My WordPress Blog

Biaya Politik Mahal, Wacana Pilkada Melalui DPRD Menguat

Pendapat Ahli tentang Pilkada Tidak Langsung di Indonesia

Pemilihan kepala daerah (pilkada) yang dilakukan secara langsung telah menjadi isu panas dalam dunia politik Indonesia. Banyak lembaga survei dan pengamat politik menyampaikan pandangan mereka terkait wacana pemilihan kepala daerah tidak langsung melalui Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD). Beberapa dari mereka menilai bahwa sistem pilkada langsung memiliki berbagai tantangan, termasuk biaya yang sangat besar dan potensi konflik sosial.

Biaya Politik yang Tinggi dalam Pilkada Langsung

Yusak Farchan, pengamat politik dari Citra Institute, menjelaskan bahwa biaya politik dalam pilkada langsung mencapai angka yang sangat besar. Ia mengatakan bahwa biaya tersebut mulai muncul sejak tahap pencalonan di partai politik. Kandidat harus mengeluarkan dana yang tidak sedikit hanya untuk mendapatkan dukungan partai, terutama jika mereka harus berkoalisi dengan banyak partai.

“Satu partai saja, kalau standar ‘aman’ misalnya Rp300–Rp500 juta, dan ada banyak partai, itu sudah sangat besar,” ujarnya. Tahap berikutnya adalah kampanye, yang membutuhkan dana besar karena wilayah yang luas dan keterbatasan waktu. Hal ini membuat banyak kandidat memilih cara instan seperti politik uang agar bisa meraih suara dari masyarakat yang belum ditemui.

Selain itu, Yusak juga menyebutkan bahwa pembelian suara di beberapa daerah bisa sangat mahal. “Kalau ditotal, biaya untuk menjadi wali kota atau bupati bisa mencapai puluhan miliar,” katanya.

Efisiensi Anggaran dalam Pilkada Tidak Langsung

Sementara itu, Iwan Setiawan, Direktur Indonesia Political Review (IPR), menilai bahwa wacana mengubah pilkada menjadi tidak langsung sering dikaitkan dengan alasan efisiensi anggaran. Menurutnya, sistem pilkada tidak langsung melalui DPRD akan memotong banyak proses dan membuat anggaran lebih efisien.

“Kalau kita bicara efisiensi, memang keunggulan pilkada melalui DPRD akan memotong banyak proses, terutama biaya pemilihan langsung,” ujarnya. Iwan juga menyebutkan bahwa alokasi anggaran umum tahun 2024 mencatat dana sebesar Rp 38,2 triliun yang dialokasikan untuk pilkada langsung.

Namun, Iwan mengingatkan bahwa jika pilkada kembali diserahkan ke DPRD, demokrasi berpotensi mundur ke pola lama yang lebih elitis dan rawan transaksi politik. Oleh karena itu, ia tetap melihat pilkada langsung sebagai pilihan yang lebih sejalan dengan semangat reformasi.

Konstitusi dan Sistem Perwakilan

Dedi Kurnia Syah, Direktur Indonesia Political Opinion (IPO), mengatakan bahwa demokrasi tidak bisa disempitkan maknanya hanya pada pemilihan langsung oleh rakyat. Menurutnya, dalam konstitusi Indonesia tidak ada satu pun norma yang secara eksplisit mewajibkan kepala daerah dipilih langsung oleh pemilih.

“Undang-undang hanya menyebutkan bahwa pemilihan kepala daerah dilaksanakan secara demokratis. Demokratis itu tidak identik dan tidak selalu harus dimaknai sebagai pemilihan langsung,” ujar Dedi. Ia menjelaskan bahwa sistem perwakilan melalui DPRD tetap memiliki legitimasi demokratis karena anggota DPRD lebih dahulu dipilih langsung oleh rakyat melalui pemilu legislatif.

Menurut Dedi, mandat publik sebenarnya sudah diberikan kepada parlemen daerah untuk mengambil keputusan strategis, termasuk menentukan kepala daerah. “Dalam bahasa sederhana, rakyat sudah menyerahkan mandatnya kepada DPRD. Maka ketika DPRD memilih kepala daerah, itu tetap bagian dari pelaksanaan demokrasi,” katanya.

Masalah Korupsi dan Polaritas Sosial

Dedi menilai bahwa pilkada langsung justru melahirkan banyak persoalan serius, terutama tingginya biaya politik yang berujung pada praktik korupsi. Dorongan untuk mengembalikan modal kampanye kerap menjadi pemicu kepala daerah terjerat operasi tangkap tangan (OTT).

“Masalahnya bukan sekadar dipilih langsung atau tidak, tetapi ongkos politik yang sangat mahal. Dari situ muncul dorongan balik modal, dan itu salah satu akar korupsi di daerah,” ucap Dedi.

Selain itu, Dedi mengatakan bahwa demokrasi elektoral yang terlalu menekankan pemilihan langsung telah bergeser menjadi arena mobilisasi dan konflik sosial. Menurutnya, dampak Pilkada langsung tidak berhenti pada hasil politik, tetapi menjalar ke relasi sosial warga.

“Yang paling terasa dari pilkada langsung itu bukan hanya soal biaya politik, tapi polarisasi di masyarakat. Konflik horizontal muncul, hubungan sosial rusak, dan ini terus berulang setiap siklus pemilu,” ucap Dedi.

Rekomendasi untuk Masa Depan Pilkada

Dedi menilai bahwa tafsir demokrasi yang selalu disamakan dengan pemilihan langsung justru mengabaikan esensi demokrasi Pancasila yang menekankan musyawarah dan perwakilan. Dalam konteks Indonesia yang majemuk, mekanisme perwakilan dinilai lebih mampu meredam ketegangan sosial.

“Demokrasi tidak harus selalu riuh di masyarakat. Dalam sistem perwakilan, konflik politik kembali ke ruang elite, tidak ditarik ke dapur warga,” kata Dedi.

Menurutnya, pengalaman pilkada langsung selama hampir dua dekade menunjukkan bahwa kontestasi terbuka sering kali diiringi kampanye negatif, politik identitas, dan mobilisasi berbasis sentimen primordial. Kondisi ini membuat masyarakat terbelah tajam, bahkan setelah pemilu usai.

Balqis Ufairah

Penulis yang fokus pada entrepreneurship dan pengembangan UMKM. Ia senang berkunjung ke pameran bisnis, berbincang dengan pelaku usaha, serta menulis ringkasan peluang pasar. Hobinya termasuk membuat desain sederhana. Motto: “Informasi membuka pintu kesempatan.”

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *