kontrakan,” ujar Tenny kepada Kompas.com, Jumat (30/1/2026).
Menurut Tenny, proses rehabilitasi rumah Suderajat mulai berjalan sejak Desember 2025. Ditambah lagi rumah tersebut juga sempat roboh akibat bencana hujan dan angin kencang awal tahun. Sejak saat itu pula pedagang es gabus ini bersama keluarganya tidak lagi menempati rumahnya sendiri.
Status tinggal di kontrakan kerap dipersepsikan sebagai bukti ketidaksesuaian pernyataan, tanpa melihat konteks rehabilitasi rumah yang sedang berjalan saat ini.











