My WordPress Blog

Warga Contempo Regency Protes Pembongkaran Tembok, Minta Wali Kota Medan Bertindak

Warga Komplek Contempo Regency Protes Pengambilalihan Fasilitas Umum

Warga yang tinggal di komplek perumahan Contempo Regency, yang berada di Titi Kuning, Kecamatan Medan Johor, Kota Medan, sedang menggelar protes terhadap rencana pemerintah kota untuk mengambil alih sarana dan utilitas di lingkungan mereka. Mereka menilai pengambilalihan lahan tersebut, yang juga mencakup taman dan tempat ibadah, bertujuan untuk kepentingan seorang pengusaha pengembang.

Pada Minggu (1/3/2026), warga mengirimkan surat terbuka kepada Wali Kota Medan, Rico Waas. Surat ini ditandatangani oleh David Sidik, yang bertindak sebagai perwakilan Edward alias Ahuat serta 53 warga lainnya. Dalam surat tersebut, mereka menyatakan penolakan terhadap keputusan Kepala Dinas Perumahan Kawasan Permukiman, Cipta Karya, dan Tata Ruang Kota Medan yang dinilai melakukan pengambilalihan secara sepihak tanpa koordinasi dengan warga.

Menurut warga, pengambilalihan tersebut diduga dilakukan demi membuka jalan untuk membongkar rumah datok (tempat ibadah) dan taman yang selama ini digunakan sebagai fasilitas umum. Tuseno, kuasa hukum warga, menyampaikan bahwa pihaknya yakin pengambilalihan tersebut dilakukan karena ada keinginan untuk mempercepat pembangunan jalan melalui perantara dinas terkait.

Selain itu, warga juga menolak teguran dari Kepala Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga, dan Bina Konstruksi Kota Medan yang memerintahkan pembongkaran pagar tembok yang di atasnya berdiri rumah datok dan taman. Mereka merasa terancam dan terintimidasi, terlebih karena sebelumnya sudah menyampaikan surat penolakan dan tidak ada urgensi mendesak untuk melakukan pembongkaran.

“Kami meminta Wali Kota Medan untuk membatalkan keputusan pengambilalihan PSU, membatalkan rencana pembongkaran pagar dan taman, serta mengevaluasi bahkan mencopot kepala dinas terkait apabila tetap melanjutkan kebijakan tersebut,” ujar Tuseno.

Ia menambahkan bahwa sebagai warga Kota Medan, mereka merasa tertekan dan terintimidasi dengan tindakan yang dilakukan oleh dua kepala dinas tersebut. Menurutnya, tugas utama Pemko Medan adalah menjamin keamanan fisik warga dan melindungi hak asasi manusia. Dalam hal kenyamanan publik, tugas Pemko Medan adalah menyediakan infrastruktur yang mempermudah kehidupan warga, bukan justru mengganggu mereka.

Melalui surat terbuka tersebut, warga meminta Wali Kota Medan untuk membatalkan keputusan pengambilalihan sarana dan prasarana Komplek Cotempo Regency. Mereka juga memohon agar Wali Kota Medan mencopot atau mengganti Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman serta Kepala Dinas Bina Marga jika menolak permintaan untuk tidak melanjutkan pengambilalihan dan pembongkaran.

Perwakilan warga, Asen Susanto dan Edward, menyatakan bahwa pihaknya menduga adanya indikasi kerja sama antara oknum Dinas Permukiman dengan pihak yang bersengketa terkait akses jalan. “Kalau tidak ada keadilan bagi kami, kami akan memviralkan ini sampai ke tingkat tertinggi. Biar publik tahu kebijakan ini tidak memihak kepada warga,” ujarnya.

Asen menegaskan bahwa warga telah lama menempati perumahan tersebut dengan fasilitas yang sudah terpasang, termasuk tembok dan rumah datok sebagai tempat ibadah. Mereka juga memiliki kepengurusan internal yang mengelola keamanan, kebersihan, dan penerangan kompleks.

Sementara itu, kuasa hukum Yuu at Contempo, Michael Marco Sibuea, menyampaikan bahwa dari sisi hukum terdapat dugaan mispersepsi terkait dasar pengambilalihan yang merujuk pada Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) atau IMB lama. Menurutnya, dokumen tersebut bermasalah karena ukuran yang tercantum tidak sesuai dan tidak pernah dilakukan pengukuran ulang.

Ia juga menyebut bahwa pihaknya telah menyurati Kementerian Dalam Negeri setelah mendapati adanya surat penetapan yang ditandatangani Wali Kota, namun hingga kini belum diterima secara resmi oleh warga.


Daliyah Ghaidaq

Jurnalis yang membahas isu anak muda, dunia komunitas, dan tren karier modern. Ia suka membaca blog produktivitas, mencoba teknik manajemen waktu, serta membuat jurnal harian. Motto: “Pemuda yang tahu informasi adalah pemuda yang kuat.”

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *