Timur Tengah di Tengah Perubahan Besar
Kawasan Timur Tengah kembali mengalami perubahan besar. Eskalasi antara Israel dan Iran yang berhasil menargetkan Ali Khamenei, pemimpin tertinggi Iran, serta beberapa pejabat militer dan pertahanan lainnya dalam serangan pada 28 Februari 2026, berdampak signifikan terhadap dinamika politik regional. Selain itu, pergeseran rezim di Suriah pada 8 Desember 2024, serta pengaruh Turki yang semakin kuat di bawah kepemimpinan Recep Tayyip Erdoğan, turut membentuk ulang peta kekuatan kawasan.
Dalam situasi yang terus berubah ini, muncul pertanyaan penting: apakah perubahan-perubahan tersebut mendekatkan perjuangan Palestina kepada keadilan, atau justru menjauhkannya?
Bagi banyak orang, setiap tekanan terhadap Iran dianggap sebagai pelemahan “poros perlawanan” yang selama ini memperjuangkan isu Palestina. Namun, bagi Israel, melemahkan Iran dipandang sebagai kebutuhan eksistensial untuk menjaga keamanan negara dari ancaman strategis. Di tengah dua narasi ini, nasib rakyat Palestina sering kali terabaikan oleh kepentingan besar-besaran.
Eskalasi Iran-Israel: Antara Keamanan dan Hegemoni
Bagi Israel, Iran bukan hanya sekadar pesaing regional, tetapi juga ancaman struktural melalui program militernya dan jaringan aliansi proksi di Lebanon, Suriah, Irak, dan Gaza. Di sisi lain, Iran memposisikan diri sebagai pembela utama Palestina dalam retorika dan dukungan politiknya. Namun, ketika konflik meningkat menjadi konfrontasi langsung, fokus dunia cenderung bergeser dari penderitaan sipil di Gaza menuju stabilitas regional dan harga minyak global. Dalam konteks inilah, eskalasi besar sering kali merugikan perjuangan Palestina secara moral dan diplomatik, karena isu kemanusiaan yang seharusnya menjadi pusat perhatian berubah menjadi bagian dari narasi konflik antar-negara.
Perjuangan Palestina kehilangan simpati universal ketika ia dipersepsikan sebagai bagian dari blok geopolitik tertentu. Padahal legitimasi moral Palestina justru terletak pada prinsip universal: hak atas tanah, kemerdekaan, dan martabat manusia.
Suriah dan Pergeseran Poros
Perubahan besar di Damaskus dan kemunculan pemerintahan baru yang mendapatkan pengakuan luas memiliki implikasi yang sangat signifikan. Figur lama seperti Bashar al-Assad selama ini menjadi simpul penting dalam jaringan Iran di Levant. Perubahan rezim akan mengubah kalkulasi Rusia, Iran, Turki, bahkan negara-negara Arab Teluk.
Dalam skenario tersebut, Israel menghadapi realitas baru di utara: bukan lagi poros Iran-Suriah seperti sebelumnya, melainkan konfigurasi yang mungkin lebih plural dan terbuka terhadap diplomasi regional. Namun, perubahan rezim tidak otomatis berarti perubahan orientasi terhadap Israel atau Palestina.
Politik luar negeri selalu bergerak dalam kerangka kepentingan nasional. Apalagi Suriah dibawah Presiden Ahmed al-Syara’ fokus membenahi struktur ekonomi, sosial dan politik yang porak poranda di masa revolusi 2011 hingga 2024, dan tidak melayani provokasi Israel di perbatasan, khususnya di Golan dan meredam intervensi Israel di kawasan mayoritas Kurdi dan Druze.
Turki: “Iran Baru” atau Penyeimbang Baru?
Pernyataan mantan PM Israel Naftali Bennett yang menyebut Turki sebagai “Iran baru” mencerminkan kekhawatiran atas menguatnya pengaruh Ankara. Turki di bawah Erdoğan tampil lebih vokal membela Palestina, lebih mandiri dari Barat, dan lebih aktif dalam isu kawasan.
Namun menyamakan Turki dengan Iran adalah simplifikasi. Turki adalah anggota NATO, memiliki hubungan ekonomi dengan Israel, dan tidak membangun jaringan milisi proksi seperti model Iran. Perannya lebih berupa kekuatan diplomatik dan simbolik di dunia Sunni. Dalam hal ini, Erdogan sangat lihai dan cantik bermain tarik ulur dengan kekuatan Barat (baca: AS-Israel), tidak seperti Iran yang konfrontatif dan provokatif.
Jika Turki berhasil membangun rekonsiliasi strategis dengan negara seperti Saudi Arabia, Mesir, dan Pakistan, maka yang terbentuk bukan blok militer anti-Israel, melainkan konfigurasi politik baru yang lebih multipolar. Ini bisa menjadi penyeimbang terhadap dominasi tunggal, tetapi belum tentu menjadi poros konfrontasi langsung.
Moralitas yang Terlupakan
Masalah utama dalam dinamika ini adalah reduksi isu Palestina menjadi alat tawar geopolitik. Ketika Palestina dijadikan simbol untuk memperkuat posisi regional suatu negara, maka perjuangan itu kehilangan independensi moralnya.
Secara etis, perjuangan Palestina berdiri di atas prinsip keadilan universal, bukan atas kepentingan Iran, Turki, atau negara Arab mana pun. Ketika konflik Iran–Israel memanas, atau ketika Turki memperluas pengaruhnya, rakyat Palestina tetap berada dalam realitas pendudukan dan blokade.
Keadilan tidak boleh menjadi turunan dari rivalitas kekuatan. Ia harus menjadi fondasi perjuangan itu sendiri.
Apakah Pelemahan Iran Menguntungkan Palestina?
Secara militer, melemahnya Iran bisa mengurangi kapasitas dukungan terhadap kelompok perlawanan. Secara politik, ia bisa mengurangi polarisasi kawasan. Namun, tidak ada jaminan bahwa tekanan terhadap Iran otomatis menghasilkan konsesi Israel terhadap Palestina. Karena pada dasarnya motif pergulatan dua kubu (AS-Israel vs Iran) itu berkaitan erat dengan pengaruh politik regional dan kepentingan kemanan nasional masing-masing.
Sejarah menunjukkan bahwa perubahan keseimbangan kekuatan sering kali memperkuat aktor yang paling stabil dan paling didukung secara internasional. Jika tidak ada tekanan global berbasis hukum internasional, perubahan geopolitik justru bisa memperkuat status quo. Ini yang sering tidak disadari oleh para pengamat dan aktifis pro-Palestina.
Masa Depan: Tiga Skenario
- Polarisasi meningkat: Konflik Iran–Israel melebar, kawasan terfragmentasi, dan isu Palestina semakin terseret dalam blok geopolitik. Ini yang tidak kita harapkan terjadi.
- Multipolaritas pragmatis: Turki, negara Arab, dan kekuatan besar membangun keseimbangan baru yang lebih stabil, membuka ruang diplomasi Palestina. Ini tentu positif buat perjuangan Palestina.
- Normalisasi luas tanpa keadilan: Negara-negara kawasan memprioritaskan stabilitas ekonomi dan keamanan, sementara isu Palestina terpinggirkan dan terkubur seperti skema ‘Abraham Accord’ dan batas tertentu ‘Board of Peace’ yang mengusung jargon: Peace for Prosperity. Skenario ketiga adalah yang paling berbahaya secara moral.
Eskalasi militer dan pergeseran poros kekuatan tidak otomatis membawa keadilan. Palestina membutuhkan legitimasi moral global, bukan sekadar dukungan blok tertentu. Jika dunia Islam, dari Ankara hingga Riyadh, dari Kairo hingga Islamabad dan dari Tanja hingga Jakarta, mampu memisahkan solidaritas kemanusiaan dari kepentingan sempit, maka peluang diplomasi yang lebih bermartabat bisa terbuka.
Namun jika Palestina terus dijadikan pion dalam permainan hegemoni politik dan militer, maka setiap perubahan peta kekuatan hanya akan memindahkan pusat konflik, bukan menyelesaikannya.
Di tengah gemuruh geopolitik, pertanyaannya tetap sama: apakah kawasan ini akan memilih keseimbangan berbasis kekuatan, atau keberanian untuk menegakkan keadilan?











