My WordPress Blog

Siswa Tewas Dihantam Helm Brimob, Ketua BEM UGM Kritik Prabowo

Kritik Terhadap Presiden Prabowo Subianto dari Ketua BEM UGM

Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Gadjah Mada (UGM), Tiyo Ardianto, menyampaikan kritik keras terhadap Presiden Joko Widodo yang sebelumnya adalah Prabowo Subianto. Kritik ini muncul setelah adanya dugaan penganiayaan oleh oknum anggota Brimob Polda Maluku terhadap seorang pelajar di Tual, Maluku, yang berujung pada kematian.

Tiyo menilai insiden tersebut bukanlah peristiwa tunggal, melainkan cerminan dari masalah yang lebih dalam. Ia mengatakan bahwa kasus ini mencerminkan sistem yang selama ini tidak berjalan dengan baik dan memperlihatkan pola kekerasan yang terus berlangsung tanpa adanya pembenahan serius.

Dalam pernyataannya saat ditemui di UII Cik Di Tiro, Minggu (22/2/2026), Tiyo secara terbuka menyoroti peran pemerintah pusat, khususnya Presiden Prabowo. Ia menyayangkan jika informasi mengenai peristiwa tersebut tidak sampai ke telinga kepala negara.

“Saya yakin Presiden Prabowo sampai hari ini tidak tahu bahwa ada kematian di NTT dan kematian di Tual,” katanya.

Menurut Tiyo, dua peristiwa kematian yang terjadi di wilayah berbeda itu memiliki benang merah yang sama, yakni kegagalan sistem dalam melindungi warganya. “Yang satu dibunuh oleh sistem yang tidak berpihak pada pendidikan, yang satu dibunuh oleh sistem yang melanggengkan kekerasan.”

Ia menegaskan bahwa seorang presiden tidak boleh abai terhadap realitas di lapangan, terlebih ketika menyangkut nyawa rakyat. “Presiden tidak boleh menutup mata dan telinga tentang realitas yang terjadi di sekitarnya.”

Lebih jauh, Tiyo juga mendesak lingkaran terdekat Presiden Prabowo agar tidak menyaring fakta yang berkembang di masyarakat. Ia meminta para pembantu presiden berani menyampaikan kondisi yang sebenarnya, tanpa ditutup-tutupi. Baginya, keterbukaan informasi kepada kepala negara justru penting demi lahirnya kebijakan yang berpihak pada rakyat.

Ia pun menilai tidak ada alasan untuk takut menyampaikan kebenaran. “Kalaupun beliau marah, itu kemarahan yang lebih baik, daripada kebahagiaan yang tidak menjamin keberpihakan pada rakyat,” lanjutnya.

Reformasi Polri Gagal?

Kematian anak di Tual, Maluku juga membuktikan kehadiran Komisi Percepatan Reformasi Polri tidak membuahkan hasil. Ia menilai komisi yang disusun dengan nilai moral dan komitmen tinggi atas integritas dan nilai justru tidak berdampak apa-apa.

“Ini kritik kami kepada tidak hanya Komisi Percepatan Reformasi Polri, tapi juga Presiden yang memerintahkan supaya komisi ini bekerja,” ujarnya. “Ternyata Presiden hanya memerintahkan komisi ini untuk bekerja, tapi tidak menjamin bahwa kerjaan mereka akan diakomodasi menjadi kebijakan.”

Apa Kata Kapolri?

Terkait insiden di Tual, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan, perbuatan anggota Brimob berinisial Bripda MS yang menganiaya pelajar bernama AT (14) hingga tewas merupakan hal yang menodai marwah institusi. Menurutnya, Brimob sebagai bagian dari kepolisian seharusnya merupakan pihak yang melindungi masyarakat.

“Ini jelas-jelas menodai marwah institusi Brimob yang harusnya melindungi masyarakat,” ujar Sigit kepada Kompas.com, Senin (23/2/2026). Imbasnya, Sigit yang mendengar kasus penganiayaan tersebut pun marah, seperti apa yang dirasakan keluarga dari AT.

“Sama seperti apa yang dirasakan keluarga korban dan masyarakat, saya marah mendengar peristiwa ini terjadi,” ujar Sigit. Ia berjanji, kasus penganiayaan pelajar yang terjadi di Tual, Maluku Tenggara itu akan diusut tuntas dan menegakkan keadilan bagi keluarga korban.

“Saya sudah perintahkan agar kasus diusut tuntas, dan memastikan hukuman setimpal bagi pelaku dan menegakkan keadilan bagi keluarga korban,” tegas Sigit.

Bripda MS Jadi Tersangka

Kapolres Tual AKBP Whansi Asmoro mengatakan, setelah insiden tersebut, Bripda MS langsung ditahan untuk menjalani pemeriksaan. “Setelah gelar perkara Bripda MS langsung ditetapkan sebagai tersangka,” kata Asmoro dalam konferensi pers di Mapolres Tual, Sabtu (21/2/2026).

Asmoro mengatakan, terkait penanganan kasus tersebut, penyidik telah menyita barang bukti berupa helm taktikal milik tersangka. Polisi juga menyita dua unit sepeda motor milik korban AT dan NK beserta kunci motor. Setelah ditetapkan sebagai tersangka, Bripda MS langsung diterbangkan ke Kota Ambon untuk menjalani pemeriksaan terkait kode etik dan profesi oleh Bidang Propam Polda Maluku.

Penganiayaan di Tual

Kasus ini bermula saat aparat kepolisian menggelar patroli cipta kondisi di wilayah Kota Tual dan Kabupaten Maluku Tenggara, Kamis (19/2/2026) dini hari. Saat itu, Bripda MS, bersama sejumlah personel Brimob Batalyon C Pelopor melakukan patroli menggunakan kendaraan taktis.

Sekitar pukul 02.00 WIT, patroli dilakukan di kawasan Mangga Dua, Langgur. Dalam kegiatan tersebut, petugas menerima laporan warga mengenai adanya keributan yang disertai aksi pemukulan di sekitar area Tete Pancing.

Setibanya di lokasi, Bripda MS dan anggota lainnya turun dari kendaraan taktis untuk membubarkan aksi balap liar yang terjadi di kawasan tersebut. Sekitar 10 menit kemudian, dua sepeda motor yang dikendarai AT dan NK (15) melaju dengan kecepatan tinggi dari arah Desa Ngadi menuju Tete Pancing.

Pada saat itu, Bripda MS yang berada di lokasi mengayunkan helm taktikal ke arah kedua pengendara. Helm tersebut mengenai pelipis AT hingga korban terjatuh dalam posisi telungkup. Sepeda motor yang dikendarainya kemudian menabrak sepeda motor milik NK, menyebabkan NK terjatuh dan mengalami patah tulang pada tangan kanan.

AT yang mengalami kondisi kritis segera dilarikan ke RSUD Karel Sadsuitubun Langgur untuk mendapatkan penanganan medis. Namun, sekitar pukul 13.00 WIT, AT dinyatakan meninggal dunia.

Amirah Rahimah

Reporter berita perkotaan yang gemar berkeliling kota untuk mencari cerita. Ia menikmati fotografi gedung, membaca artikel arsitektur, dan menyusun catatan kecil tentang perubahan kota. Hobi lainnya adalah menikmati kopi di kedai lokal. Motto: “Kota bicara melalui cerita warganya.”

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *