Gubernur Khofifah Sampaikan LKPJ Tahun 2025 dengan Capaian Kinerja yang Mencengangkan
Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, menyampaikan Nota Penjelasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna DPRD Jatim di Jl. Indrapura Surabaya, Senin (30/3/2026). Penyampaian ini merupakan bentuk akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan daerah sekaligus refleksi atas capaian pembangunan Jawa Timur sepanjang tahun 2025.
Capaian Kinerja RKPD yang Optimal
Secara kumulatif, realisasi kinerja Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Jawa Timur tahun 2025 mencapai 98,33 persen dari total 4.021 indikator program dan kegiatan. Angka ini meningkat 0,08 persen dibanding capaian tahun 2024 yang sebesar 98,25 persen. Gubernur Khofifah menegaskan bahwa pelaksanaan RKPD Tahun 2025 menunjukkan capaian yang sangat optimal.
“Capaian ini bukan sekadar angka statistik, tetapi merupakan representasi nyata dari kerja kolektif, sinergi, dan kolaborasi seluruh elemen pembangunan di Jawa Timur,” ujarnya.
Selain itu, keberhasilan tersebut juga ditandai dengan raihan 133 penghargaan dari berbagai sektor sepanjang tahun 2025 sebagai bentuk pengakuan atas kinerja pembangunan daerah.
Realisasi Anggaran yang Efektif
Berdasarkan Laporan Realisasi Anggaran per 31 Desember 2025, pendapatan daerah Provinsi Jawa Timur terealisasi sebesar Rp29,88 triliun atau 104,65 persen dari target Rp28,55 triliun. Sedangkan untuk realisasi belanja daerah mencapai Rp.31,20 triliun atau sekitar 93,82 persen dari target Rp.33,25 triliun.
“Ini menunjukkan pengelolaan keuangan daerah berjalan efektif, transparan, dan akuntabel,” imbuhnya.
Pertumbuhan Ekonomi yang Mengagumkan
Sebagai tolok ukur keberhasilan pembangunan, capaian Indikator Kinerja Utama (IKU) Jawa Timur tahun 2025 menunjukkan tren yang sangat positif dan sebagian besar melampaui target. Di tengah dinamika ekonomi global, Kinerja Ekonomi Jawa Timur mampu menunjukkan ketahanan yang kuat. Pertumbuhan ekonomi tahun 2025 tercatat sebesar 5,33 persen (c-to-c), melampaui target RKPD sebesar 4,80–5,20 persen.
Jawa Timur juga mencatat kontribusi sebesar 14,40 persen terhadap perekonomian nasional dan 25,29 persen terhadap perekonomian Pulau Jawa. Hal ini kian menegaskan posisi Jatim sebagai salah satu motor penggerak ekonomi nasional.
Stabilisasi Harga dan Daya Beli Masyarakat
Di tengah berbagai tantangan rantai pasok global, tingkat inflasi Jawa Timur pada tahun 2025 sebesar 2,93 persen (y-on-y). Angka tersebut masih terjaga dalam rentang sasaran inflasi nasional sebesar 2,5 ± 1 persen dengan Indeks Harga Konsumen (IHK) sebesar 110,25.
Keberhasilan ini merupakan hasil dari manajemen stok dan distribusi yang presisi dengan kebijakan stabilisasi harga berjalan efektif di tengah dinamika ekonomi global maupun anomali cuaca serta menjadi indikator fundamental bahwa daya beli masyarakat terjaga.
Investasi dan Ekspor yang Melonjak
Kinerja investasi Jawa Timur tahun 2025 mencatat capaian sebesar Rp147,7 triliun, berhasil melampaui target serta menjadi yang tertinggi dalam enam tahun terakhir. Kondisi ini menunjukkan tingginya kepercayaan investor terhadap iklim usaha di Jawa Timur di tengah dinamika dan tantangan ekonomi global.
Di sektor perdagangan, nilai ekspor meningkat signifikan sebesar 16,61 persen, yang disebabkan oleh peningkatan kinerja ekspor nonmigas. Selain itu, pelaksanaan misi dagang dalam dan luar negeri juga mencatatkan transaksi signifikan.
Sepanjang 2025, kami melaksanakan 12 kali misi dagang dalam negeri yang menghasilkan nilai transaksi sebesar 16,31 Triliun. Capaian ini merupakan rekor tertinggi yang melampaui capaian kumulatif periode 2019–2024 yang tercatat sebesar 11,05 triliun dari 36 kali kegiatan. Sedangkan misi dagang ke luar negeri yakni ke Negara Singapura di tahun 2025 menghasilkan transaksi sebesar 4,163 triliun.
Kesejahteraan dan Kualitas Hidup yang Meningkat
Dalam aspek kesejahteraan, persentase penduduk miskin berhasil ditekan menjadi 9,30 persen, turun sekitar 89,53 ribu jiwa dibanding tahun sebelumnya. Bahkan dalam kurun 2020–2025, Jawa Timur menjadi provinsi dengan penurunan kemiskinan terbesar secara nasional, mencapai 781,68 ribu jiwa.
Penurunan kemiskinan berseiring dengan keberhasilan spektakuler dalam meningkatkan status kemandirian desa. Berdasarkan Keputusan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal Republik Indonesia Nomor 343 Tahun 2025 tentang Status Kemajuan dan Kemandirian Desa Tahun 2025, jumlah Desa Mandiri di Jawa Timur tercatat sebanyak 4.716 desa.
Tingkat ketimpangan juga menurun signifikan, tercermin dari rasio gini sebesar 0,359, merupakan yang terendah dalam enam tahun terakhir. Sementara itu, Indeks Pembangunan Manusia (IPM) mencapai 76,13, meningkat 0,78 point dan berhasil melampaui target RKPD, menandakan peningkatan kualitas hidup masyarakat yang konsisten.
Ketenagakerjaan dan Indikator Sosial yang Membaik
Di bidang ketenagakerjaan, Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) turun menjadi 3,71 persen, lebih rendah dibandingkan angka nasional. Penurunan pengangguran hingga sekitar 90 ribu orang turut memperkuat indikasi bahwa pertumbuhan ekonomi berjalan seiring dengan penciptaan lapangan kerja.
Selain itu, indikator sosial lainnya juga menunjukkan perbaikan, antara lain Indeks Kesalehan Sosial (IKS) sebesar 77,49 dan Indeks Kualitas Lingkungan Hidup (IKLH) sebesar 73,43, yang mencerminkan keseimbangan antara pembangunan sosial dan keberlanjutan lingkungan.
Penguatan SDM dan Pelayanan Publik
Peningkatan kualitas sumber daya manusia terus didorong melalui berbagai program strategis di bidang pendidikan dan kesehatan. “Ini tercermin dari peningkatan IPM serta indikator kesehatan dan pendidikan,” jelasnya.
Di sisi lain, kualitas pelayanan publik Jawa Timur juga menunjukkan capaian terbaik nasional dengan skor 4,75 dari skala 5, mencerminkan tata kelola pemerintahan yang semakin profesional dan responsif.
Seorang penulis berita yang sering meliput isu pemerintahan dan administrasi publik. Ia memiliki kebiasaan membaca analisis kebijakan, menonton diskusi publik, dan membuat catatan ringkas. Waktu luangnya ia gunakan untuk berjalan santai. Motto: “Ketegasan dalam informasi adalah bentuk pelayanan publik.”











