Kembalinya Ahmad Sahroni ke Posisi Wakil Ketua Komisi III DPR
Ahmad Sahroni kembali menjabat sebagai Wakil Ketua Komisi III DPR setelah sebelumnya dinonaktifkan akibat pelanggaran etik. Keputusan ini diambil hanya enam bulan setelah sanksi penonaktifan oleh Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD). Kembalinya Sahroni menunjukkan posisi tawar yang kuat dari Partai NasDem dalam rotasi kursi pimpinan DPR 2026.
Perubahan Pimpinan Komisi III DPR
Penggantian Wakil Ketua Komisi III DPR dilakukan setelah Fraksi NasDem mengirimkan surat resmi kepada pimpinan DPR RI. Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad menyampaikan keputusan tersebut dalam rapat Komisi III. Dia menjelaskan bahwa posisi yang sebelumnya dipegang oleh Rusdi Masse kini digantikan oleh Ahmad Sahroni. Pengumuman ini disampaikan dengan persetujuan anggota Komisi III.
Sahroni menyampaikan terima kasih kepada pimpinan DPR dan anggota Komisi III. Ia berharap bisa menjadi legislator yang lebih baik ke depannya. Dalam pernyataannya, ia menyebutkan bahwa dirinya akan belajar dari pengalaman masa lalu.
Pentingnya Komisi III dalam Politik Indonesia
Komisi III merupakan salah satu komisi paling sensitif di DPR karena berkaitan dengan hukum, HAM, dan keamanan. Di sinilah para aparat penegak hukum seperti Polri dan Kejaksaan Agung diawasi. Figur pimpinan di Komisi III tidak hanya bertugas administratif, tetapi juga memiliki daya tekan politik tinggi.
Gaya blak-blakan dan kemampuan berbicara lugas di ruang publik membuat Sahroni dianggap relevan dalam memperkuat tekanan moral terhadap aparat penegak hukum. Meski sering memicu kontroversi, gaya ini juga mencerminkan keresahan masyarakat terhadap isu penegakan hukum yang lambat.

Jejak Kembalinya Sahroni ke Senayan
Kembalinya Sahroni tidak terjadi secara tiba-tiba. Sebelumnya, ia dicopot dan dinonaktifkan oleh DPP NasDem pada 31 Agustus 2025 setelah pernyataan kontroversialnya memicu demonstrasi besar-besaran. Kasus ini kemudian dibawa ke MKD, yang memutuskan bahwa Sahroni melanggar kode etik dan menjatuhkan sanksi penonaktifan selama enam bulan.
Meskipun sanksi diberlakukan, kembalinya Sahroni ke posisi pimpinan menunjukkan bahwa partainya masih percaya padanya. Ini juga menandai upaya NasDem untuk memperkuat dominasi di Senayan, khususnya dalam isu-isu hukum dan keamanan.
Pertanyaan Publik tentang Etik di DPR
Keputusan kembalinya Sahroni memicu pertanyaan publik tentang sejauh mana DPR serius melakukan “bersih-bersih” internal. Bagi pendukungnya, ini adalah bukti bahwa mekanisme etik telah dijalankan. Namun bagi pengkritik, keputusan ini bisa melemahkan pesan moral penegakan etik di parlemen.
Janji Sahroni untuk Berubah
Sebelumnya, kabar tentang perubahan sikap Sahroni muncul dari konten kreator Ferry Irwandi. Dalam wawancara, Sahroni mengaku menerima semua masukan dan kritikan serta siap mengevaluasi gaya komunikasinya. Ia juga menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat atas ucapan atau tindakannya yang sebelumnya dianggap tidak pantas.
Menurut Ferry, Sahroni ingin menjadi pribadi yang lebih baik ke depannya. Ia berjanji akan segera muncul ke publik dengan pribadi yang berbeda setelah memulihkan kondisi keluarganya.
Fakta Tentang Penjarahan Rumah Sahroni
Penjarahan rumah Sahroni pada 30 Agustus 2025 sempat memicu spekulasi bahwa ia melarikan diri ke luar negeri. Namun, beberapa sumber seperti Denny Sumargo dan staf pribadinya membantah hal tersebut. Denny mengungkap bahwa Sahroni masih berada di Jakarta saat kejadian itu terjadi.
Staf pribadi Sahroni, Tabroni, juga membantah bahwa bosnya melarikan diri. Menurutnya, Sahroni bersama tamu dan staf bersembunyi di rooftop rumah dan tidak bisa dihubungi hingga malam hari. Ia baru memberi kabar setelah memanjat atap rumah tetangga dan meminjam telepon.
Kesimpulan
Kembalinya Ahmad Sahroni ke posisi Wakil Ketua Komisi III DPR menunjukkan bahwa partai NasDem masih percaya padanya meskipun pernah dihukum etik. Kebijakan ini juga menunjukkan dominasi partai dalam rotasi kursi di DPR 2026. Meski ada kontroversi, Sahroni berkomitmen untuk menjadi pribadi yang lebih baik ke depannya.











