Pemkot Yogyakarta Terapkan Penghematan BBM yang Ketat
Pemerintah Kota Yogyakarta mengambil langkah tegas dalam penghematan bahan bakar minyak (BBM) dengan memberlakukan jatah BBM yang sangat ketat bagi kendaraan dinas. Mobil dinas hanya diberi jatah 5 liter per hari, sedangkan motor dinas hanya 1 liter per hari. Langkah ini diambil sebagai bagian dari upaya efisiensi dan penghematan anggaran.
Plafonisasi BBM untuk Kendaraan Dinas
Wali Kota Yogyakarta, Hasto Wardoyo menjelaskan bahwa pihaknya akan menerapkan sistem plafonisasi BBM untuk mobil dan motor dinas. Menurutnya, sistem ini akan membatasi penggunaan BBM sesuai dengan jumlah yang ditentukan agar tidak terjadi pemborosan.
“Kami akan menetapkan jatah BBM maksimal 5 liter per hari untuk mobil dinas dan 1 liter per hari untuk motor dinas,” ujarnya. “Jika dilakukan selama 4 hari, maka total penggunaan BBM untuk mobil adalah 20 liter dan untuk motor 4 liter. Dengan demikian, pengeluaran BBM bisa dikurangi hingga sekitar 30 persen.”
Hasto juga menyampaikan bahwa selama ini banyak kendaraan dinas yang digunakan untuk keperluan pribadi, seperti pulang ke rumah yang berada di luar Kota Yogyakarta. Ia mengatakan bahwa jatah BBM yang diberikan saat ini tidak cukup untuk keperluan tersebut. Oleh karena itu, ia menegaskan bahwa setiap pegawai harus mengajukan penggunaan BBM sesuai dengan aturan yang telah ditetapkan.
Pengaturan Jadwal Kerja dan WFH
Selain penghematan BBM, Pemkot Yogyakarta juga merancang skenario kerja fleksibel dengan menerapkan work from home (WFH). Namun, Hasto menekankan bahwa layanan publik seperti di kantor kelurahan, kesehatan, kecamatan, serta instansi yang berkaitan dengan keamanan seperti Satpol PP, Dinas Perhubungan, dan Dinas Perizinan tetap wajib hadir hingga hari Jumat.
Sementara itu, untuk instansi lainnya, pihaknya masih menunggu arahan resmi dari Kementerian Dalam Negeri. “Kita menunggu surat dari Pak Menteri Dalam Negeri, untuk kita diperintahkan seperti apa misalkan satu hari (WFH) hari Jumat ya hari Jumat (WFH),” jelas Hasto.
Ia juga menjelaskan bahwa jika WFH diterapkan, pihaknya akan mengganti jam kerja yang hilang pada hari Jumat dengan hari-hari lainnya. Tujuannya adalah agar kehilangan waktu kerja tidak melebihi 5,5 jam sehingga pelayanan kepada masyarakat tetap terjaga.
Mendorong Penggunaan Transportasi Ramah Lingkungan
Selain itu, Pemkot Yogyakarta berencana meningkatkan kesadaran Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk tidak terlalu sering menggunakan kendaraan bermotor. Salah satu alternatif yang direkomendasikan adalah menggunakan sepeda atau sepeda listrik. Hal ini bertujuan untuk mengurangi konsumsi BBM dan mendukung lingkungan.
Namun, untuk menerapkan semua rencana ini, Pemkot Yogyakarta masih membutuhkan aturan resmi dari pemerintah pusat. Dengan adanya kebijakan yang jelas, diharapkan semua instansi dapat bekerja secara efisien tanpa mengganggu pelayanan publik.












