My WordPress Blog

Pemkab Badung dan Dinkes Ambil Tindakan Tegas Atas Kondisi BPJS PBI di Bali

Polemik Kartu BPJS PBI Non Aktif di Bali

Kasus kartu BPJS Penerima Bantuan Iuran (PBI) yang tidak aktif terus menjadi perhatian masyarakat, termasuk warga Bali. Banyak dari mereka mengalami kesulitan karena bantuan kesehatan yang seharusnya bisa digunakan tidak dapat diakses. Hal ini menimbulkan kekhawatiran dan ketidaknyamanan bagi masyarakat yang bergantung pada layanan kesehatan gratis.

Tindakan Tegas Pemkab Badung

Salah satu langkah yang dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Badung adalah membantu pembayaran BPJS PBI pusat yang tidak aktif dengan menggunakan anggaran APBD Badung. Langkah ini dilakukan untuk memastikan bahwa warga yang terdampak tetap mendapatkan akses layanan kesehatan tanpa hambatan.

Menurut Kepala Dinas Kesehatan (Kadiskes) Badung, dr. Padma Puspita, sebanyak 6 ribu warga Badung memiliki BPJS PBI yang non aktif akibat kebijakan pemerintah pusat. Namun, Pemkab Badung telah melakukan tindakan cepat dengan mengaktifkan kembali layanan tersebut sebagai tanggungan APBD.

“Alhamdulillah, sekarang sudah aman. Benar kemarin memang ada enam ribuan BPJS PBI warga Badung tidak aktif karena kebijakan pusat itu,” ujar dr. Padma.

Layanan Kesehatan Gratis untuk Warga

Selama ini, Pemkab Badung telah menyediakan layanan kesehatan gratis yang menanggung seluruh warganya. Bagi warga yang tidak ditanggung oleh layanan kesehatan lain secara langsung, maka akan ditanggung oleh BPJS PBI dari APBD Badung.

“Enam ribuan itu sudah langsung kita aktifkan dengan masuk sebagai tanggungan Pemkab Badung,” tambahnya.

Menurut dr. Padma, sebagian besar warga tidak menyadari bahwa BPJS PBI mereka sempat non aktif dari pusat. “Warga banyak pada tidak tahu kalau BPJS PBI mereka sempat non aktif dari pusat,” jelasnya.

Jika ada warga yang BPJS PBI-nya masih tidak aktif, dr. Padma menyebut itu murni karena persoalan tercecer. “Mungkin ada satu dua yang begitu (BPJS masih tidak aktif). Dan itu tidak masalah, mungkin karena kurang update data saja.”

Tanggung Jawab Pemkab Badung

Pemkab Badung menegaskan bahwa kebijakan nasional ini tidak akan mengganggu layanan kesehatan bagi warga. “Kami tegaskan ya, ini kebijakan nasional. Pemkab Badung komitmen memberi pelayanan kesehatan gratis bagi seluruh warganya.”

“Jadi, warga Badung jangan khawatir, persoalan BPJS PBI yang banyak tidak aktif secara nasional ini di Badung sudah aman. Semua warga Badung berobatnya gratis,” imbuhnya.

Denpasar Biayai Sementara BPJS PBI Untuk 24.401 Jiwa

Sebelumnya, pemblokiran peserta BPJS Kesehatan Penerima Bantuan Iuran (PBI) juga menjadi perhatian besar di Denpasar. Pemkab Denpasar memilih untuk tetap membiayai 24.401 jiwa masyarakat Kota Denpasar peserta BPJS Kesehatan Penerima Bantuan Iuan (PBI).

Dalam keterangannya, Wali Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara, menyampaikan bahwa dana yang disiapkan Pemerintah Kota Denpasar mencapai Rp9.233.578.000 untuk mengaktifkan kembali kepesertaan bulan Januari dan Februari 2026.

“Secara keseluruhan, Pemkot Denpasar telah menyiapkan dana Rp 62.228.554.400 milyar untuk pembiayaan kepesertaan BPJS Kesehatan selama setahun,” ungkap Jaya Negara.

Lebih lanjut, Jaya Negara menjelaskan bahwa pihaknya akan segera berkoordinasi dengan pihak BPJS Kesehatan agar masyarakat yang dinonaktifkan dapat segera menggunakan pelayanan kesehatan di berbagai rumah sakit.

Dinas Kesehatan Surati Dinsos Seluruh Bali

Sampai saat ini, pihak Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Bali sudah menyurati Dinas Sosial seluruh Kabupaten/Kota se-Bali agar melakukan re-aktivasi kepesertaan BPJS PBI JK.

Melalui Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Bali, Dinkes mengeluarkan surat Percepatan Pengusulan Kembali Kepesertaan Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK) untuk Menindaklanjuti Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2025 Tentang Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) serta Surat dari Menteri Sosial RI Nomor: S-445/MS/DI.01/6/2025 Hal Pemberitahuan Perubahan Data Peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI JK) berdasarkan DTSEN.

Hasil pemadanan dengan DTSEN untuk kepesertaan PBI JK yang dibiayai anggaran APBN pada bulan Mei 2025 dan Juni 2025 terdapat banyak kepesertaan yang dihapuskan.

Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Bali, dr. I Nyoman Gde Anom, mengatakan sehubungan dengan hal tersebut agar segera melakukan pengusulan kembali kepesertaan Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK) dengan memenuhi ketentuan sebagai berikut:

  • Peserta termasuk dalam daftar penonaktifan kepesertaan pada bulan Mei 2025
  • Berdasarkan hasil verifikasi dan validasi di lapangan, peserta dikategorikan sebagai masyarakat miskin dan rentan miskin;
  • Peserta termasuk dalam kategori penderita penyakit kronis, katastropik, atau dalam kondisi darurat medis yang mengancam keselamatan jiwa;
  • Data peserta wajib dimutakhirkan dalam dua periode pemutakhiran DTSEN terakhir, jika tidak dimutakhirkan pada periode ketiga maka kepesertaan akan kembali dihapuskan.

“Sementara Dinas Kesehatan sudah berkoordinasi dengan BPJS dan Rumah Sakit agar tidak ada penolakan pasien,” jelasnya pada, Selasa 10 Februari 2026.

Wahyudi

Jurnalis yang menaruh perhatian pada dunia pendidikan dan komunitas lokal. Ia senang menghabiskan waktu membaca biografi tokoh inspiratif, menulis catatan belajar, serta menghadiri diskusi publik. Aktivitas ini membantunya memahami sudut pandang masyarakat. Motto: "Berita harus menggerakkan, bukan sekadar dibaca."

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *