Polemik Poligami Insanul Fahmi dan Respons Ustadzah Lulung Mumtaza
Polemik yang melibatkan pengusaha Insanul Fahmi kini menjadi perbincangan hangat di media sosial. Insanul, seorang pria asal Medan, Sumatera Utara, mengambil keputusan untuk berpoligami dengan mempertahankan pernikahan sahnya bersama Wardatina Mawa sambil menikahi siri selebgram Inara Rusli. Keputusan ini memicu heboh di kalangan netizen, yang tidak sedikit menghujat tindakan Insanul.
Kisruh rumah tangga Insanul kini sampai ke pihak berwajib setelah Mawa membuat laporan atas dugaan perselingkuhan dan perzinaan yang dilakukan oleh Insanul dan Inara ke Polda Metro Jaya. Setelah laporan tersebut naik sidik pada 10 Februari 2026 dan dilakukan gelar perkara, polisi akan melakukan pemanggilan terhadap pelapor dan terlapor untuk dimintai keterangan tambahan.
Laporan ini bermula karena Mawa merasa tidak terima karena dipoligami tanpa izin oleh Insanul. Hingga saat ini, Insanul atau Inara belum menunjukkan bukti adanya pernikahan siri yang disebut terjadi pada 7 Agustus 2025 lalu.
Ustadzah Lulung Mumtaza Beri Pesan Kepada Insanul
Konflik ketiganya turut membuat Ustadzah Lulung Mumtaza ikut buka suara. Ia menyindir Insanul terkait keinginan memiliki dua istri. Menurut pendakwah kondang asal Lombok, Nusa Tenggara Barat ini, dalam ayat Alquran dijelaskan bahwa berpoligami tidak perlu izin istri. Namun, ia menekankan pentingnya adab seorang suami kepada istri jika ingin menikah lagi.
Ustadzah Lulung Mumtaza menyampaikan pesan agar Insanul bersikap adil pada dua istri. “Walaupun katanya nggak izin (nikah lagi) nggak papa, tapi adabnya sih kalau bisa izin,” jelasnya. Ia juga menegaskan bahwa adil itu sifat Allah dan tidak mudah dicapai manusia.
Selain itu, Ustadzah Lulung Mumtaza menekankan bahwa seorang suami harus memiliki ilmu agama yang tinggi serta kaya raya sebelum memiliki niat beristri lebih dari satu. “Iya (lebih baik tidak berpoligami), apalagi kalau kita nggak punya ilmu. Hanya orang berilmu tinggi lah yang bisa (adil pada istri-istri). Kalau nggak punya ilmu pasti akan begini jadinya,” tegasnya.
Alasan Insanul Ingin Punya Dua Istri
Mengutip kanal YouTube Krisna Murti Official, sosok pengacara kondang Krisna Murti menyinggung keberanian Insanul memiliki dua istri dan mengakuinya di hadapan publik. Padahal usia Insanul saat ini dinilai masih muda, yakni 26 tahun.
“Setahu gue yang memiliki dua istri kan udah umuran berapa gitu kan. Di umur lo yang masih muda kenapa lu mau punya dua istri? Dan lu berani menyampaikan itu. Lu gila keberanian lu,” tanya Krisna Murti.
Insanul menjawab tujuannya memiliki istri dua dilatarbelakangi oleh mimpinya terkait bisnis. Pria yang sudah menikahi Mawa sejak tujuh tahun lalu dan kembali menikahi siri Inara pada 7 Agustus 2025 itu, mengaku ingin membangun banyak lini bisnis dan tentunya ingin punya banyak anak. Agar harapan sejumlah bisnis atau usahanya nanti akan diturunkan pada anak-anaknya kelak.
“Aku kepikiran pengen punya banyak bisnis, kemudian aku bisa turunin ke anak-anakku daripada ke orang lain.”
“Terus aku ngerasa anak itu bisa aku arahin ke beberapa lini usaha. Aku ngebayangin anak-anak bisa bereksperimen. Itu visi aku aja,” papar Insanul.
Poligami Menurut KHB dan UAH
Ustaz Khalid Basalamah dalam podcast bersama Denny Sumargo pernah menjelaskan tentang hal ini. Menurut Ustaz Khalid Basalamah, sebagai manusia, kaum Adam diberikan rasa suka ketika melihat lawan jenis, yang memungkinkan untuk berpoligami. “Sebenarnya itu fitrah alami. Dalam Alquran sendiri juga telah diceritakan bahwa ditanamkan rasa suka itu,” kata Ustaz Khalid Basalamah.
Namun, lanjut Ustaz Khalid Basalamah, dalam Islam, ada aturan yang mesti dipatuhi lelaki yang hendak berpoligami. Ia harus bisa bertanggungjawab terhadap keputusannya. Dalam Alquran Surah Annisa ayat 3 disebutkan, bahwa seorang lelaki boleh menikahi tiga atau empat perempuan selama sang suami bisa berlaku adil.
Adil disini bukan hanya dari segi nafkah saja, tapi juga tempat tinggal dan pembagian waktu dan mampu memelihara istri-istri dan anak-anaknya dengan baik. Islam menekankan dengan tegas, apabila dikhawatirkan untuk tidak bisa berlaku adil, maka cukuplah dengan satu istri.
Senada disampaikan Ustaz Adi Hidayat. Dalam tausiahnya UAH mengatakan poligami itu diperkenankan. Jika terpenuhi syaratnya, maka tidak ada yang bisa melarang. Syarat utamanya adalah mampu berbuat adil.
Batasan Empat Istri dalam Islam
Dalam tausiahnya yang lain, Ustad Khalid Basalamah menceritakan kisah tentang seorang sahabat yang memiliki 10 istri, lalu Nabi SAW memerintahkan untuk memilih 4 orang diantara 10 tersebut. “Lalu Rasulullah bersabda ‘pilihlah empat orang diantaranya dan sisanya tinggalkan.’ Jadi Islam datang mengatur, menata dan membatasi jumlahnya menjadi empat dan mengatur hukumnya bagaimana si suami akan dituntut jika tidak berlaku adil, terutama dalam pemberian nafkah,” ujar Ustad Khalid Basalamah.










