Pemkab Banjar Menyusun Aturan Teknis WFH untuk ASN
Pemerintah Kabupaten Banjar belum langsung menerapkan kebijakan bekerja dari rumah (WFH) setiap Jumat bagi aparatur sipil negara (ASN), meski surat edaran Kementerian Dalam Negeri sudah diterima. Pemkab memilih untuk terlebih dahulu menyusun aturan teknis agar kebijakan ini tidak disalahgunakan sebagai libur panjang.
Tujuan utama penerapan WFH adalah untuk mengurangi mobilitas ASN dan menghemat penggunaan bahan bakar minyak (BBM). Hal ini dilakukan karena pasokan BBM saat ini terkendala akibat konflik antara Iran, Israel, dan Amerika Serikat. Dengan demikian, kebijakan ini diharapkan dapat memberikan dampak positif terhadap penghematan energi dan pengurangan kemacetan lalu lintas.
Kepala Bagian Organisasi Setda Banjar, Santi Nurlaela, menjelaskan bahwa hingga saat ini, pemkab belum menerbitkan surat edaran turunan dari SE Mendagri. “Surat edaran tersebut sudah kami terima, tetapi kami masih menunggu hasil rapat koordinasi sebelum mengeluarkan SE turunan,” ujarnya.
Menurutnya, Pemkab Banjar akan menyusun pedoman secara rinci, termasuk menentukan sektor dan jenis jabatan yang bisa menjalankan WFH. ASN yang bertugas di bidang pelayanan publik diperkirakan tetap harus bekerja di kantor.
Mencegah Penyalahgunaan WFH
Pemkab Banjar juga khawatir jika kebijakan WFH digunakan sebagai peluang untuk libur panjang. Anggapan tersebut menjadi perhatian khusus agar ASN tetap bekerja secara nyata saat menjalani WFH. Untuk itu, perlu disusun formula yang jelas agar kebijakan ini berjalan efektif.
Selain itu, Pemkab Banjar menyiapkan mekanisme pengawasan dan evaluasi berkala untuk memastikan efektivitas WFH. ASN yang terbukti menyalahgunakannya dapat dikenai sanksi sesuai aturan disiplin. Santi menambahkan bahwa Pemkab Banjar menargetkan pembahasan aturan teknis WFH dirampungkan sebelum Jumat pekan depan.
Implementasi WFH di Provinsi Kalimantan Selatan
Sementara itu, WFH bagi ASN Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan belum diputuskan. Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov), Muhammaf Syarifuddin, mengatakan bahwa kebijakan ini masih dalam proses komunikasi dengan pimpinan daerah. Skema yang ditawarkan dalam SE Mendagri tidak bersifat menyeluruh dan tetap mempertimbangkan jenis layanan.
Kepala Bagian Tata Laksana dan Pelayanan Publik Biro Organisasi Setdaprov Kalsel, Rakhmatiah, menjelaskan bahwa pihaknya sedang menyiapkan langkah awal berupa koordinasi lintas instansi. Unit layanan publik yang bersentuhan langsung dengan masyarakat tetap diwajibkan bekerja di kantor. Sementara itu, unit pendukung berpeluang menerapkan WFH secara selektif. Namun implementasi kebijakan ini tetap akan diawasi dan dievaluasi secara berkala, guna memastikan fleksibilitas kerja tidak mengganggu kualitas pelayanan publik.
Pemkab Batola Bergerak Cepat
Berbeda dengan Pemkab Banjar, Pemkab Baritokuala (Batola) bergerak cepat merespons WFH. Sekda Zulkipli Yadi Noor menggelar rapat untuk membahasnya bersama para Asisten, Inspektur, serta jajaran Kepala SKPD terkait di Ruang Rapat Sekda, Kamis.
Dalam arahannya, Zulkipli menyampaikan bahwa Pemkab akan menerapkan pembagian kerja yang seimbang demi menjaga produktivitas. “Keputusan rapat menetapkan komposisi 50:50, yakni 50 persen pegawai bekerja di kantor (WFO) dan 50 persen bekerja dari rumah (WFH) yang akan diatur oleh Kepala SKPD masing-masing. Meski bekerja dari rumah, ASN wajib mengisi daftar hadir elektronik, mengisi E-Kinerja, dan melaporkan aktivitas kerja secara berkala,” tegas Sekda.
Efisiensi Anggaran dan Penggunaan Transportasi
Selain pengaturan pola kerja, Pemkab Batola mengambil langkah efisiensi ekstrem dengan memangkas anggaran perjalanan dinas hingga 50 persen, baik untuk perjalanan dalam maupun luar daerah. Bahkan, akan diterbitkan edaran khusus yang mendorong ASN menggunakan sepeda motor atau sepeda guna mengurangi penggunaan mobil dinas.
Guna memastikan pelayanan masyarakat tidak terganggu, Pemkab menetapkan sejumlah jabatan dan unit layanan strategis tidak boleh WFH. Di antaranya kepala wilayah seperti camat, unit darurat seperti BPBD dan layanan kesehatan seperti rumah sakit.
Setiap Kepala SKPD diminta segera menyusun daftar pembagian tugas (shift) antara pegawai yang menjalankan WFO dan WFH untuk memastikan roda pemerintahan tetap berjalan optimal.
Seorang penulis berita online yang terbiasa bekerja cepat tanpa mengabaikan akurasi. Ia menaruh perhatian pada isu sosial, budaya, dan tren masyarakat. Waktu luangnya ia gunakan untuk membaca buku psikologi, berjalan kaki di taman, dan merawat tanaman hias. Ia percaya bahwa ide terbaik muncul dari ketenangan. Motto: “Ketelitian adalah kunci dari kredibilitas.”











