My WordPress Blog

Video Amsal Sitepu Dihargai Nol Rupiah, Komisi III: Ini Penghinaan bagi Generasi Muda



JAKARTA – Anggota Komisi III DPR RI, Hinca Panjaitan, mengkritik tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam kasus dugaan mark-up harga pembuatan video profil desa di Kabupaten Karo. Ia menilai tuntutan tersebut sebagai bentuk penghinaan terhadap anak-anak muda, khususnya yang bekerja di bidang ekonomi kreatif.

Dalam kasus ini, Amsal Christy Sitepu, sebagai penyedia jasa konten, diduga melakukan penggelembungan harga. Item seperti pembuatan ide, proses editing, cutting, dubbing video, serta penggunaan clip-on atau mikrofon dinilai oleh JPU sebagai bernilai Rp0 atau gratis. Hal ini menurut Hinca adalah kejahatan dan penghinaan terhadap profesi anak-anak muda.

“Tadi sudah disebutkan ada lima item, misalnya konsep ide tidak dihargai, langsung diberi nilai nol, editing diberi nilai nol, mikrofon yang biasa kita pakai ini juga dinilai nol. Ini buat saya kejahatan. Ini penghinaan atas profesi anak-anak muda kita yang justru oleh Presiden Prabowo Subianto memastikan ada menteri kita khusus, yaitu Menteri Ekonomi Kreatif,” ujar Hinca saat Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) melalui sambungan online.

Politikus Partai Demokrat ini khawatir industri ekonomi kreatif tidak lagi dihargai dan anak-anak muda yang berkecimpung di bidang ini kehilangan masa depan. Hinca yang hadir bersama Amsal meminta Kejaksaan Agung dan Kejaksaan Negeri segera menarik JPU yang menuntut Amsal.

“Kita ingin minta Kajari Karo dan JPU-nya serta para pihak penegak hukum di Kejari Karo untuk melakukan evaluasi agar tidak lagi mengulangi hal-hal seperti ini. Kita minta Kejaksaan Agung untuk segera menarik ini para Jaksa dan Kajari ini,” kata Hinca.

Menurutnya, proses hukum yang menimpa Amsal hanya akan mengadili anak-anak muda yang tidak memiliki mens rea atau niat jahat dalam melakukan korupsi. “Jadi ini ironis sekali. Kalau kita hitung tadi cuma Rp5,9 juta dalam satu desa. Kecil sekali dan Jaksa minta itu nol, dan itu karena dirujuk kepada Inspektorat Karo. Ini saya kira kesalahan, kekeliruan yang fatal untuk kita luruskan,” jelasnya.

Hinca juga khawatir ke depannya industri kreatif akan dipandang sebelah mata dengan bayaran ‘Makasih, mas’. Ia menyatakan jika memang proses editing hingga ide konten dihargai gratis, maka siapapun seperti jaksa diminta membuat konten sendiri tanpa melibatkan pihak profesional di bidangnya.

“Lain kali kerjakan sendiri Jaksa, kerjakan sendiri auditor, tidak usah lagi untuk anak-anak muda. Bapak-bapak Jaksa yang terhormat tentu bisa saja kerjakan itu, toh nilainya nol. Artinya tidak ada ilmu khusus yang perlu dipelajari, tidak ada keahlian yang perlu diasah bertahun-tahun, tidak ada perangkat lunak yang perlu dibeli,” tegas Hinca.

Meski demikian, ia tetap menghargai keputusan Majelis Hakim. Dalam rapat tersebut, Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, menyatakan bahwa Komisi III menjadi penjamin untuk penangguhan penahanan terhadap Amsal.

Politikus Partai Gerindra ini turut menyerukan jika tidak diputus bebas, setidaknya Amsal memperoleh hukuman ringan dengan berlandaskan nilai-nilai hukum berkeadilan khususnya bagi pekerja di bidang ekonomi kreatif.

“Komisi III DPR RI menyerukan agar Majelis Hakim dalam perkara saudara Amsal Christy Sitepu untuk mempertimbangkan putusan bebas atau setidaknya ringan berdasarkan fakta persidangan serta menggali, memahami, dan mengikuti nilai-nilai hukum dan rasa keadilan yang hidup dalam masyarakat termasuk dari pekerjaan industri kreatif,” katanya.

Di sisi lain, Amsal menjelaskan bahwa dalam pengajuan proposal terhadap sejumlah desa dicantumkan pembuatan ide senilai Rp2 juta, editing Rp1 juta, cutting Rp1 juta, dubbing Rp1 juta, clip-on atau mikrofon Rp900.000, yang totalnya Rp5,9 juta.

“Semuanya dianggap nol oleh auditor maupun Jaksa Penuntut Umum,” ucap Amsal.

Dia menambahkan bahwa dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) ditemukan bahwa mark-up itu dimunculkan karena ada beberapa item yang dinolkan oleh auditor dan diamini oleh Jaksa Penuntut Umum di dalam surat tuntutannya.

Kaila Azzahra

Penulis berita yang menggemari liputan ringan seputar tren, hiburan, dan dunia kreatif. Ia hobi mendengarkan musik pop, membuat catatan ide, dan memotret suasana kota. Menurutnya, kreativitas lahir dari rasa bahagia. Motto: "Tulislah apa yang bisa memberi senyum."

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *