My WordPress Blog

Dokter Piprim Buka Suara Usai Dipecat, Sebut Menteri Berbohong di Depan Publik

Dokter Piprim Basarah Yanuarso Mengungkap Alasan Pemecatannya

Dokter spesialis jantung anak senior, dr. Piprim Basarah Yanuarso, akhirnya angkat suara terkait pemecatannya oleh Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin. Pemecatan ini dilakukan karena dianggap melanggar disiplin PNS dengan tidak masuk kerja selama 28 hari. Namun, dr. Piprim menegaskan bahwa ada alasan lebih dalam yang menjadi akar dari kejadian ini.

Penolakan terhadap Intervensi Kemenkes

Menurut dr. Piprim, penyebab utama pemecatannya adalah penolakannya terhadap intervensi Kementerian Kesehatan (Kemenkes) terhadap independensi Kolegium Kedokteran. Ia menyatakan bahwa surat pemecatan yang dikeluarkan tepat dua hari setelah Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan bahwa Kolegium Kedokteran harus independen. Sebelumnya, Kemenkes juga pernah menyurati Dirjen AHU agar situs administrasi organisasi profesi tersebut diblokir.

“Surat pemecatan saya keluar tepat dua hari setelah MK memutuskan bahwa kolegium harus independen. Sebelumnya, Kemenkes bahkan menyurati Dirjen AHU agar situs administrasi organisasi profesi kami diblokir,” kata dr. Piprim.

Ia juga mengungkap bahwa mutasinya ke Rumah Sakit (RS) Fatmawati adalah bentuk ‘hukuman’ dan upaya pembungkaman terhadap pendiriannya. Mutasi ini, menurutnya, tidak memiliki dasar hukum yang kuat dan hanya bertujuan untuk menekan dirinya.

Peristiwa Pemecatan dan Penolakan

Dalam wawancara khusus, dr. Piprim menjelaskan bahwa ketidakhadirannya selama 28 hari bukanlah karena malas, tetapi karena ia sedang menjalankan amanah Kongres IDAI untuk mengawal independensi Kolegium Kedokteran. Ia menilai bahwa pemerintah menciptakan dualisme dengan membuat Kolegium Kedokteran versi Kemenkes yang hanya diikuti oleh 120 orang dari total 5.400 dokter anak. Hal ini dinilainya tidak representatif dan tidak sesuai dengan standar.

Februari lalu, ia sudah diwanti-wanti oleh pejabat Kemenkes bahwa ia akan dimutasi jika terus menentang. Dan benar saja, bulan April ia tiba-tiba dimutasi dari RSCM ke RS Fatmawati tanpa diskusi apapun.

Tanggapan atas Alasan Mutasi

Kemenkes berdalih bahwa mutasi tersebut dilakukan untuk pemerataan layanan, mengingat RS Fatmawati membutuhkan dokter jantung anak. Namun, dr. Piprim menilai dalih ini tidak benar. Ia menyatakan bahwa di RS Fatmawati sudah ada dokter jantung anak yang bekerja bertahun-tahun dan merupakan muridnya. Yang pensiun adalah dokter spesialis anak biasa, bukan dokter jantung anak.

Mutasi ini, menurutnya, cacat prosedur dan murni sebagai hukuman karena ia vokal. Ia bahkan telah menawarkan solusi win-win, yaitu penugasan 1-2 hari di RS Fatmawati sementara sisanya tetap di RSCM. Namun, usulan ini ditolak oleh Direktur RSCM dengan alasan harus mengamankan perintah atasan.

Ketidakhadiran 28 Hari sebagai Protes

dr. Piprim menjelaskan bahwa ketidakhadiran selama 28 hari adalah bentuk protes terhadap mutasi yang sewenang-wenang. Jika ia masuk kerja di RS Fatmawati, itu sama saja dengan menyetujui mutasi yang tidak adil. Ia sedang menempuh jalur PTUN dan meminta izin tetap bekerja di tempat asal (RSCM) selama proses hukum berlangsung. Namun, akses sebagai DPJP di RSCM ditutup sepihak, meskipun ia masih melakukan aktivitas mengajar, menguji, dan membimbing tesis mahasiswa.

Bahaya Jika Kolegium Dikendalikan Kemenkes

dr. Piprim menegaskan bahwa bahaya jika Kolegium dikendalikan oleh Kemenkes sangat besar. Kolegium bertanggung jawab atas standar kompetensi dan kurikulum spesialis. Bayangkan jika Kemenkes tiba-tiba butuh banyak dokter di daerah, mereka bisa mengintervensi dan memaksa pendidikan spesialis yang tadinya 4 tahun dipersingkat menjadi 1 tahun saja. Yang menjadi korban nantinya adalah keselamatan masyarakat.

Balqis Ufairah

Penulis yang fokus pada entrepreneurship dan pengembangan UMKM. Ia senang berkunjung ke pameran bisnis, berbincang dengan pelaku usaha, serta menulis ringkasan peluang pasar. Hobinya termasuk membuat desain sederhana. Motto: “Informasi membuka pintu kesempatan.”

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *