Perkembangan Terbaru Mengenai Laporan Hukum yang Dilayangkan oleh Jusuf Kalla
Wakil Presiden ke-10 dan ke-12, Jusuf Kalla (JK), melaporkan sejumlah pihak yang diduga menyebarkan fitnah atau tudingan tidak benar di media sosial. Kuasa hukum JK, Abdul Haji Talaohu, mengungkapkan bahwa salah satu terlapor adalah ahli digital forensik, Rismon Sianipar. Rismon dilaporkan ke Bareskrim Polri karena diduga menuduh JK terlibat dalam kasus ijazah Presiden Joko Widodo (Jokowi). Tudingan tersebut menyebutkan bahwa JK, sebagai elit politik, mendanai gerakan yang mempersoalkan ijazah Jokowi.
“Kami membuat laporan ini hari ini sebagai langkah serius untuk merespons dan meminta pertanggungjawaban klarifikasi dari dia,” ujar Abdul Haji Talaohu di Bareskrim Polri, Senin (6/4/2026).
Selain Rismon, beberapa saluran YouTube juga dilaporkan ke Bareskrim oleh kubu JK. Di antaranya adalah Ruang Konsensus, Musik Ciamis, Mosato TV, dan YouTuber Nusantara. Keempat akun tersebut dilaporkan karena pernyataan yang disampaikan dalam konten mereka. Misalnya, Ruang Konsensus menyebut bahwa JK memiliki insting berkuasa yang tidak rasional. Sedangkan Mosato TV memuat judul konten “JK DISERET PIDANA PROVOKASI, MAKAR?” yang menyatakan bahwa JK memiliki indikasi kemunafikan, meski memuji Prabowo Subianto, namun sebenarnya ingin melakukan makar.
“Konten itu merupakan hoaks dan bohong,” tambah Abdul Haji Talaohu.
Dia menekankan bahwa JK adalah tokoh bangsa, sehingga wajar jika ia memberikan saran kepada pemerintahan. Saat ini, JK lebih aktif dalam misi kemanusiaan sebagai Ketua Umum Palang Merah Indonesia (PMI).
“Pak JK sebagai tokoh bangsa, wajar ketika memberikan masukan dan saran yang baik untuk pemerintahan. Dia tidak punya kepentingan politik untuk memanfaatkan tuduhan-tuduhan orang bahwa JK di balik isu ini. Oleh karena itu, kami membuat laporan untuk menguji apakah pernyataan mereka benar atau tidak,” pungkasnya.
Penjelasan dari Kuasa Hukum Rismon Sianipar
Terpisah, kuasa hukum Rismon Sianipar, Jahmada Girsang, menyatakan bahwa video yang menyerukan Rismon menuduh Jusuf Kalla membiayai kasus ijazah Jokowi adalah hasil dari kecerdasan buatan atau AI.
“Itu olahan AI semua ya. Rismon tidak pernah menyebut nama Pak JK,” ujar Jahmada Girsang kepada wartawan, Senin (6/4/2026).
Lebih lanjut, Rismon menyatakan bahwa pihaknya belum ingin berkomentar banyak karena proses pembuatan laporan polisi harus diuji terlebih dahulu. Menurutnya, membuat laporan ke polisi tidak mudah.
“Biarkan saja dulu, tidak segampang itu membuat laporan. Nanti di SPKT akan diuji dulu bukti-bukti awal apa yang disodorkan,” tutupnya.
Tanggapan Kubu Jusuf Kalla
Sementara itu, kubu Jusuf Kalla melalui pengacaranya juga enggan memberikan komentar terlalu banyak. Mereka menyerahkan penilaian terkait laporan tersebut kepada kepolisian untuk menentukan proses hukum selanjutnya.











