Kritik Terhadap Program MBG dan Tindakan Teror yang Mengkhawatirkan
Mahfud MD, mantan Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam), menyampaikan pernyataan yang mengejutkan terkait kritik keras yang dilakukan oleh Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Gadjah Mada (UGM), Tiyo Ardianto, terhadap program Makan Bergizi Gratis (MBG). Mahfud mengungkapkan rasa bangganya terhadap keberanian mahasiswa tersebut dalam menyampaikan kritiknya, meskipun diikuti oleh sejumlah teror.
Kritik Tiyo terhadap MBG yang diplesetkan menjadi “Maling Berkedok Gizi” menjadi sorotan utama. Ia menyampaikan pandangan ini melalui surat terbuka kepada UNICEF, yang menunjukkan bahwa kritik yang disampaikan bukan hanya sekadar opini, tetapi didasarkan pada fakta dan data yang akurat. Mahfud menilai bahwa kritik Tiyo adalah bentuk dari suara kemanusiaan yang penting untuk diperhatikan.
Kritik Bukan Pelanggaran HAM
Menurut Mahfud MD, mengkritik kebijakan pemerintah bukanlah pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM), melainkan bagian dari kebebasan berpendapat yang dilindungi konstitusi. Ia menegaskan bahwa justru tindakan teror yang dialami oleh Tiyo Ardianto harus diteliti dan diusut secara serius.
“Mengkritik kebijakan itu bukan pelanggaran HAM, melainkan kebebasan berpendapat yang dilindungi konstitusi,” ujar Mahfud. Menurutnya, teror yang dialami oleh Tiyo dan keluarganya menunjukkan bahwa negara sedang mengalami kondisi yang tidak sehat.
Peringatan untuk Pemerintah
Mahfud juga memperingatkan pemerintah agar tidak membiarkan situasi seperti ini berlangsung. Ia menekankan bahwa tugas negara adalah melindungi bangsa dan seluruh tumpah darah. Dengan demikian, aparat penegak hukum harus bertindak cepat dan tegas dalam mengusut pelaku teror terhadap aktivis dan jurnalis.
Ia juga mengkritik respons pemerintah yang terkesan diam dan tidak melakukan tindakan nyata. “Menurut saya tidak cukup hanya bilang tidak tahu. Perintahkan aparat, cari dong! Tugas negara itu melindungi bangsa dan seluruh tumpah darah,” tambahnya.
Balasan untuk Menteri HAM Natalius Pigai
Pernyataan Menteri HAM Natalius Pigai yang menyebut bahwa pihak yang ingin meniadakan MBG berarti menentang HAM mendapat tanggapan langsung dari Mahfud. Ia menegaskan bahwa HAM tidak hanya mencakup hak sipil dan politik, tetapi juga hak ekonomi, sosial, dan budaya (Ekosob).
“Betul, menghalangi program rakyat melanggar HAM. Tapi ingat, pemerintah yang mengelola negara secara tidak profesional, menimbulkan korupsi dan pemborosan, itu juga pelanggaran HAM berat di bidang Ekosob,” ujar Mahfud.
Ia menegaskan bahwa mengkritik kebijakan bukanlah pelanggaran HAM, melainkan bagian dari kebebasan berpendapat yang dilindungi konstitusi. Justru, pembiaran korupsi dalam program pemerintah adalah bentuk nyata perampasan hak ekonomi rakyat.
Peringatan untuk Para Elite
Mahfud memberikan peringatan keras kepada para elite yang kini alergi terhadap kritik dan menggunakan “tangan-tangan gelap” untuk membungkam suara rakyat. “Kalau Anda (para elite) sudah diperingatkan tidak mau dan malah marah-marah, silakan jalanlah. Nanti Tuhan yang akan turun tangan, alam yang akan mengubah Anda,” katanya.
Ia menyoroti adanya dugaan tekanan terhadap media, aktivis, hingga pelaku usaha yang kritis. “Sekarang banyak yang diam karena takut. Media pembiayaannya bisa ditutup, usaha bisa ditutup. Itu kesewenang-wenangan terselubung,” ujarnya.
Jangan Musuhi Anak Kritis
Mahfud meminta pemerintah tidak alergi terhadap kritik keras seperti slogan “MBG maling berkedok gizi” yang dilontarkan Tiyo. “Kalau dia melihat fakta-fakta lalu menyimpulkan begitu, ajak dialog. Temani. Jangan dimusuhi,” ujarnya.
Ia menegaskan, pilihan kebijakan memang hak pemerintah yang menang pemilu. Namun pengawasan dan kritik adalah hak rakyat. “Soal pilihan kebijakan itu urusan yang menang pemilu. Tapi kalau ada pelanggaran, itu urusan rakyat,” kata Mahfud.
Di akhir pernyataannya, ia mengajak semua pihak tetap mencintai Indonesia, sembari memperbaiki tata kelola negara sesuai konstitusi. “Kita cintai negara ini dengan sepenuh hati. Pemerintah dan rakyat sama-sama pemilik negara. Kritik itu untuk memperbaiki, bukan untuk merusak,” katanya.
Penjelasan dari Menteri HAM Natalius Pigai
Menteri HAM Natalius Pigai menilai pihak yang ingin meniadakan program Makan Bergizi Gratis (MBG) hingga Koperasi Merah Putih sebagai pihak yang menentang HAM. Ia menyampaikan pernyataan ini di sela-sela dirinya menanggapi pertanyaan wartawan soal Ketua BEM UGM, Tiyo Adrianto, yang menerima teror usai surat terbuka untuk UNICEF, badan PBB yang fokus menangani kesejahteraan anak.
“Dalam konteks HAM, pemerintah melakukan makan bergizi gratis, pendidikan gratis, sekolah rakyat, cek kesehatan gratis, perumahan, kampung nelayan, kemudian swasembada pangan, adalah sejalan, seirama, sesuai dengan HAM,” kata Pigai di Jakarta, Jumat (20/2/2026).
Ia menegaskan kritik untuk perbaikan layanan diperbolehkan, tetapi upaya menghapus program yang menyangkut hak dasar masyarakat tidak dapat dibenarkan. Natalius Pigai juga menyebut program MBG merupakan bagian dari komitmen yang selaras dengan dorongan Perserikatan Bangsa-Bangsa, termasuk harapan UNICEF terkait pemenuhan gizi, pendidikan, dan kesehatan anak.
Reporter digital yang menggemari berita olahraga, kegiatan komunitas, dan isu pergerakan anak muda. Ia hobi berlari pagi, bermain badminton, dan menonton pertandingan olahraga. Ketika istirahat, ia menyukai membaca artikel inspiratif. Motto: “Semangat dalam berita harus sama kuatnya dengan semangat di lapangan.”











