My WordPress Blog

Profil Adies Kadir Diperiksa Etik Belum Sebulan Dilantik oleh Prabowo

Pemeriksaan Etik Adies Kadir di Mahkamah Konstitusi

Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) menggelar sidang pemeriksaan etik terhadap hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Adies Kadir. Sidang tertutup ini digelar di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, pada Kamis (19/2/2026), dengan agenda utama mendengarkan keterangan langsung dari Adies Kadir.

Ketua MKMK I Dewa Gede Palguna menyatakan bahwa sidang tersebut bertujuan untuk mendengarkan pernyataan Adies Kadir sebagai bagian dari proses pemeriksaan etik. Politikus Partai Golkar yang belum genap satu bulan dilantik sebagai hakim MK oleh Presiden Prabowo Subianto di Istana Negara pada 5 Februari 2026, kini menjalani pemeriksaan etik.

Terdapat tiga laporan dugaan pelanggaran etik terhadap Adies Kadir yang masuk ke MKMK. Setelah pemeriksaan selesai, hasilnya akan dibawa ke rapat permusyawaratan hakim (RPH) untuk menentukan apakah laporan tersebut layak diteruskan ke tahap berikutnya. Palguna menjelaskan bahwa RPH akan bertiga dan memutuskan apakah laporan tersebut layak diteruskan atau tidak.

Tiga Laporan Terhadap Adies Kadir

Berdasarkan informasi di situs resmi Mahkamah Konstitusi, terdapat tiga laporan terkait dugaan pelanggaran etik oleh Adies Kadir. Laporan-laporan tersebut diregistrasi dengan nomor:
– 01/MKMK/L/ARLTP/02/2026
– 02/MKMK/L/ARLTP/02/2026
– 03/MKMK/L/ARLTP/02/2026

Para pelapor berasal dari berbagai kalangan, mulai dari advokat hingga akademisi. Salah satunya adalah advokat Syamsul Jahidin, yang juga merupakan pemohon dalam perkara terkait larangan polisi menduduki jabatan sipil. Selain itu, laporan juga diajukan oleh 21 akademisi dan guru besar hukum tata negara yang tergabung dalam Constitutional and Administrative Law Society (CALS).

Laporan CALS

Pada Jumat (6/2/2026), CALS melaporkan dugaan pelanggaran etik pengangkatan Adies Kadir ke MKMK di Gedung MK. CALS menilai proses seleksi yang dilakukan Komisi III DPR cacat hukum, serta adanya potensi konflik kepentingan dengan keberadaan Adies sebagai hakim MK.

Perwakilan CALS, Yance Arizona, mengungkapkan bahwa keterpilihan Adies Kadir sebagai hakim konstitusi didasari pada proses yang bertentangan dengan Pasal 19 dan Pasal 20 Undang-Undang MK. Menurut aturan tersebut, seleksi hakim seharusnya dilakukan secara partisipatif, obyektif, terbuka, transparan, dan akuntabel. Namun, CALS menilai proses tersebut tidak terlihat dalam seleksi Adies Kadir.

Ahli hukum tata negara Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada itu juga menyoroti peristiwa pada Januari lalu saat pencalonan Inosentius Samsul sebagai hakim MK. Pencalonan Inosentius itu kemudian dianulir secara tiba-tiba oleh Komisi III DPR dan digantikan oleh Adies Kadir tanpa melalui mekanisme fit and proper test yang layak.

Profil dan Rekam Jejak Adies Kadir

Dr. Ir. H. Adies Kadir, S.H., M.Hum adalah seorang politisi dari Partai Golongan Karya (Golkar). Saat ini ia menjabat sebagai Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia. Pria yang akrab disapa Adies itu terpilih sebagai Wakil Ketua DPR RI untuk periode 2024 hingga 2029.

Sebelumnya, ia juga pernah berkecimpung hingga menduduki kursi pimpinan di sejumlah perusahaan. Berdasarkan penelusuran Tribunnews, Adies Kadir lahir di Balikpapan, Kalimantan Timur pada 17 Oktober 1968. Saat ini, ia telah berusia 57 tahun. Adies telah memiliki istri yang bernama Lita Anastasia Pelita dan dua anak.

Riwayat Pendidikan

Adies Kadir diketahui pernah mengenyam pendidikan di SD Negeri Selat VII, Kapuas, dari 1974 hingga 1981. Setelah itu, ia melanjutkan sekolah di SMP Negeri 1 Samarinda dan SMA Negeri 3 Kupang. Usai lulus SMA, Adies mengambil S1 di Universitas Wijaya Kusuma Surabaya dan berhasil meraih gelar Insinyur. Ia juga mengambil S1 Hukum di Universitas Merdeka Surabaya.

Adies lalu melanjutkan studi S2 di Universitas Merdeka Malang dan berhasil meraih gelar Magister Ilmu Hukum. Tak sampai di situ, ia kembali meneruskan program Doktoral dan berhasil meraih gelar Doktor di bidang Ilmu Hukum tahun 2017.

Perjalanan Karier

Adies Kadir mengawali kariernya saat ia menjadi Site Manager di PT Lamicitra Nusantara Tbk dari 1992 hingga 1996. Tak berselang lama, ia dipercaya menjadi Project Manager di PT Surya Inti Permata Tbk periode 1996 sampai 1999. Adies kemudian ditunjuk menjadi Direktur Utama PT Adi Jayatek tahun 1999 sampai dengan 2005. Lalu ia juga pernah menjabat sebagai General Manager di PT Lamicitra Nusantara Tbk dan Managing Partners SMP Law Office.

Meskipun telah sukses berkecimpung di sejumlah perusahaan, Adies tak merasa puas sampai disitu. Ia memutuskan terjun ke dunia politik dan bergabung dengan Partai Golkar. Usai bergabung dengan Partai Golkar, ia pun didapuk sebagai Ketua Fraksi Partai Golkar Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Surabaya tahun 2009 hingga 2014. Kemudian, Adies maju dan terpilih sebagai Anggota DPR RI periode 2014 hingga 2019, dan 2019 hingga 2024. Puncaknya, ia terpilih sebagai Wakil Ketua DPR RI periode 2024 hingga 2029.

Adies Kadir Jadi Hakim MK

Komisi III DPR RI menyetujui politikus Partai Golkar, Adies Kadir, sebagai Hakim Konstitusi pada Mahkamah Konstitusi (MK). Keputusan ini ditetapkan jajaran Komisi III DPR RI dalam rapat yang digelar di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (26/1/2026). “Komisi III DPR RI menyetujui saudara Adies Kadir sebagai hakim konstitusi pada Mahkamah Konstitusi RI yang berasal dari usulan lembaga DPR RI,” kata Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman di Kompleks Parlemen, Jakarta.

Keputusan ini telah disetujui oleh delapan fraksi di DPR RI dalam rapat yang sama. Selepas disetujui Komisi III DPR RI, proses Adies menjadi Hakim MK akan dilanjutkan sesuai perundang-undangan yang berlaku. “Dan untuk selanjutnya dapat diproses sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku,” ujar dia.

Adapun Adies menjadi hakim konstitusi usulan DPR RI menggantikan Arief Hidayat yang pensiun bulan Februari ini. Dalam kesempatan yang sama, Adies menyampaikan terima kasih kepada pimpinan dan para anggota Komisi III DPR RI. Ia mengaku sedih karena harus meninggalkan Komisi III DPR RI. “Tentunya hal ini sebenarnya membuat saya juga agak sedih karena Komisi III ini sudah seperti rumah kedua saya.” “Sejak 2014 saya menjadi anggota DPR saya tidak pernah pindah-pindah komisi, sampai dengan saat ini sudah masuk periode ketiga, saya selalu berada di Komisi III,” ujar Adies.

Adies berjanji akan menjaga kepercayaan yang diberikan dan menjaga konstitusi di Indonesia. “Terima kasih atas kepercayaan. Saya akan menjaga kepercayaan dari teman-teman dengan baik menjaga konstitusi di negara kita agar bisa berjalan sesuai porsinya,” tutur Adies.




Dina Nabila

Penulis yang mengamati perkembangan gaya hidup sehat dan tren olahraga ringan. Ia suka jogging sore, membaca artikel kesehatan mental, dan mencoba menu makanan sehat. Menurutnya, menulis adalah cara menjaga keseimbangan pikirannya. Motto: “Sehat dalam pikiran, kuat dalam tulisan.”

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *