My WordPress Blog

Ayep Zaki, Wali Kota Sukabumi yang Disoraki Pembohong Saat Sholat Id, Ini Jejak Karier Mencengangkan

Peristiwa Salat Idulfitri yang Menimbulkan Kontroversi

Ayep Zaki, wali kota Sukabumi, menghadapi kritik publik setelah kebijakan pemerintah kota yang tidak mengizinkan pelaksanaan salat Idulfitri di Lapangan Merdeka. Insiden ini terjadi saat ia menyampaikan sambutan dalam acara salat Idulfitri 2026 di Kampus Universitas Muhammadiyah Sukabumi (UMMI). Saat itu, Ayep mendapat sorakan dari jemaah yang menyebutnya sebagai “pembohong”.

Kebijakan tersebut diambil karena perbedaan penetapan tanggal Idulfitri antara pemerintah dan Muhammadiyah. Pemerintah Kota Sukabumi memilih mengikuti keputusan resmi pemerintah pusat melalui Kementerian Agama, yang menetapkan 1 Syawal 1447 Hijriah jatuh pada Sabtu, 21 Maret 2026.

Menanggapi situasi ini, Ayep Zaki mengakui adanya kekeliruan dalam kebijakan yang diambil. Ia menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat dan berjanji akan memperbaiki komunikasi serta kebijakan ke depan.

“Bahwa Pemerintah Kota Sukabumi, sesuai dengan pengumuman resmi dari pemerintah pusat melalui Kementerian Agama Republik Indonesia, akan menyelenggarakan salat Idulfitri pada hari Sabtu, 21 Maret 2026,” katanya.

Ia juga menegaskan komitmennya untuk merangkul seluruh elemen masyarakat dan membuka ruang dialog guna mencari solusi terbaik agar kejadian serupa tidak terulang.

“Mohon maaf apabila kebijakan Wali Kota, saya, Ayep Zaki, kurang berkenan. Sekali lagi mohon maaf dan saya selaku Wali Kota senantiasa akan merangkul seluruh komponen warga Kota Sukabumi.”

Di luar polemik tersebut, Ayep Zaki dikenal memiliki latar belakang kehidupan yang sederhana. Ia lahir di Bogor pada 10 Desember 1965 dan dibesarkan dalam kondisi yang penuh perjuangan. Kariernya dimulai dari usaha kecil memproduksi tempe secara tradisional, yang kemudian berkembang pesat hingga memiliki 77 cabang usaha.

Selain itu, Ayep aktif dalam pengembangan UMKM serta membangun berbagai lembaga seperti koperasi dan yayasan yang berfokus pada pemberdayaan masyarakat.

Harta Kekayaan Ayep Zaki

Ayep Zaki memiliki harta kekayaan mencapai Rp13.008.284.202. Jumlah tersebut ia laporkan ke Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) pada 19 Maret 2025. Berikut rincian lengkapnya:

  • Tanah dan Bangunan: Rp13.436.350.000
  • Tanah Seluas 5.145 m2 di Kab/Kota Sukabumi, hasil sendiri Rp771.750.000
  • Tanah Seluas 1.726 m2 di Kab/Kota Sukabumi, hasil sendiri Rp431.500.000
  • Tanah Seluas 618 m2 di Kab/Kota Sukabumi, hasil sendiri Rp123.600.000
  • Tanah Seluas 2.029 m2 di Kab/Kota Banjarbaru, hasil sendiri Rp609.000.000
  • Tanah Seluas 2.030 m2 di Kab/Kota Banjarbaru, hasil sendiri Rp608.700.000
  • Tanah Seluas 2.030 m2 di Kab/Kota Banjarbaru, hasil sendiri Rp609.000.000
  • Tanah Seluas 2.030 m2 di Kab/Kota Banjarbaru, hasil sendiri Rp609.000.000
  • Bangunan Seluas 32 m2 di Kab/Kota Jakarta Selatan, hasil sendiri Rp900.000.000
  • Tanah Seluas 1.119 m2 di Kab/Kota Sukabumi, hasil sendiri Rp111.900.000
  • Tanah Seluas 1.312 m2 di Kab/Kota Sukabumi, hasil sendiri Rp98.400.000
  • Tanah Seluas 4.000 m2 di Kab/Kota Cianjur, hasil sendiri Rp100.000.000
  • Tanah Seluas 800 m2 di Kab/Kota Cianjur, hasil sendiri Rp20.000.000
  • Tanah Seluas 1.500 m2 di Kab/Kota Sukabumi, hasil sendiri Rp225.000.000
  • Tanah Seluas 900 m2 di Kab/Kota Sukabumi, hasil sendiri Rp180.000.000
  • Tanah Seluas 858 m2 di Kab/Kota Sukabumi, hasil sendiri Rp171.600.000
  • Tanah Seluas 1.625 m2 di Kab/Kota Sukabumi, hasil sendiri Rp243.750.000
  • Tanah Seluas 3.137 m2 di Kab/Kota Sukabumi, hasil sendiri Rp470.550.000
  • Tanah Seluas 940 m2 di Kab/Kota Sukabumi, hasil sendiri Rp188.000.000
  • Tanah Seluas 642 m2 di Kab/Kota Sukabumi, hasil sendiri Rp128.400.000
  • Tanah dan Bangunan Seluas 70 m2/38 m2 di Kab/Kota Bekasi, hasil sendiri Rp600.000.000
  • Tanah dan Bangunan Seluas 63 m2/55 m2 di Kab/Kota Bogor, hasil sendiri Rp725.000.000
  • Tanah dan Bangunan Seluas 240 m2/242 m2 di Kab/Kota Bogor, hasil sendiri Rp5.000.000.000
  • Tanah dan Bangunan Seluas 852 m2/540 m2 di Kab/Kota Sukabumi, hasil sendiri Rp511.200.000

  • Alat Transportasi dan Mesin: Rp1.091.844.752

  • Mobil, Mercedes-Benz GLE250 D AT (W166) CKD Tahun 2016, hasil sendiri Rp308.401.372
  • Mobil, Toyota Camry 2.5L Hybrid AT Tahun 2013, hasil sendiri Rp87.243.903
  • Mobil, Mercedes-Benz E 300 AT (CKD) Tahun 2012, hasil sendiri Rp148.094.743
  • Motor, Honda Vario 160 ABS Tahun 2023, hasil sendiri Rp18.108.234
  • Mobil, Toyota All New Innova Zenix 2.0 Q HV CVT TSS Tahun 2023, hasil sendiri Rp529.996.500

  • Harta Bergerak Lainnya: Rp750.790.000

  • Surat Berharga: Rp100.000.000
  • Kas dan Setara Kas: Rp1.577.810.415
  • Harta Lainnya: Rp —-

Sub Total: Rp16.956.795.167

Utang: Rp3.948.510.965

Total Harta Kekayaan (II-III): Rp13.008.284.202

Bayu Purnomo

Penulis yang terbiasa meliput isu-isu pemerintahan, ekonomi, hingga gaya hidup ringan. Ia gemar bersepeda sore dan merawat tanaman hias di rumah. Rutinitas sederhana itu membantunya menjaga fokus dan kreativitas. Motto: "Berpikir jernih menghasilkan tulisan yang kuat."

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *