Hadits tentang Sedekah yang Tidak Diterima
Kalimat La Shodaqotu Minal Ghulul adalah kutipan hadits yang menjelaskan bahwa sedekah tidak akan diterima jika berasal dari harta yang haram. Hadits ini diriwayatkan oleh Muslim dan menjadi salah satu referensi penting dalam ajaran Islam terkait keabsahan sedekah.
Teks Arab dan Terjemahan
Teks Arab:
لَا تُقْبَلُ صَلَاةٌ بِغَيْرِ طُهُورٍ، وَلَا صَدَقَةٌ مِنْ غُلُولٍ
Latin Arab:
La taqbalu sholata bi ghairi thoharoh wa la shodaqotun min ghulul
Artinya:
“Tidak akan diterima shalat tanpa thaharah (bersuci), dan tidak akan diterima pula sedekah dari harta ghulul (harta hasil kecurangan/khianat).” (HR Muslim)
Makna Ghulul dalam Konteks Islam
Ghulul dalam bahasa Arab merujuk pada tindakan mencuri harta ghanimah atau rampasan perang sebelum dibagikan. Harta ghulul juga bisa berarti harta yang diperoleh melalui cara curang, termasuk dalam kategori harta yang haram. Oleh karena itu, sedekah yang berasal dari harta tersebut tidak akan diterima oleh Allah SWT.
Kedudukan Sedekah dalam Islam
Sedekah merupakan salah satu bentuk amal yang sangat dianjurkan dalam Islam. Selain sebagai bentuk kepedulian terhadap sesama, sedekah juga menjadi cerminan dari kejujuran dan ketulusan hati seorang Muslim. Dalam ajaran Islam, sedekah memiliki kedudukan istimewa karena Allah SWT mencintai setiap bentuk kebaikan yang dilakukan oleh hamba-Nya.
Namun, terkadang seseorang merasa telah banyak bersedekah, tetapi pahala yang seharusnya diterima justru hilang. Salah satu penyebabnya adalah sedekah yang berasal dari harta haram.
Penyebab Pahala Sedekah Hilang
Berikut beberapa hal yang dapat menyebabkan pahala sedekah hilang:
-
Sedekah yang Dibesar-besarkan
Ketika seseorang bersedekah namun ingin agar amal tersebut diketahui orang lain untuk mendapatkan pujian, maka pahalanya bisa hilang. Menurut buku Sedekah Maha Bisnis dengan Allah karya Amirulloh Syarbini, perbuatan ini termasuk dalam kategori sum’ah. Sum’ah diartikan sebagai tindakan menceritakan dan membesar-besarkan amal yang pernah dilakukan agar mendapat perhatian dan keistimewaan. -
Sedekah yang Menyakiti Hati Penerima
Saat bersedekah, jangan sampai kita menyakiti hati si penerima. Pahala sedekah bisa hilang jika hal ini terjadi. Sebagaimana firman Allah SWT dalam surah Al Baqarah ayat 264:“Wahai orang-orang yang beriman, jangan membatalkan (pahala) sedekahmu dengan menyebut-nyebutnya dan menyakiti (perasaan penerima), seperti orang yang menginfakkan hartanya karena riya (pamer) kepada manusia, sedangkan dia tidak beriman kepada Allah dan hari Akhir. Perumpamaannya (orang itu) seperti batu licin yang di atasnya ada debu, lalu batu itu diguyur hujan lebat sehingga tinggallah (batu) itu licin kembali. Mereka tidak menguasai sesuatu pun dari apa yang mereka usahakan. Allah tidak memberi petunjuk kepada kaum kafir.”
-
Meminta Kembali Sedekah yang Telah Diberikan
Seorang Muslim yang telah bersedekah dilarang untuk meminta kembali apa yang telah diberikan. Hal ini tercantum dalam hadis yang diriwayatkan oleh Imam At-Tirmidzi. Sebuah kisah dari Umar RA menceritakan bahwa beliau menyerahkan seekor kuda untuk jihad, lalu ketika melihat kuda tersebut dijual, ia ingin membelinya kembali. Rasulullah SAW bersabda, “Janganlah engkau mengambil kembali sesuatu yang telah engkau sedekahkan.” (HR. Tirmidzi) -
Menyebut Sedekah yang Telah Dikeluarkan
Begitu pula dengan seorang Muslim yang selalu menyebut sedekah yang telah dikeluarkan. Hati-hati karena hal ini juga dapat menghilangkan pahala sedekahnya.
Dengan memahami makna La Shodaqotu Minal Ghulul, kita dapat lebih waspada dalam menjalankan sedekah. Sedekah yang benar-benar diterima oleh Allah SWT harus berasal dari harta yang halal dan dilakukan dengan niat yang tulus serta tidak menyakiti hati penerima.











